Kuala Kurun (ANTARA) - Legislator Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah Rayaniatie Djangkan mengingatkan pentingnya penerapan protokol kesehatan di tempat ibadah, guna mencegah penyebaran dan penularan COVID-19.

“Saya yakin tempat ibadah di Gumas sudah memahami pentingnya prokes. Namun tidak ada salahnya saya mengingatkan kembali,” ucapnya di Kelurahan Sepang Simin, Kecamatan Sepang, Senin.

Dikatakan olehnya, saat ini pandemi COVID-19 belum berakhir bahkan muncul varian jenis baru yakni Omicron. Oleh sebab itu, penerapan protokol kesehatan harus dilakukan, termasuk saat beribadah di tempat ibadah.

Baca juga: DPRD Gumas ingatkan pengelola feri penyeberangan utamakan keselamatan penumpang

Secara khusus, status Kecamatan Sepang saat ini masih zona hijau. Walau demikian, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengimbau seluruh pihak di kecamatan setempat agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Di sisi lain, wakil rakyat dari daerah pemilihan I yang meliputi Kecamatan Sepang, Mihing Raya, dan Kurun ini berharap tokoh agama turut mengedukasi masyarakat terkait pentingnya prokes dan vaksinasi.

Dia juga berharap tokoh agama bisa ikut memerangi hoaks terkait vaksinasi, sehingga masyarakat menyadari pentingnya mengikuti vaksinasi yakni untuk membentuk herd immunity atau kekebalan kelompok.

“Saya juga selalu mengingatkan masyarakat agar tidak ragu mengikuti vaksinasi, baik itu dosis pertama, dosis kedua, maupun dosis lanjutan atau booster, demi kebaikan diri sendiri dan orang sekitar,” paparnya.

Baca juga: Legislator Gumas apresiasi TNI-Polri yang gencar sosialisasikan prokes

Dia meyakinkan masyarakat bahwa vaksin sudah terjamin aman dan dinyatakan halal. Selain itu, masyarakat juga diminta untuk tidak memilih-milih jenis vaksin ketika hendak mengikuti vaksinasi.

Masyarakat hendaknya jujur dan terbuka saat menjalani skrining atau pemeriksaan kesehatan, sesaat sebelum disuntik vaksin. Dari situ tenaga kesehatan akan memutuskan, apakah yang bersangkutan bisa mengikuti vaksinasi atau belum.

Sebelumnya, Camat Sepang Sayusdi mengatakan bahwa status kecamatan setempat hingga saat ini adalah zona hijau. Walau demikian, dia mengimbau kepada masyarakat Sepang agar selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Baca juga: Perangkat daerah di Gumas diminta jeli petakan usulan saat musrenbang

Baca juga: Legislator Gumas ingatkan wisatawan agar disiplin protokol kesehatan

Baca juga: DPRD Gumas ingin nilai bantuan korban kebakaran ditingkatkan

Pewarta : Chandra
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024