Palangka Raya  (ANTARA) - Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah Irjen Pol Nanang Avianto, mengecek sarana prasarana dan kesiapan Detasemen Gegana Polda setempat untuk mengantisipasi aksi teror.

"Adapun yang dicek oleh bapak Kapolda kali ini meliputi kendaraan taktis Baracuda, Tambora, kendaraan dinas milik Detasemen Gegana dan persenjataan serta robot untuk mengatasi teror bom," kata Kepala Bidang Humas Polda Kalteng Kismanto Eko Saputro di Palangka Raya, Selasa. 

Eko mengatakan pengecekan tersebut bertujuan untuk memastikan kesiapsiagaan sarana prasarana dan personel sehingga nantinya selalu siap dalam melaksanakan tugas tanpa adanya kendala apapun saat terjadi aksi teror.

Dalam kegiatan itu Kapolda Kalteng juga didampingi Irwasda Kombes Pol Ady Soeseno dan Dansat Brimob Polda setempat Kombes Pol Suryo Sudarmadi.

Personel yang memegang sarana prasarana dan kendaraan taktis langsung diminta mempraktikkan kegunaan peralatan di hadapan orang nomor satu di lingkup Polda Kalteng tersebut. 

"Agar ketika alat digunakan pada saat ada gangguan anti teror serta keberadaan bom, personel dari Brimob sudah siap. Bahkan mereka ini juga sudah terlatih, sesuai arahan pimpinan," ungkap Eko.

Baca juga: Kasus aktif COVID-19 Kalteng capai 1.561 orang

Perwira Polri berpangkat melati tiga tersebut berharap, dengan adanya pengecekan itu dapat menjadikan Detasemen Gegana Satbrimob Polda Kalteng yang siap siaga kapanpun negara memanggil.

"Semoga saja apa yang selama ini dilaksanakan bermanfaat bagi personel Polri dan masyarakat untuk keamanan daerah terkhusus di Kalteng," tandasnya.

Hingga saat ini keamanan dan ketertiban masyarakat di provinsi yang memiliki luas dua kali dari Pulau Jawa ini sangat kondusif.

Tidak ada kasus yang menonjol, bahkan belum ada ditemukan jaringan pelaku teroris yang diduga bersembunyi di Kalteng. Meskipun beberapa waktu lalu, anggota Densus Anti Teror 88 sempat menangkap beberapa terduga teroris di dua wilayah di Kalteng.

Baca juga: Akibat kantuk, seorang pengemudi pikap tewas di Jalan Trans Kalimantan

Baca juga: Palangka Raya berlakukan PPKM Level 3 hingga 28 Februari 2022

Baca juga: Kemenkumham-Taspen tingkatkan kerja sama perlindungan pegawai

Pewarta : Adi Wibowo
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2024