Palangka Raya (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Tengah Ilham Djaya menyatakan, pihaknya memberikan izin bagi pegawai yang memiliki komorbid bekerja dari rumah.
"Jalankan arahan yang telah disampaikan oleh Sekjen saat 'telemedicine, Kumham menyapa. Kemudian bagi pegawai yang memiliki komorbid agar bekerja dari rumah saja," kata Ilham di Palangka Raya, Jumat.
Kondisi itu, lanjut dia, didasarkan karena terus meningkatnya kasus penyebaran COVID-19 di seluruh wilayah Indonesia pada umumnya dan Provinsi Kalimantan Tengah khususnya.
Untuk itu, Ilham mengingatkan seluruh jajaran pegawai di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalteng selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap aktivitas. Selain itu juga memastikan anggota keluarga masing-masing juga melakukan hal yang sama agar upaya menekan penyebaran COVID-19 dapat maksimal.
"Apabila terdapat pegawai yang terkonfirmasi positif COVID-19 segera laporkan kepada pimpinan. Ini agar segera dapat dilakukan tindakan dan pencegahan penyebaran virus terhadap pegawai yang lainnya," kata Ilham.
Pernyataan itu diungkapkan dia terkait pelaksanaan "Telemedichine, Kumham Menyapa" secara virtual yang dipimpin oleh Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Andap Budhi Revianto.
Kegiatan juga diisi konsultasi kesehatan seputar gejala serta keluhan klinis COVID-19, mekanisme dan tata cara isolasi mandiri, serta farmakologis dan cara pemantauan dan pendampingan pasien.
Baca juga: Inspektur Palangka Raya tepis isu OTT KPK
Andap meminta ajaran pegawai Kemenkumham di seluruh Indonesia menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Terlebih di tengah semakin meningkatnya kasus COVID-19 di berbagai daerah.
"Saya juga mengajak para pegawai selalu menjaga kesehatan dengan rajin berolahraga, makan-makanan yang bergizi, mengkonsumsi suplemen, serta selalu berdoa kepada tuhan," katanya.
Sekjen turut meminta seluruh jajaran untuk tetap produktif dan semangat dalam bekerja. Meski masih dalam kondisi pandemi dan sistem kerja WFH dan WFO, tapi capaian kinerja harus tetap tercapai.
"Hal ini tentunya dengan tetap mengikuti arahan dan anjuran dari otoritas kesehatan. Jangan jadikan perubahan kondisi kerja alasan tidak produktif. Kita harus selalu menyesuaikan ritme kerja dengan keadaan yang ada," demikian Andap.
Baca juga: Enam kelurahan zona merah, Disdik Palangka Raya hentikan PTM sekolah
Baca juga: PLN: JKN-KIS permudah layanan kesehatan pegawai di daerah
Baca juga: DLH Kalteng tingkatkan kapasitas tim validasi KLHS
"Jalankan arahan yang telah disampaikan oleh Sekjen saat 'telemedicine, Kumham menyapa. Kemudian bagi pegawai yang memiliki komorbid agar bekerja dari rumah saja," kata Ilham di Palangka Raya, Jumat.
Kondisi itu, lanjut dia, didasarkan karena terus meningkatnya kasus penyebaran COVID-19 di seluruh wilayah Indonesia pada umumnya dan Provinsi Kalimantan Tengah khususnya.
Untuk itu, Ilham mengingatkan seluruh jajaran pegawai di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalteng selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap aktivitas. Selain itu juga memastikan anggota keluarga masing-masing juga melakukan hal yang sama agar upaya menekan penyebaran COVID-19 dapat maksimal.
"Apabila terdapat pegawai yang terkonfirmasi positif COVID-19 segera laporkan kepada pimpinan. Ini agar segera dapat dilakukan tindakan dan pencegahan penyebaran virus terhadap pegawai yang lainnya," kata Ilham.
Pernyataan itu diungkapkan dia terkait pelaksanaan "Telemedichine, Kumham Menyapa" secara virtual yang dipimpin oleh Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Andap Budhi Revianto.
Kegiatan juga diisi konsultasi kesehatan seputar gejala serta keluhan klinis COVID-19, mekanisme dan tata cara isolasi mandiri, serta farmakologis dan cara pemantauan dan pendampingan pasien.
Baca juga: Inspektur Palangka Raya tepis isu OTT KPK
Andap meminta ajaran pegawai Kemenkumham di seluruh Indonesia menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Terlebih di tengah semakin meningkatnya kasus COVID-19 di berbagai daerah.
"Saya juga mengajak para pegawai selalu menjaga kesehatan dengan rajin berolahraga, makan-makanan yang bergizi, mengkonsumsi suplemen, serta selalu berdoa kepada tuhan," katanya.
Sekjen turut meminta seluruh jajaran untuk tetap produktif dan semangat dalam bekerja. Meski masih dalam kondisi pandemi dan sistem kerja WFH dan WFO, tapi capaian kinerja harus tetap tercapai.
"Hal ini tentunya dengan tetap mengikuti arahan dan anjuran dari otoritas kesehatan. Jangan jadikan perubahan kondisi kerja alasan tidak produktif. Kita harus selalu menyesuaikan ritme kerja dengan keadaan yang ada," demikian Andap.
Baca juga: Enam kelurahan zona merah, Disdik Palangka Raya hentikan PTM sekolah
Baca juga: PLN: JKN-KIS permudah layanan kesehatan pegawai di daerah
Baca juga: DLH Kalteng tingkatkan kapasitas tim validasi KLHS