Kuala Kurun (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah mengecam perkataan Edy Mulyadi dalam videonya yang viral, bahwa pemindahan Ibu Kota Negara berada di lokasi tempat jin buang anak.
"Kami masyarakat Kalimantan, khususnya Gumas, mengecam keras perkataan Edy Mulyadi dan rekan-rekannya yang telah menghina dengan mengucapkan kata-kata yang sangat tidak pantas,” ucap Ketua DPRD Gumas Akerman Sahidar di Kuala Kurun, Senin.
Pria kelahiran Kelurahan Rabambang, Kecamatan Rungan Barat ini menilai bahwa selain menghina dengan kata-kata yang tidak pantas, Edy Mulyadi juga mengajarkan ujaran kebencian terhadap harkat dan martabat serta adat masyarakat Kalimantan
Dengan adanya peristiwa tersebut, dia berharap Edy Mulyadi dan rekan-rekannya bisa ditindak secara hukum, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, atas apa yang telah diucapkannya tersebut.
Baca juga: Berikut produk unggulan Kabupaten Gunung Mas
Sementara itu, anggota DPRD Gumas Evandi sebagai warga Kalimantan mengaku tersinggung dengan ocehan Edy Mulyadi. Terlebih selama ini sumber daya alam (SDA) Kalimantan banyak dimanfaatkan untuk kemajuan negara.
(Dari kiri) Anggota DPRD Gumas Untung Jaya Bangas, Evandi, dan Polie L Mihing berfoto bersama usai memberi keterangan kepada awak media, di Kuala Kurun, Senin (24/1/2022). (ANTARA/Chandra)
Politisi Partai NasDem ini memaafkan ocehan Edy Mulyadi. Akan tetapi, menurutnya proses hukum baik itu hukum positif maupun hukum adat tetap harus dikenakan kepada Edy Mulyadi.
Senada, anggota DPRD Gumas Polie L Mihing secara pribadi turut menyayangkan ocehan Edy Mulyadi tersebut. Ocehan Edy Mulyadi dinilai menghina orang Kalimantan, sehingga diharap dapat diproses secara hukum.
“Dia harus dituntut secara adat dan hukum positif, sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku,” tegas wakil rakyat dari daerah pemilihan III yang meliputi Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Miri Manasa, dan Damang Batu ini.
Lainnya, anggota DPRD Gumas Untung Jaya Bangas menegaskan terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak hanya berkat masyarakat Pulau Jawa, namun juga dari pulau lain, termasuk masyarakat di Pulau Kalimantan.
Menurut dia, ocehan dari Edy Mulyadi menggambarkan yang bersangkutan tidak mengerti bagaimana hidup berbangsa dan bernegara, karena seolah-olah hanya masyarakat Pulau Jawa yang berperan dalam perjuangan bangsa dan negara.
“Edy Mulyadi sudah menyampaikan permohonan maaf, tetapi ucapannya sudah menyakiti hati masyarakat Kalimantan. Mereka harus diproses hukum secara hukum positif dan hukum adat, tidak hanya Edy Mulyadi tapi juga kawan-kawannya di video yang viral itu,” demikian Untung Jaya Bangas.
Baca juga: Pemkab Gunung Mas susun e-katalog lokal
Baca juga: Legislator imbau orang tua tak ragu ikutkan anak vaksinasi
Baca juga: Bupati Gumas ingatkan tetap hati-hati walau PTM terbatas berjalan lancar
"Kami masyarakat Kalimantan, khususnya Gumas, mengecam keras perkataan Edy Mulyadi dan rekan-rekannya yang telah menghina dengan mengucapkan kata-kata yang sangat tidak pantas,” ucap Ketua DPRD Gumas Akerman Sahidar di Kuala Kurun, Senin.
Pria kelahiran Kelurahan Rabambang, Kecamatan Rungan Barat ini menilai bahwa selain menghina dengan kata-kata yang tidak pantas, Edy Mulyadi juga mengajarkan ujaran kebencian terhadap harkat dan martabat serta adat masyarakat Kalimantan
Dengan adanya peristiwa tersebut, dia berharap Edy Mulyadi dan rekan-rekannya bisa ditindak secara hukum, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, atas apa yang telah diucapkannya tersebut.
Baca juga: Berikut produk unggulan Kabupaten Gunung Mas
Sementara itu, anggota DPRD Gumas Evandi sebagai warga Kalimantan mengaku tersinggung dengan ocehan Edy Mulyadi. Terlebih selama ini sumber daya alam (SDA) Kalimantan banyak dimanfaatkan untuk kemajuan negara.
Politisi Partai NasDem ini memaafkan ocehan Edy Mulyadi. Akan tetapi, menurutnya proses hukum baik itu hukum positif maupun hukum adat tetap harus dikenakan kepada Edy Mulyadi.
Senada, anggota DPRD Gumas Polie L Mihing secara pribadi turut menyayangkan ocehan Edy Mulyadi tersebut. Ocehan Edy Mulyadi dinilai menghina orang Kalimantan, sehingga diharap dapat diproses secara hukum.
“Dia harus dituntut secara adat dan hukum positif, sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku,” tegas wakil rakyat dari daerah pemilihan III yang meliputi Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Miri Manasa, dan Damang Batu ini.
Lainnya, anggota DPRD Gumas Untung Jaya Bangas menegaskan terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak hanya berkat masyarakat Pulau Jawa, namun juga dari pulau lain, termasuk masyarakat di Pulau Kalimantan.
Menurut dia, ocehan dari Edy Mulyadi menggambarkan yang bersangkutan tidak mengerti bagaimana hidup berbangsa dan bernegara, karena seolah-olah hanya masyarakat Pulau Jawa yang berperan dalam perjuangan bangsa dan negara.
“Edy Mulyadi sudah menyampaikan permohonan maaf, tetapi ucapannya sudah menyakiti hati masyarakat Kalimantan. Mereka harus diproses hukum secara hukum positif dan hukum adat, tidak hanya Edy Mulyadi tapi juga kawan-kawannya di video yang viral itu,” demikian Untung Jaya Bangas.
Baca juga: Pemkab Gunung Mas susun e-katalog lokal
Baca juga: Legislator imbau orang tua tak ragu ikutkan anak vaksinasi
Baca juga: Bupati Gumas ingatkan tetap hati-hati walau PTM terbatas berjalan lancar