Kuala Kurun (ANTARA) - Legislator Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah Yuniwa mengajak masyarakat agar segera mengikuti vaksinasi dosis lanjutan atau booster, jika sudah memenuhi persyaratan yang ditentukan.
“Saya mengajak masyarakat untuk menuntaskan vaksinasi booster, mengingat saat ini kasus konfirmasi positif COVID-19 secara umum kembali meningkat,” ucapnya usai menerima vaksinasi booster di Kuala Kurun, Rabu.
Adapun persyaratan yang dimaksud yakni calon penerima vaksin membawa KTP/KK, berusia 18 tahun ke atas, dan telah mendapatkan vaksinasi dosis lengkap minimal enam bulan sebelumnya.
Perempuan kelahiran Desa Tewang Pajangan, Kecamatan Kurun ini mengimbau masyarakat untuk tidak menunda untuk mengikuti vaksinasi booster, jika yang bersangkutan sudah memenuhi persyaratan yang ditentukan.
Baca juga: Bupati Gumas sebut produktivitas pariwisata jadi arah kebijakan
Dikatakan olehnya, dengan mengikuti vaksinasi booster maka daya tahan tubuh akan semakin meningkat, sehingga masyarakat lebih terlindungi di tengah merebaknya COVID-19 dengan berbagai varian, termasuk Omicron.
“Bagi masyarakat yang sudah divaksin saya ingatkan untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan,” tutur wakil rakyat dari daerah pemilihan I yang meliputi Kecamatan Sepang, Mihing Raya, dan Kurun ini.
Lebih lanjut, protokol kesehatan harus diterapkan oleh siapa saja tanpa terkecuali, termasuk pelaku usaha kuliner. Pelaku usaha kuliner diingatkan agar menyiapkan sabun dan tempat mencuci tangan bagi konsumen yang datang.
Dengan telah mengikuti vaksinasi dan taat terhadap protokol kesehatan, dia yakin masyarakat akan terlindungi dari COVID-19. Untuk itu, masyarakat diminta tidak terlalu panik namun tetap waspada.
Terpisah, Sekretaris Dinas Kesehatan Gumas Evelnie mengatakan bahwa pihaknya terus menggencarkan pelaksanaan vaksinasi COVID-19, baik itu dosis pertama, kedua, booster, maupun vaksin anak usia 6 tahun ke atas.
“Untuk booster juga sudah dimulai di berbagai kecamatan, bersamaan dengan pelaksanaan musyawarah perencanaan pembangunan tingkat kecamatan. Kami juga terus mengimbau masyarakat agar tidak ragu mengikuti vaksinasi,” demikian Evelnie.
Baca juga: Legislator Gumas apresiasi kesadaran masyarakat Mihing Raya sukseskan program vaksinasi
Baca juga: Bupati Gumas ingin pemberdayaan masyarakat fokus pada peningkatan daya saing
Baca juga: Legislator Gumas ingatkan pentingnya penerapan prokes di tempat ibadah
“Saya mengajak masyarakat untuk menuntaskan vaksinasi booster, mengingat saat ini kasus konfirmasi positif COVID-19 secara umum kembali meningkat,” ucapnya usai menerima vaksinasi booster di Kuala Kurun, Rabu.
Adapun persyaratan yang dimaksud yakni calon penerima vaksin membawa KTP/KK, berusia 18 tahun ke atas, dan telah mendapatkan vaksinasi dosis lengkap minimal enam bulan sebelumnya.
Perempuan kelahiran Desa Tewang Pajangan, Kecamatan Kurun ini mengimbau masyarakat untuk tidak menunda untuk mengikuti vaksinasi booster, jika yang bersangkutan sudah memenuhi persyaratan yang ditentukan.
Baca juga: Bupati Gumas sebut produktivitas pariwisata jadi arah kebijakan
Dikatakan olehnya, dengan mengikuti vaksinasi booster maka daya tahan tubuh akan semakin meningkat, sehingga masyarakat lebih terlindungi di tengah merebaknya COVID-19 dengan berbagai varian, termasuk Omicron.
“Bagi masyarakat yang sudah divaksin saya ingatkan untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan,” tutur wakil rakyat dari daerah pemilihan I yang meliputi Kecamatan Sepang, Mihing Raya, dan Kurun ini.
Lebih lanjut, protokol kesehatan harus diterapkan oleh siapa saja tanpa terkecuali, termasuk pelaku usaha kuliner. Pelaku usaha kuliner diingatkan agar menyiapkan sabun dan tempat mencuci tangan bagi konsumen yang datang.
Dengan telah mengikuti vaksinasi dan taat terhadap protokol kesehatan, dia yakin masyarakat akan terlindungi dari COVID-19. Untuk itu, masyarakat diminta tidak terlalu panik namun tetap waspada.
Terpisah, Sekretaris Dinas Kesehatan Gumas Evelnie mengatakan bahwa pihaknya terus menggencarkan pelaksanaan vaksinasi COVID-19, baik itu dosis pertama, kedua, booster, maupun vaksin anak usia 6 tahun ke atas.
“Untuk booster juga sudah dimulai di berbagai kecamatan, bersamaan dengan pelaksanaan musyawarah perencanaan pembangunan tingkat kecamatan. Kami juga terus mengimbau masyarakat agar tidak ragu mengikuti vaksinasi,” demikian Evelnie.
Baca juga: Legislator Gumas apresiasi kesadaran masyarakat Mihing Raya sukseskan program vaksinasi
Baca juga: Bupati Gumas ingin pemberdayaan masyarakat fokus pada peningkatan daya saing
Baca juga: Legislator Gumas ingatkan pentingnya penerapan prokes di tempat ibadah