Jakarta (ANTARA) - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk bersinergi dengan PT Pegadaian meluncurkan produk terbaru Kartu Emas sebagai alat pembayaran berbasis saldo tabungan emas, Senin (20/12).
Produk anyar tersebut merupakan kartu kredit co-branding yang menjadi salah satu langkah nyata penguatan sinergi dan konsolidasi bisnis antara BRI dan Pegadaian, sekaligus mendorong minat masyarakat terhadap aset emas.
Direktur Utama Pegadaian Kuswiyoto dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa, mengatakan produk baru itu akan memberikan pengalaman berbeda bagi nasabah. Pasalnya, saldo pada Kartu Emas merupakan saldo Tabungan Emas, yang dikonversi dengan sistem gadai Tabungan Emas.
"Layaknya menggunakan kartu kredit, Kartu Emas merupakan alternatif penggunaan saldo Tabungan Emas untuk memenuhi berbagai kebutuhan. Menggunakan sistem Gadai Tabungan Emas, kita bisa melakukan transaksi di merchant offline maupun online di mana pun yang memiliki logo VISA," katanya.
Nasabah dapat memiliki Kartu Emas jika rekening tabungan emas yang didaftarkan mempunyai saldo minimal 5 gram yang terhubung di aplikasi Pegadaian Digital dan sudah melakukan upgrade Akun Premium.
Baca juga: BRI hadirkan Lokaloka untuk bantu UMKM
Syarat lainnya ialah usia pemilik minimal 21 tahun atau 17 tahun jika sudah menikah. Nasabah bahkan dapat menambah sendiri batas (limit) kredit yang diinginkan sesuai dengan saldo emas yang dimiliki tanpa harus melalui screening.
Kuswiyoto mengklaim proses pengajuan kartu kredit co-branding tersebut pun sangat mudah dan cepat. Melalui aplikasi Pegadaian Digital, nasabah tabungan emas dapat menempuh pengajuan kartu emas, mendapat informasi status aplikasi, pengiriman dan aktivasi kartu, informasi kartu dan transaksi.
"Kartu emas bisa dimiliki oleh siapa saja, tanpa memandang pekerjaan, penghasilan, dan faktor lainnya. Proses pengajuannya pun cepat, hanya menggunakan aplikasi Pegadaian Digital tanpa harus datang ke outlet," kata Kuswiyoto.
Ia menambahkan, kerja sama tersebut sekaligus membuktikan emas dapat menjadi aset yang likuid untuk memenuhi berbagai kebutuhan nasabah.
"Memiliki emas tak hanya sekadar investasi saja, tapi bisa dioptimalkan menjadi aset yang likuid untuk memenuhi berbagai kebutuhan kita dengan mudah, aman, dan nyaman," imbuh Kuswiyoto.
Sementara itu, Direktur Bisnis Konsumer BRI Handayani menyebut infrastruktur digital yang telah mapan membuat nasabah dapat secara leluasa mendapat layanan kartu kredit co-branding ini secara efisien, mudah, dan tentu terjamin keamanannya.
"Dengan co-branding ini, maka nasabah Tabungan Emas memiliki kesempatan untuk mendapatkan layanan kartu kredit dengan lebih mudah dan dapat digunakan untuk transaksi di dalam negeri maupun di luar negeri di seluruh jaringan VISA," kata Handayani.
Tidak sebatas pemasaran, kerja sama penerbitan kartu emas BRI dan Pegadaian ini juga melingkupi kerja sama layanan API (Application Programming Interface) kartu kredit. Dengan begitu, nasabah dapat mengakses berbagai layanan kartu kredit melalui aplikasi seluler Pegadaian Digital.
Bunga nasabah kartu emas ini telah diatur menjadi sangat terjangkau, yakni 0,75 persen per 15 hari. Nasabah juga dapat melakukan tarik tunai di ATM Bank BRI, ATM Visa, dan ATM Link yang tersebar di seluruh Indonesia.
Saat pembayaran tagihan melewati jatuh tempo, nasabah tidak akan menerima telepon dari penagih utang atau debt collector. Berbagai fleksibilitas yang ditawarkan kartu emas diharapkan mampu meningkatkan ketertarikan masyarakat Indonesia terhadap ekosistem emas.
Baca juga: BRI Life dan 'telehealth' Prixa berkolaborasi
Baca juga: Bonus tambahan dari Pegadaian untuk agen baru
Baca juga: Dampak COVID-19, Pegadaian perpanjang anggsuran serta bebas denda hingga setahun
Produk anyar tersebut merupakan kartu kredit co-branding yang menjadi salah satu langkah nyata penguatan sinergi dan konsolidasi bisnis antara BRI dan Pegadaian, sekaligus mendorong minat masyarakat terhadap aset emas.
Direktur Utama Pegadaian Kuswiyoto dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa, mengatakan produk baru itu akan memberikan pengalaman berbeda bagi nasabah. Pasalnya, saldo pada Kartu Emas merupakan saldo Tabungan Emas, yang dikonversi dengan sistem gadai Tabungan Emas.
"Layaknya menggunakan kartu kredit, Kartu Emas merupakan alternatif penggunaan saldo Tabungan Emas untuk memenuhi berbagai kebutuhan. Menggunakan sistem Gadai Tabungan Emas, kita bisa melakukan transaksi di merchant offline maupun online di mana pun yang memiliki logo VISA," katanya.
Nasabah dapat memiliki Kartu Emas jika rekening tabungan emas yang didaftarkan mempunyai saldo minimal 5 gram yang terhubung di aplikasi Pegadaian Digital dan sudah melakukan upgrade Akun Premium.
Baca juga: BRI hadirkan Lokaloka untuk bantu UMKM
Syarat lainnya ialah usia pemilik minimal 21 tahun atau 17 tahun jika sudah menikah. Nasabah bahkan dapat menambah sendiri batas (limit) kredit yang diinginkan sesuai dengan saldo emas yang dimiliki tanpa harus melalui screening.
Kuswiyoto mengklaim proses pengajuan kartu kredit co-branding tersebut pun sangat mudah dan cepat. Melalui aplikasi Pegadaian Digital, nasabah tabungan emas dapat menempuh pengajuan kartu emas, mendapat informasi status aplikasi, pengiriman dan aktivasi kartu, informasi kartu dan transaksi.
"Kartu emas bisa dimiliki oleh siapa saja, tanpa memandang pekerjaan, penghasilan, dan faktor lainnya. Proses pengajuannya pun cepat, hanya menggunakan aplikasi Pegadaian Digital tanpa harus datang ke outlet," kata Kuswiyoto.
Ia menambahkan, kerja sama tersebut sekaligus membuktikan emas dapat menjadi aset yang likuid untuk memenuhi berbagai kebutuhan nasabah.
"Memiliki emas tak hanya sekadar investasi saja, tapi bisa dioptimalkan menjadi aset yang likuid untuk memenuhi berbagai kebutuhan kita dengan mudah, aman, dan nyaman," imbuh Kuswiyoto.
Sementara itu, Direktur Bisnis Konsumer BRI Handayani menyebut infrastruktur digital yang telah mapan membuat nasabah dapat secara leluasa mendapat layanan kartu kredit co-branding ini secara efisien, mudah, dan tentu terjamin keamanannya.
"Dengan co-branding ini, maka nasabah Tabungan Emas memiliki kesempatan untuk mendapatkan layanan kartu kredit dengan lebih mudah dan dapat digunakan untuk transaksi di dalam negeri maupun di luar negeri di seluruh jaringan VISA," kata Handayani.
Tidak sebatas pemasaran, kerja sama penerbitan kartu emas BRI dan Pegadaian ini juga melingkupi kerja sama layanan API (Application Programming Interface) kartu kredit. Dengan begitu, nasabah dapat mengakses berbagai layanan kartu kredit melalui aplikasi seluler Pegadaian Digital.
Bunga nasabah kartu emas ini telah diatur menjadi sangat terjangkau, yakni 0,75 persen per 15 hari. Nasabah juga dapat melakukan tarik tunai di ATM Bank BRI, ATM Visa, dan ATM Link yang tersebar di seluruh Indonesia.
Saat pembayaran tagihan melewati jatuh tempo, nasabah tidak akan menerima telepon dari penagih utang atau debt collector. Berbagai fleksibilitas yang ditawarkan kartu emas diharapkan mampu meningkatkan ketertarikan masyarakat Indonesia terhadap ekosistem emas.
Baca juga: BRI Life dan 'telehealth' Prixa berkolaborasi
Baca juga: Bonus tambahan dari Pegadaian untuk agen baru
Baca juga: Dampak COVID-19, Pegadaian perpanjang anggsuran serta bebas denda hingga setahun