Kasongan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah konsisten dan berkesinambungan melaksanakan berbagai kegiatan guna mewujudkan pengelolaan keuangan daerah semakin baik, yakni transparan, partisipatif, akuntabel, tertib dan disiplin anggaran.
"Salah satu upaya yang kami lakukan adalah menggelar bimbingan teknis Permendagri nomor 77 tahun 2020 pada 11 Februari 2022 lalu," kata Bupati Katingan Sakariyas di Kasongan, Senin.
Dia menyebut kegiatan bimbingan teknis yang digelar dalam rangka percepatan pelaksanaan dan penatausahaan APBD 2022 melalui pengintegrasian dan penyelarasan perencanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah.
Acara yang digelar di salah satu hotel berbintang di Palangka Raya diikuti sekurangnya 80 ASN yang menjabat Kasubbag Keuangan dan Bendahara Pengeluaran di lingkup Pemkab Katingan. Acara itu juga dihadiri Direktur Pelaksanaan dan Pertangungjawaban Keuangan Daerah Direktorat Jenderal Bina Keuangan pada Kementerian Dalam Negeri, Horas Maurist Panjaitan.
"Sebagai narasumber adalah Horas Maurist Panjaitan," ucap Sakariyas.
Orang nomor satu di Katingan itu menjelaskan, bimbingan teknis diisi pemberian teori dan praktik cara menggunakan aplikasi SIPD dalam penyusunan laporan pertangungjawaban dan laporan keuangan masing-masing SKPD maupun Laporan Keuangan Daerah.
Output dari bimbingan teknis ini diharapkan mempermudah dalam mendapatkan informasi pelaksanaan dan penatausahaan keuangan, akuntansi dan pelaporan pertangungjawaban keuangan daerah dan informasi keuangan lainnya. Sekaligus mempercepat proses realisasi keuangan daerah dengan akurasi yang tinggi.
Dirinya mengharapkan seluruh SKPD serius melaksanakan seluruh program dan kegiatan yang sudah dianggarkan secara optimal dengan memerhatikan ketentuan perundangan yang berlaku.
"Bimbingan teknis yang dilaksanakan merupakan upaya pencapaian visi Pemkab Katingan yaitu Katingan Bermartabat untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera,” demikian Sakariyas.
"Salah satu upaya yang kami lakukan adalah menggelar bimbingan teknis Permendagri nomor 77 tahun 2020 pada 11 Februari 2022 lalu," kata Bupati Katingan Sakariyas di Kasongan, Senin.
Dia menyebut kegiatan bimbingan teknis yang digelar dalam rangka percepatan pelaksanaan dan penatausahaan APBD 2022 melalui pengintegrasian dan penyelarasan perencanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah.
Acara yang digelar di salah satu hotel berbintang di Palangka Raya diikuti sekurangnya 80 ASN yang menjabat Kasubbag Keuangan dan Bendahara Pengeluaran di lingkup Pemkab Katingan. Acara itu juga dihadiri Direktur Pelaksanaan dan Pertangungjawaban Keuangan Daerah Direktorat Jenderal Bina Keuangan pada Kementerian Dalam Negeri, Horas Maurist Panjaitan.
"Sebagai narasumber adalah Horas Maurist Panjaitan," ucap Sakariyas.
Orang nomor satu di Katingan itu menjelaskan, bimbingan teknis diisi pemberian teori dan praktik cara menggunakan aplikasi SIPD dalam penyusunan laporan pertangungjawaban dan laporan keuangan masing-masing SKPD maupun Laporan Keuangan Daerah.
Output dari bimbingan teknis ini diharapkan mempermudah dalam mendapatkan informasi pelaksanaan dan penatausahaan keuangan, akuntansi dan pelaporan pertangungjawaban keuangan daerah dan informasi keuangan lainnya. Sekaligus mempercepat proses realisasi keuangan daerah dengan akurasi yang tinggi.
Dirinya mengharapkan seluruh SKPD serius melaksanakan seluruh program dan kegiatan yang sudah dianggarkan secara optimal dengan memerhatikan ketentuan perundangan yang berlaku.
"Bimbingan teknis yang dilaksanakan merupakan upaya pencapaian visi Pemkab Katingan yaitu Katingan Bermartabat untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera,” demikian Sakariyas.