Palangka Raya (ANTARA) - Kepala Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Tengah Ilham Djaya, mengajak seluruh jajarannya meminimalkan potensi penyebaran COVID-19 melalui pelaksanaan olahraga secara rutin.

"Senam rutin setiap Jumat pagi sangat penting guna menjaga kesehatan dan mengantisipasi penyebaran COVID-19 di masa pandemi," kata Ilham di Palangka Raya, Jumat.

Menurut dia, dengan menjaga kesehatan produktivitas dalam bekerja juga akan terjaga dan bahkan dapat terus ditingkatkan. Dengan berolahraga secara rutin, lanjut dia, imunitas tubuh juga akan terus meningkat.

"Di masa pandemi seperti ini, apapun kesibukannya, kita harus rutin berolah raga, baik dilakukan bersama-sama maupun secara mandiri," katanya.

Selain itu, dia juga meminta jajaran pegawai di lingkungan Kemenkumham Kalteng terus menerapkan protokol kesehatan secara ketat dalam setiap aktivitas sehari-hari.

Para pegawai juga diminta selalu memakan makanan dan minum bergizi. Jika diperlukan juga mengkonsumsi vitamin guna menjaga kondisi dan kesehatan badan.

Pernyataan itu diungkapkan dia terkait dilaksanakannya kembali senam rutin yang dilaksanakan setiap Jumat pagi di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalteng.

"Kegiatan ini juga merupakan salah satu cara kami dalam mewujudkan komitmen Janji Kinerja Tahun 2022 yaitu menjaga kesehatan sehingga dapat bekerja secara produktif," katanya.

Dengan demikian, dapat membuat para pegawai lebih semangat dalam menjalankan tugas untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Dia pun mengingatkan sekaligus meminta jajarannya, agar lebih mengoptimalkan kinerja pada tahun anggaran 2022.

Salah satu program Kemenkumham Kalteng tahun ini adalah pencanangan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Pihaknya juga berkomitmen memberikan yang terbaik untuk Provinsi Kalimantan Tengah. Caranya, dengan mengimplementasikan "Core Value" ASN yang diluncurkan pada tahun tahun lalu.

Baca juga: Kemenkumham: Pemanggilan notaris dalam penyidikan harus persetujuan MKNW

Baca juga: Menkumham ajak ASN Kemenkumham wujudkan nilai semakin PASTI

Pewarta : Rendhik Andika
Uploader : Admin 3
Copyright © ANTARA 2024