Palangka Raya (ANTARA) - Anggota Komisi IV bidang infrastruktur jalan dan jembatan DPRD Kalimantan Tengah Achmad Rasyid mengingatkan sekaligus meminta, perencanaan dan pengerjaan pembangunan jalan layang di sekitar jalan Bukit Rawi, Kabupaten Pulang Pisau, perlu dicermati kembali.
Jalan Layang yang dibangun di jalur trans Kalimantan Poros Tengah itu informasinya sudah ada keretakan di sekitar Abutmen atau ujung jembatan, kata Achmad Rasyid di Palangka Raya, kemarin.
"Kami kurang paham apakah keretakan abutmen itu akibat alam atau salah perencanaan atau pengerjaan. Tapi yang pasti, perlu dicermati lagi pembangunan dan pengerjaannya," ucap dia.
Menurut Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kalteng itu, kontur tanah di sekitar Bukit Rawi itu berupa rawa gambut dan sering tergenang air. Untuk itu, diperlukan perencanaan dalam membangun bangunan pondasi maupun Abutment Jalan Layang yang lebih kokoh, tahan getaran dan tidak mudah amblas ketika terjadi air pasang.
Apabila hal itu tidak diperhatikan secara serius sejak pengerjaan, kata Achmad Rasyid, dikhawatirkan jalan layang di sepanjang Bukit Rawi tersebut rawan atau mudah rusak. Sebab, aktivitas kendaraan yang nantinya melintas di jalan layang tersebut sangat tinggi.
"Jalan layang itu menghubungkan Kota Palangka Raya dengan tujuh kabupaten, bahkan ke Provinsi Kalimantan Selatan. Jadi, aktivitas kendaraan yang akan melintas dipastikan akan tinggi," ujarnya.
Baca juga: Legislator Kalteng: Fokus saja tingkatkan jalan Palangka Raya-Gumas
Wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan IV meliputi Kabupaten Barito Selatan, Barito Timur, Barito Utara dan Murung Raya itu menyebut, biaya yang dipergunakan untuk membangun jalan layang di sekitar Bukit Rawi tersebut sangat besar, sehingga harus benar-benar tahan lama dan bisa dimanfaatkan secara optimal.
Dia pun mendorong pihak-pihak terkait agar mengecek kebenaran keretakan disekitar Abutmen jalan layang, dan apabila benar, maka harus ditelisik apa yang menjadi penyebabnya. Hal itu sebagai upaya mencegah hal-hal yang tidak diinginkan ketika jalan layang tersebut sudah resmi digunakan masyarakat.
"Apakah karena faktor alam atau kelalaian perencanaan atau karena pihak rekanan yang membangun tidak sesuai perencanaan. Lebih baik dicek dari sekarang, agar hasinnya nanti menjadi lebih baik," demikian Achmad Rasyid.
Baca juga: Kalteng perlu buat perda Bantuan Hukum dan Tenaga Kerja
Baca juga: DPRD Kalteng ajak PBS beli BBM dari distributor resmi lokal
Jalan Layang yang dibangun di jalur trans Kalimantan Poros Tengah itu informasinya sudah ada keretakan di sekitar Abutmen atau ujung jembatan, kata Achmad Rasyid di Palangka Raya, kemarin.
"Kami kurang paham apakah keretakan abutmen itu akibat alam atau salah perencanaan atau pengerjaan. Tapi yang pasti, perlu dicermati lagi pembangunan dan pengerjaannya," ucap dia.
Menurut Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kalteng itu, kontur tanah di sekitar Bukit Rawi itu berupa rawa gambut dan sering tergenang air. Untuk itu, diperlukan perencanaan dalam membangun bangunan pondasi maupun Abutment Jalan Layang yang lebih kokoh, tahan getaran dan tidak mudah amblas ketika terjadi air pasang.
Apabila hal itu tidak diperhatikan secara serius sejak pengerjaan, kata Achmad Rasyid, dikhawatirkan jalan layang di sepanjang Bukit Rawi tersebut rawan atau mudah rusak. Sebab, aktivitas kendaraan yang nantinya melintas di jalan layang tersebut sangat tinggi.
"Jalan layang itu menghubungkan Kota Palangka Raya dengan tujuh kabupaten, bahkan ke Provinsi Kalimantan Selatan. Jadi, aktivitas kendaraan yang akan melintas dipastikan akan tinggi," ujarnya.
Baca juga: Legislator Kalteng: Fokus saja tingkatkan jalan Palangka Raya-Gumas
Wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan IV meliputi Kabupaten Barito Selatan, Barito Timur, Barito Utara dan Murung Raya itu menyebut, biaya yang dipergunakan untuk membangun jalan layang di sekitar Bukit Rawi tersebut sangat besar, sehingga harus benar-benar tahan lama dan bisa dimanfaatkan secara optimal.
Dia pun mendorong pihak-pihak terkait agar mengecek kebenaran keretakan disekitar Abutmen jalan layang, dan apabila benar, maka harus ditelisik apa yang menjadi penyebabnya. Hal itu sebagai upaya mencegah hal-hal yang tidak diinginkan ketika jalan layang tersebut sudah resmi digunakan masyarakat.
"Apakah karena faktor alam atau kelalaian perencanaan atau karena pihak rekanan yang membangun tidak sesuai perencanaan. Lebih baik dicek dari sekarang, agar hasinnya nanti menjadi lebih baik," demikian Achmad Rasyid.
Baca juga: Kalteng perlu buat perda Bantuan Hukum dan Tenaga Kerja
Baca juga: DPRD Kalteng ajak PBS beli BBM dari distributor resmi lokal