Diduga aniaya penumpang, sopir taksi daring ditangkap polisi

Selasa, 28 Desember 2021 14:36 WIB

Jakarta (ANTARA) - Polisi menangkap seorang pengemudi taksi daring berinisial GJ lantaran diduga melakukan penganiayaan kepada penumpangnya di Tambora, Jakarta Barat.

"NT (25) selaku penumpang dianiaya GJ lantaran muntah dan mengenai bodi mobil dari pelaku. Korban juga seorang perempuan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa.

Peristiwa itu bermula ketika GJ mengantarkan NT dan saudara perempuannya dari sebuah pesta pernikahan di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) menuju kediamannya di Tambora pada Kamis (23/12) dini hari.

Dalam perjalanan, NT tiba-tiba merasa mual dan ingin muntah. Seketika dia pun meminta tolong GJ untuk meminggirkan mobil ke tepi jalan karena ingin muntah.

Belum sampai ke pinggir jalan, NT langsung muntah ke luar melalui jendela mobil. "Korban buka kaca mobil karena dia duduk di bagian tengah kemudian muntah. Muntahannya kena bodi mobil," kata Zulpan.

Baca juga: Supir taksi online terduga pemerkosa perawat berhasil diamankan

Setelah sampai di rumah korban, GJ pun meminta uang ganti rugi sebesar Rp300.000 karena mobilnya terkena muntahan.

NT pun tidak sanggup membayar uang dan hanya mampu memberikan uang sebesar Rp50.000.

Tidak terima dibayar Rp50.000, GJ lalu memegang dagu korban. NT pun sontak menepis tangan GJ dan selanjutnya aksi penganiayaan pun terjadi.

"Tersangka yang emosi lalu melakukan penganiayaan," kata dia.

Selang beberapa jam kemudian, NT lalu membuat laporan ke Polsek Tambora terkait peristiwa tersebut.

Baca juga: Izin angkutan taksi daring di Bandara Tjilik Riwut dibekukan

Berdasarkan laporan tersebut, GJ pun ditangkap pada Jumat (24/12) di Mal Slipi Jaya.

"Tersangka ditangani tanpa perlawanan. Dia mengakui semua perbuatannya," kata Zulpan.

Atas perbuatannya, GJ dikenakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman dua tahun penjara.

Baca juga: Insiden penembakan sopir taksi online oleh oknum TNI hanya kesalahpahaman

Baca juga: Pemeriksaan Bahar Smith tetap berlanjut terkait penganiayaan sopir taksi online

Baca juga: Cara aman dan nyaman naik taksi saat pandemi

Pewarta : Walda Marison
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Polisi ringkus 11 orang terkait markas judi online di Banten

29 April 2024 17:17 Wib

PUBG Mobile luncurkan versi gim terbaru dengan nuansa Arabian Night

26 April 2024 16:02 Wib

Berantas judi online butuh kerja sama dengan negara lain

24 April 2024 0:39 Wib

Pakar bagikan tips agar masyarakat tak tertipu AI saat belanja daring

21 April 2024 20:16 Wib

Pekerjaan ojek 'online' dinilai jadi incaran pendatang baru di Jakarta

18 April 2024 11:54 Wib
Terpopuler

Dortmund menang telak atas Augsburg

Olahraga - 05 May 2024 7:28 Wib

Melalui PDI Perjuangan, Ketua KONI Kalteng maju jadi bacalon Wali Kota

Kabar Daerah - 08 May 2024 17:49 Wib

PLN UID Kalselteng gelar GM Mengajar di momen Hardiknas

Kabar Daerah - 07 May 2024 16:38 Wib

DPRD Kalteng minta hasil reses perseorangan ditindaklanjuti pemprov

Kabar Daerah - 06 May 2024 17:16 Wib

Newcastle naik ke peringkat setelah tekuk Burnley

Olahraga - 05 May 2024 7:31 Wib