Sampit (ANTARA) - Anggota Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah Parningotan Lumban Gaol menyoroti adanya perusahaan perkebunan kelapa sawit yang enggan memperbaiki kerusakan jalan padahal perusahaan itu memanfaatkan jalan tersebut.
"Ini kan ironis. Jalan hancur sehingga tidak bisa lagi digunakan oleh masyarakat, tapi perusahaan tetap bisa menggunakan jalan itu karena truk mereka dikawal alat berat untuk mengeluarkan hasil panen kebun mereka," kata Lumban Gaol di Sampit, Selasa.
Lumban Gaol menerima kedatangan sejumlah petani dari Kecamatan Cempaga Hulu. Mereka mengadukan terkait rusaknya jalan di Desa Bukit Batu yang dirasakan sangat mengganggu aktivitas masyarakat.
Jalan rusak tersebut membentang sekitar 43 kilometer dari Jalan Tjilik Riwut ruas Trans Kalimantan sampai ke Desa Tumbang Koling. Jalan berstatus jalan kabupaten itu selama ini dimanfaatkan untuk aktivitas masyarakat Desa Tumbang Koling, Bukit Batu, Selucing dan Pundu.
Ada tiga perusahaan besar perkebunan kelapa sawit yang turut menggunakan jalan itu untuk mengangkut hasil panen kebun mereka. Selain itu, sebagian petani juga memanfaatkan jalan itu untuk kebun sawit mereka.
Kini jalan tersebut hancur sehingga tidak bisa dilalui angkutan masyarakat. Namun truk-truk milik perusahaan masih bisa hilir mudik membawa hasil panen karena dimasak dan langsung ditarik oleh alat berat sehingga tidak sampai ambles di jalan berlumpur itu.
Baca juga: Ketua DPRD Kotim dorong penanganan cepat korban kebakaran Pasar Pundu
Menyikapi itu, DPRD akan berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten karena masalah itu juga telah diadukan oleh petani kepada Bupati Halikinnor. Bupati sudah memerintahkan jajarannya untuk memanggil ketiga perusahaan sawit itu untuk meminta penjelasan dan menagih janji untuk membantu perbaikan jalan tersebut.
Berdasarkan keterangan petani, Juli lalu sudah ada kesepakatan yang difasilitasi Pemerintah Desa Bukit Batu bahwa petani dan masyarakat bersama-sama merawat jalan itu.
Perusahaan disepakati menyumbang 30 rit tanah latrit untuk menimbun jalan itu, namun faktanya hanya ada satu perusahaan yang konsisten menepati kesepakatan, sedangkan dia perusahaan lainnya tidak menepati janji yang sudah disepakati.
"Kami mendukung langkah bupati. Panggil perusahaan untuk didiskusikan. Apa kendala dua perusahaan itu sehingga ingkar janji terhadap komitmen. Setelah tahu permasalahannya maka bisa diputuskan apa langkah yang akan dilakukan," ujar Lumban Gaol.
Lumban Gaol meminta seluruh perusahaan di daerah ini menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat dan daerah ini. Perusahaan jangan hanya mengeruk keuntungan namun abai atau bahkan tidak peduli dengan kondisi masyarakat dan daerah ini.
Baca juga: Kapolres baru diharapkan mampu membawa Polres Kotim lebih maju
Baca juga: Pemkab Kotim salurkan bantuan untuk korban kebakaran Pasar Pundu
Baca juga: Petani datangi Bupati Kotim adukan perusahaan tidak memperbaiki jalan