Palangka Raya (ANTARA) - Pembangunan lima klaster tambak udang vaname atau shrimp estate di Provinsi Kalimantan Tengah dilakukan bertahap dan diperkirakan membutuhkan dana sekitar Rp85 miliar.

"Lima klaster ini dilengkapi fasilitas perkantoran, mes karyawan, gudang, laboratorium penyakit, dan lainnya," kata Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kalteng Leonard S. Ampung di Palangka Raya, Selasa.

Pembagian menjadi lima klaster tersebut, sesuai dengan perencanaan melalui Detail Enginering Design (DED) luas keseluruhan kawasan tambak udang vaname yakni 40,17 ha.

Ia menyampaikan, sesuai arahan Gubernur Kalteng Sugianto Sabran karena keterbatasan anggaran dan kondisi saat ini yang masih dilanda pandemi COVID-19, maka pembangunan kawasan ini dilaksanakan bertahap dan sebagai tahap pertama yakni pembangunan satu klaster.

"Pada 2022 untuk pelaksanaan pembangunan tahap satu klaster, tersedia anggaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang sebesar Rp14 miliar," terangnya.

Alokasi dana ini rencananya akan digunakan untuk pembangunan jalan lingkungan kawasan tambak udang sekitar Rp7 miliar dan kegiatan pembersihan lahan atau land clearing serta bangunan pendukung lainnya sebesar Rp7 miliar.

Sedangkan untuk kegiatan pembangunan tambak tahap pertama satu klaster yang belum tersedia anggarannya, seperti pekerjaan konstruksi tambak sebesar Rp16 miliar lebih dan biaya operasional budidaya sekitar Rp3,3.

Kemudian pembangunan jaringan listrik saluran utama tegangan menengah (SUTM) sepanjang 4 kilometer, sekitar Rp2,4 miliar, serta jaringan listrik dalam kawasan tambak sekitar Rp2,4 miliar.

Dalam rapat koordinasi percepatan program pengembangan shrimp estate tersebut, Leonard menyampaikan pihaknya mengharapkan bantuan dari Bank Kalteng dan PT. PLN untuk bisa memberikan solusi pendanaan.

Lebih lanjut dijelaskannya, upaya merealisasikan pembangunan kawasan budidaya tambak udang di Sukamara ini merupakan terobosan dari gubernur, khususnya untuk pemulihan ekonomi daerah di masa pandemi.

Pewarta : Muhammad Arif Hidayat
Editor : Muhammad Arif Hidayat
Copyright © ANTARA 2024