Begini cara cek vaksinasi 'booster' di Pedulilindungi

Jumat, 14 Januari 2022 11:05 WIB

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah sudah membuka program vaksinasi dosis ketiga atau booster, tiket vaksinasi bisa dilihat di situs dan aplikasi PeduliLindungi.

Melalui situs resmi pedulilindungi.id, masyarakat bisa memasukkan nomor induk kependudukan (NIK) dan nama lengkap, kemudian mengeklik tombol "periksa".

Setelah itu, jika termasuk kelompok prioritas, akan terlihat tulisan "Anda berhak vaksinasi ke-3 (booster) GRATIS" pada status vaksinasi.

Jika melalui aplikasi PeduliLindungi, masuk ke platform tersebut dengan akun yang sudah terdaftar. Setelah itu, masuk ke profil dengan mengeklik tulisan "Hai, (nama lengkap)" di bagian atas.

Informasi tentang vaksinasi booster bisa dilihat pada menu "Status Vaksinasi dan Hasil Tes COVID-19". Sementara itu, tiket vaksinasi, yang berisi kode QR bisa dilihat di bagian "Riwayat dan Tiket Vaksin", kemudian klik nama akun.

Baca juga: Cek aplikasi PeduliLindungi untuk prioritas penerima vaksin booster

Untuk mengatasi kendala seperti tidak ada akses internet di lokasi vaksinasi, masyarakat bisa menyimpan tiket vaksinasi sebagai gambar. Caranya, cukup klik "simpan sebagai gambar" yang ada di bagian bawah tiket vaksinasi. Tiket vaksinasi akan tersimpan di galeri foto ponsel.

Vaksin booster diberikan dengan jarak enam bulan setelah vaksin dosis kedua. Untuk lokasi vaksinasi, pada situs dan aplikasi PeduliLindungi, masyarakat bisa datang ke fasilitas kesehatan terdekat yang menyediakan vaksinasi booster.

Vaksinasi booster saat ini diberikan kepada kelompok prioritas, yaitu orang lanjut usia (lansia) dan penderita immunokompromais.

Juru bicara Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, kepada ANTARA, dikutip Jumat, mengatakan jika tidak memiliki ponsel untuk mengecek tiket vaksinasi dan termasuk kelompok prioritas, masyarakat bisa datang langsung ke lokasi vaksinasi booster.

Cara ini juga berlaku untuk warga kelompok prioritas yang belum mendapatkan tiket vaksinasi di PeduliLindungi. Saat datang langsung ke lokasi vaksinasi, sertakan KTP dan surat bukti vaksinasi dosis pertama dan kedua.

Kementerian Kesehatan mengingatkan masyarakat untuk menggunakan NIK dan nomor ponsel milik sendiri untuk mendaftar vaksinasi booster supaya tidak ada kendala administrasi.

Baca juga: Penggunaan PeduliLindungi di Jawa-Bali turun signifikan

Baca juga: Kini PeduliLindungi terhubung di aplikasi pemesanan perjalanan

Baca juga: PeduliLindungi kini dapat digunakan di aplikasi pemesanan perjalanan

Pewarta : Natisha Andarningtyas
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Benarkah vaksin HPV picu menopause dini pada anak perempuan?

13 May 2024 8:47 Wib

AstraZeneca tarik peredaran vaksin COVID-19 di seluruh dunia

09 May 2024 9:42 Wib

Warga Jepang tuntut pemerintah hingga kompensasi Rp9 miliar terkait efek samping vaksin COVID

18 April 2024 14:56 Wib

Dokter : Penderita diabetes masuk prioritas vaksin flu

06 March 2024 15:31 Wib

Calon haji tetap harus divaksin COVID-19

20 February 2024 15:35 Wib
Terpopuler

Alfian Mawardi ingin ikuti jejak orang tuanya membangun Kapuas

Kabar Daerah - 17 May 2024 20:18 Wib

Legislator Gumas dukung 10 program pokok PKK

Kabar Daerah - 16 May 2024 13:11 Wib

Pemkab Barito Utara dapat 3.424 formasi untuk rekrutmen CPNS dan PPPK

Kabar Daerah - 15 May 2024 16:41 Wib

Pj Bupati Katingan tekankan ASN harus terus tingkatkan kapasitas

Kabar Daerah - 17 May 2024 17:39 Wib

Masyarakat Sebangau Kuala harapkan program peningkatan ekonomi

Kabar Daerah - 16 May 2024 21:15 Wib