Tamiang Layang (ANTARA) - Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, kembali diaktifkan.
“Dari hasil rapat kemarin kita sepakati bahwa pos PPKM di desa diaktifkan kembali sebagai upaya antisipasi gelombang ketiga COVID-19 di tingkat desa dan kelurahan di Kabupaten Barito Timur,” kata Kapolres sekaligus Wakil Ketua Satgas COVID-19 Barito Timur, AKBP Afandi Eka Putra di Tamiang Layang, Selasa.
Menurutnya, pengaktifan kembali Posko PPKM di tingkat desa merupakan salah satu benteng pertahanan dalam menghadapi gelombang ketiga COVID-19. Selain itu, kata dia, dilanjutkan dengan Posko Penyekatan, percepatan vaksinasi, pelaksanaan pelacakan, tes dan perawatan.
Di tingkat desa memiliki kewenangan untuk melakukan pengelolaan Posko PPKM maupun ketersediaan isolasi mandiri serta pangannya. Sementara itu kewenangan dengan tanggung jawab yang besar akan menjadi kewenangan Pemkab Barito Timur beserta Satgas COVID-19 Barito Timur.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dan Sosial (DPMDSos) Barito Timur Barnusa menegaskan, semua desa di Kabupaten Barito Timur bisa menggunakan Dana Desa (DD) untuk keperluan melaksanakan PPKM di tingkat desa masing-masing.
Baca juga: Air mancur "menari" tiga dimensi hiasi Bundaran Gunung Perak di Bartim
“Untuk penggunaan DD ini sudah ada rambu-rambunya, ada aturan dan mekanismenya,” kata Barnusa.
Ditambahkan Barnusa, dari 101 desa sudah ada sudah ada 93 desa yang telah mengajukan DD tahap satu dengan nilai 40 persen. Dari dana yang tersebut nantinya bisa dipergunakan untuk keperluan PPKM skala mikro di tingkat desa.
Desa yang belum mengajukan, tambah Barnusa, diharapkan segera memproses pengajuan DD tahap satu sehingga pelaksanaan PPKM skala mikro di tingkat desa bisa terlaksana secara serentak.
“Ini menjadi bagian penting yang harus disikapi bersama karena kita sedang menghadapi gelombang ketiga COVID-19. Desa-desa, kecamatan harus siap dan kami di tingkat kabupaten Barito Timur juga siap menghadapinya,” demikian Barnusa.
Baca juga: DPRD Barsel kunker ke Bartim pelajari perda gaji perangkat desa
Baca juga: Diduga terlibat narkoba, oknum polisi di Bartim dipecat
Baca juga: Hasil studi banding, Pemkab Bartim susun renstra bokar
“Dari hasil rapat kemarin kita sepakati bahwa pos PPKM di desa diaktifkan kembali sebagai upaya antisipasi gelombang ketiga COVID-19 di tingkat desa dan kelurahan di Kabupaten Barito Timur,” kata Kapolres sekaligus Wakil Ketua Satgas COVID-19 Barito Timur, AKBP Afandi Eka Putra di Tamiang Layang, Selasa.
Menurutnya, pengaktifan kembali Posko PPKM di tingkat desa merupakan salah satu benteng pertahanan dalam menghadapi gelombang ketiga COVID-19. Selain itu, kata dia, dilanjutkan dengan Posko Penyekatan, percepatan vaksinasi, pelaksanaan pelacakan, tes dan perawatan.
Di tingkat desa memiliki kewenangan untuk melakukan pengelolaan Posko PPKM maupun ketersediaan isolasi mandiri serta pangannya. Sementara itu kewenangan dengan tanggung jawab yang besar akan menjadi kewenangan Pemkab Barito Timur beserta Satgas COVID-19 Barito Timur.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dan Sosial (DPMDSos) Barito Timur Barnusa menegaskan, semua desa di Kabupaten Barito Timur bisa menggunakan Dana Desa (DD) untuk keperluan melaksanakan PPKM di tingkat desa masing-masing.
Baca juga: Air mancur "menari" tiga dimensi hiasi Bundaran Gunung Perak di Bartim
“Untuk penggunaan DD ini sudah ada rambu-rambunya, ada aturan dan mekanismenya,” kata Barnusa.
Ditambahkan Barnusa, dari 101 desa sudah ada sudah ada 93 desa yang telah mengajukan DD tahap satu dengan nilai 40 persen. Dari dana yang tersebut nantinya bisa dipergunakan untuk keperluan PPKM skala mikro di tingkat desa.
Desa yang belum mengajukan, tambah Barnusa, diharapkan segera memproses pengajuan DD tahap satu sehingga pelaksanaan PPKM skala mikro di tingkat desa bisa terlaksana secara serentak.
“Ini menjadi bagian penting yang harus disikapi bersama karena kita sedang menghadapi gelombang ketiga COVID-19. Desa-desa, kecamatan harus siap dan kami di tingkat kabupaten Barito Timur juga siap menghadapinya,” demikian Barnusa.
Baca juga: DPRD Barsel kunker ke Bartim pelajari perda gaji perangkat desa
Baca juga: Diduga terlibat narkoba, oknum polisi di Bartim dipecat
Baca juga: Hasil studi banding, Pemkab Bartim susun renstra bokar