Remaja berusia 15 tahun cabuli sembilan anak di Cengkareng

Rabu, 22 Desember 2021 17:06 WIB

Jakarta (ANTARA) - Polisi menangkap seorang remaja asal Cengkareng berinisial A (15) lantaran mencabuli sembilan korban yang juga masih berstatus anak di bawah umur, Rabu.

"Korban dalam hal ini berjumlah sembilan orang, terdiri dari laki-laki dan dua perempuan dengan rentang usia  antara 9 sampai 12 tahun," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan dalam jumpa persnya di Polres Jakarta Barat, Rabu.

Zulpan mengatakan peristiwa pencabulan ini sudah dilakukan berkali-kali sejak 2019 hingga 2021. Aksi tidak terpuji ini bermula ketika salah satu korban mengadu kepada orang tuanya lantaran mengalami sakit pada bagian vital.

Setelah itu, korban pun menceritakan semua perbuatan A kepada orangtuanya. "Orang tua korban bercerita lagi kepada teman teman anaknya ternyata mengalami hal yang sama sehingga didapat lah dari pengembangan dan penelusuran ada sembilan orang," kata Zulpan.

Baca juga: Guru pesantren cabuli santri harusnya diancam hukuman kebiri, kata PSI

Selama ini, lanjut Zulpan, kesembilan korban tersebut dipaksa menuruti keinginan bejat pelaku karena diancam serta diiming-imingi sesuatu.

Karena perbuatan pelaku, ke sembilan korban tersebut kini harus menjalani pendampingan psikologi oleh pihak Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

Sedangkan pelaku sendiri kini tengah menjalani proses hukum oleh pihak Polres Metro Jakarta Barat. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 82 (1) Jo 76e UURI No.17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UURI No.23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 5 sampai 15 tahun.

Karena pelaku masih di bawah umur, maka ada keringanan sanksi yang diterima pelaku. "Di kasus ini pasal 82 karena pelaku adalah anak maka pemberian sanksi tambahan satu pertiga tahun itu tidak berlaku. Termasuk juga pemberian misalnya kebiri kimia dan hukuman seumur hidup tidak berlaku," kata Kepala UPT P2TP2A Provinsi DKI Jakarta Tri Palupi saat ditemui di waktu yang sama.

Baca juga: Oknum dosen diamankan diduga selingkuh di wisma Palangka Raya

Baca juga: Korban pelecehan seksual oknum dosen Unsri bertambah

Baca juga: Kakek 64 tahun diduga cabuli puluhan anak di Agam

Pewarta : Walda Marison
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Oknum guru di Cianjur cabuli belasan siswa

29 February 2024 17:45 Wib

Seorang guru ngaji DPO ditetapkan tersangka terkait kasus pencabulan

18 December 2023 16:36 Wib

Diancam dikeluarkan dari sekolah, oknum guru SD di Kapuas cabuli muridnya

21 October 2023 14:29 Wib

Polisi ungkap kasus paman cabuli keponakan berusia 6 tahun hingga tewas

19 October 2023 17:25 Wib

Motif pembunuhan pasutri di Kapuas oleh seorang dukun

14 September 2023 14:30 Wib
Terpopuler

Kalteng harus berani mencari pemimpin terbaik di Pilkada 2024

Kabar Daerah - 29 April 2024 15:52 Wib

Dokter Anak : Hindari pemberian paracetamol pada anak usai imunisasi

Lifestyle - 30 April 2024 17:43 Wib

Jubair Arifin siap maju Pilkada di Kotawaringin Barat

Kabar Daerah - 27 April 2024 17:32 Wib

Performa Sancho bawa Dortmund menang atas PSG di leg pertama

Olahraga - 23 jam lalu

Microsoft akan beri pelatihan AI pada ratusan ribu orang di Indonesia

Lifestyle - 30 April 2024 17:45 Wib