Gerindra panggil Mulan Jameela terkait ketentuan karantina

Jumat, 17 Desember 2021 17:03 WIB

Jakarta (ANTARA) - Badan Pengawas dan Disiplin (BPD) Partai Gerindra segera memanggil anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI Mulan Jameela untuk dimintai klarifikasi dan keterangan, menindaklanjuti informasi dugaan pelanggaran ketentuan karantina setelah berkunjung dari luar negeri.

"Langkah ini dalam rangka bagian penegakan disiplin kader dan mendukung program pemerintah dalam upaya penanggulangan pandemi COVID-19," kata Ketua BPD Partai Gerindra Bambang Kristiono saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Bambang menjelaskan bahwa langkah tersebut terkait dengan pemberitaan melalui media daring dan media sosial terkait dengan Mulan yang baru kembali dari perjalanan dinas ke Turki sebagai anggota DPR namun sudah melakukan kegiatan pada masa yang seharusnya untuk karantina mandiri.

Menurut dia, BPD Partai Gerindra mengikuti dan melaksanakan upaya terbaik yang dilaksanakan Satgas COVID-19, termasuk mematuhi Surat Edaran Satgas COVID-19 Nomor 23 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi COVID-19.

"Aturan tersebut seperti ketentuan karantina 10 hari bagi pelaku perjalanan internasional karena didasari pertimbangan kemunculan varian baru B.1.1,529 atau Omicron yang diyakini tingkat penularannya lebih cepat dibandingkan varian lama," ujarnya.

Anggota Komisi I DPR RI itu berharap upaya BPD Partai Gerindra memanggil Mulan akan mendapatkan informasi yang lengkap dan jelas sehingga pihaknya bisa segera memberikan informasi kepada masyarakat, termasuk konsekuensinya.

Baca juga: Anggota DPR pertanyakan utang PLN Rp694 triliun

Baca juga: Dituduh tak becus kerja, Mulan Jameela mundur dari DPR RI?

Baca juga: Gerindra tolak Mulan Jameela jadi anggota DPR

Pewarta : Imam Budilaksono
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Anggota DPR pertanyakan utang PLN Rp694 triliun

25 August 2020 16:26 Wib, 2020

Dituduh tak becus kerja, Mulan Jameela mundur dari DPR RI?

15 July 2020 21:24 Wib, 2020

Kepulangan Ahmad Dhani dijemput Mulan Jameela

30 December 2019 9:17 Wib, 2019

KPK imbau Mulan Jameela tentang pelaporan gratifikasi terkait hasil endorse

18 October 2019 16:05 Wib, 2019

Perasaan Mulan Jameela saat dilantik jadi anggota DPR

01 October 2019 12:51 Wib, 2019
Terpopuler

APBN 2025 terbanyak di Pusat, Teras Narang sebut kepala daerah dituntut inovatif

Kabar Daerah - 14 December 2024 18:23 Wib

Disarpustaka Kapuas sambut siswa SD Islam Azza dalam kegiatan literasi

Kabar Daerah - 17 December 2024 10:52 Wib

Waket DPRD Bartim jadi dewan pakar Pemuda Katolik Pusat

Kabar Daerah - 18 December 2024 12:17 Wib

Menjadi produktif bisa bantu bertahan dalam menghadapi masalah

Lifestyle - 13 jam lalu

DPUPR Perkim: Proyek peningkatan jalan lingkar timur berlanjut 2025

Kabar Daerah - 15 December 2024 6:52 Wib