Remaja berusia 15 tahun cabuli sembilan anak di Cengkareng

Rabu, 22 Desember 2021 17:06 WIB

Jakarta (ANTARA) - Polisi menangkap seorang remaja asal Cengkareng berinisial A (15) lantaran mencabuli sembilan korban yang juga masih berstatus anak di bawah umur, Rabu.

"Korban dalam hal ini berjumlah sembilan orang, terdiri dari laki-laki dan dua perempuan dengan rentang usia  antara 9 sampai 12 tahun," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan dalam jumpa persnya di Polres Jakarta Barat, Rabu.

Zulpan mengatakan peristiwa pencabulan ini sudah dilakukan berkali-kali sejak 2019 hingga 2021. Aksi tidak terpuji ini bermula ketika salah satu korban mengadu kepada orang tuanya lantaran mengalami sakit pada bagian vital.

Setelah itu, korban pun menceritakan semua perbuatan A kepada orangtuanya. "Orang tua korban bercerita lagi kepada teman teman anaknya ternyata mengalami hal yang sama sehingga didapat lah dari pengembangan dan penelusuran ada sembilan orang," kata Zulpan.

Baca juga: Guru pesantren cabuli santri harusnya diancam hukuman kebiri, kata PSI

Selama ini, lanjut Zulpan, kesembilan korban tersebut dipaksa menuruti keinginan bejat pelaku karena diancam serta diiming-imingi sesuatu.

Karena perbuatan pelaku, ke sembilan korban tersebut kini harus menjalani pendampingan psikologi oleh pihak Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

Sedangkan pelaku sendiri kini tengah menjalani proses hukum oleh pihak Polres Metro Jakarta Barat. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 82 (1) Jo 76e UURI No.17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UURI No.23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 5 sampai 15 tahun.

Karena pelaku masih di bawah umur, maka ada keringanan sanksi yang diterima pelaku. "Di kasus ini pasal 82 karena pelaku adalah anak maka pemberian sanksi tambahan satu pertiga tahun itu tidak berlaku. Termasuk juga pemberian misalnya kebiri kimia dan hukuman seumur hidup tidak berlaku," kata Kepala UPT P2TP2A Provinsi DKI Jakarta Tri Palupi saat ditemui di waktu yang sama.

Baca juga: Oknum dosen diamankan diduga selingkuh di wisma Palangka Raya

Baca juga: Korban pelecehan seksual oknum dosen Unsri bertambah

Baca juga: Kakek 64 tahun diduga cabuli puluhan anak di Agam

Pewarta : Walda Marison
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Lagi, kasus sodomi terhadap santri kembali terjadi di Ponpes Agam

07 August 2024 23:19 Wib

Lakukan pelecehan seksual, oknum dosen Universitas Muhammadiyah Surakarta diberhentikan

20 July 2024 23:17 Wib

Universitas Mataram pecat oknum dosen terbukti cabul

21 June 2024 16:14 Wib

Mahasiswi korban kekerasan seksual dosen Universitas Mataram diminta lapor polisi

21 June 2024 15:18 Wib

Oknum guru di Cianjur cabuli belasan siswa

29 February 2024 17:45 Wib
Terpopuler

APBN 2025 terbanyak di Pusat, Teras Narang sebut kepala daerah dituntut inovatif

Kabar Daerah - 14 December 2024 18:23 Wib

Disarpustaka Kapuas sambut siswa SD Islam Azza dalam kegiatan literasi

Kabar Daerah - 17 December 2024 10:52 Wib

Waket DPRD Bartim jadi dewan pakar Pemuda Katolik Pusat

Kabar Daerah - 15 jam lalu

DPUPR Perkim: Proyek peningkatan jalan lingkar timur berlanjut 2025

Kabar Daerah - 15 December 2024 6:52 Wib

DPRD Palangka Raya sepakat bahas raperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan

Kabar Daerah - 17 December 2024 11:56 Wib