Kuala Kurun (ANTARA) - Wakil Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah Efrensia L.P Umbing mengatakan pemerintah kabupaten sedang menyusun e-katalog lokal, yang memuat produk-produk lokal usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
“Salah satu upaya untuk mencegah terjadinya korupsi di lingkungan pemerintah adalah digitalisasi dalam pengadaan barang dan jasa,” ucapnya usai mengikuti video conference bersama Menteri Dalam Negeri, Ketua KPK dan Ketua LKPP, Senin.
Perempuan pertama yang menjadi Wakil Bupati Gumas ini menjelaskan bahwa digitalisasi yang dimaksud di sini adalah penggunaan e-katalog, baik itu e-katalog nasional maupun e-katalog lokal.
Pada e-katalog, tutur mantan Sekda Gumas ini, jelas termuat harga dan bukti transaksi guna mencegah barang fiktif, penggelembungan atau mark up harga, serta mempercepat realisasi anggaran.
Baca juga: Legislator imbau orang tua tak ragu ikutkan anak vaksinasi
E-katalog juga bermanfaat untuk pemberdayaan UMKM, karena produk lokal bisa dipasarkan menggunakan e-katalog. Selama ini, e-katalog hanya dibuat Pemerintah Pusat namun sekarang pemerintah daerah bisa berkreasi membuat e-katalog sendiri.
Namun, tutur dia, tentunya pembuatan e-katalog lokal melalui berbagai proses dan harus ada persetujuan dari LKPP. Hal ini akan sangat membantu UMKM dalam memasarkan berbagai produk yang mereka hasilkan.
“Saat ini kita memakai e-katalog nasional. Sekarang kita diberi kesempatan membuat e-katalog lokal dan memasukkan produk-produk UMKM kita. Itu yang dan sedang kita susun,” paparnya.
Dengan adanya e-katalog lokal, sambung dia, maka diharap pemerintah dapat membeli berbagai produk UMKM lokal sehingga UMKM lokal juga akan terbantu. Pemerintah merupakan pihak utama yang harus membeli produk UMKM lokal.
Lebih lanjut, selama vidcon Mendagri, KPK, dan LKPP juga membahas hal-hal terkait upaya mencegah terjadinya korupsi, seperti perbaikan pada sistem kerja, termasuk dalam hal rekrutmen pegawai dan jabatan, perizinan, dan lainnya.
“Mendagri, KPK dan LKPP memberi arahan terkait titik-titik rawan korupsi saat vidcon tadi, dilakukan evaluasi untuk mengetahui kelemahan dan potensi temuan. Di mana sistem yang perlu diperbaiki, itu yang dievaluasi,” demikian Efrensia.
Baca juga: Bupati Gumas ingatkan tetap hati-hati walau PTM terbatas berjalan lancar
Baca juga: Bupati Gumas: Partisipasi dalam program vaksinasi bantu pemulihan ekonomi
Baca juga: Bupati Gumas tahan belasan truk angkutan PBS yang bandel
“Salah satu upaya untuk mencegah terjadinya korupsi di lingkungan pemerintah adalah digitalisasi dalam pengadaan barang dan jasa,” ucapnya usai mengikuti video conference bersama Menteri Dalam Negeri, Ketua KPK dan Ketua LKPP, Senin.
Perempuan pertama yang menjadi Wakil Bupati Gumas ini menjelaskan bahwa digitalisasi yang dimaksud di sini adalah penggunaan e-katalog, baik itu e-katalog nasional maupun e-katalog lokal.
Pada e-katalog, tutur mantan Sekda Gumas ini, jelas termuat harga dan bukti transaksi guna mencegah barang fiktif, penggelembungan atau mark up harga, serta mempercepat realisasi anggaran.
Baca juga: Legislator imbau orang tua tak ragu ikutkan anak vaksinasi
E-katalog juga bermanfaat untuk pemberdayaan UMKM, karena produk lokal bisa dipasarkan menggunakan e-katalog. Selama ini, e-katalog hanya dibuat Pemerintah Pusat namun sekarang pemerintah daerah bisa berkreasi membuat e-katalog sendiri.
Namun, tutur dia, tentunya pembuatan e-katalog lokal melalui berbagai proses dan harus ada persetujuan dari LKPP. Hal ini akan sangat membantu UMKM dalam memasarkan berbagai produk yang mereka hasilkan.
“Saat ini kita memakai e-katalog nasional. Sekarang kita diberi kesempatan membuat e-katalog lokal dan memasukkan produk-produk UMKM kita. Itu yang dan sedang kita susun,” paparnya.
Dengan adanya e-katalog lokal, sambung dia, maka diharap pemerintah dapat membeli berbagai produk UMKM lokal sehingga UMKM lokal juga akan terbantu. Pemerintah merupakan pihak utama yang harus membeli produk UMKM lokal.
Lebih lanjut, selama vidcon Mendagri, KPK, dan LKPP juga membahas hal-hal terkait upaya mencegah terjadinya korupsi, seperti perbaikan pada sistem kerja, termasuk dalam hal rekrutmen pegawai dan jabatan, perizinan, dan lainnya.
“Mendagri, KPK dan LKPP memberi arahan terkait titik-titik rawan korupsi saat vidcon tadi, dilakukan evaluasi untuk mengetahui kelemahan dan potensi temuan. Di mana sistem yang perlu diperbaiki, itu yang dievaluasi,” demikian Efrensia.
Baca juga: Bupati Gumas ingatkan tetap hati-hati walau PTM terbatas berjalan lancar
Baca juga: Bupati Gumas: Partisipasi dalam program vaksinasi bantu pemulihan ekonomi
Baca juga: Bupati Gumas tahan belasan truk angkutan PBS yang bandel