Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI Mohammad Choirul Anam menyebutkan ada keterlibatan oknum TNI AD dalam kasus kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin.
"Ada oknum TNI yang terlibat dalam kasus kerangkeng manusia ini," kata anggota Komnas HAM Mohammad Choirul Anam di Jakarta, Rabu.
Untuk memudahkan pengungkapan kasus, Komnas HAM meminta bantuan dan mengirimkan surat kepada Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) guna menindaklanjuti, mendalami, dan menyelidiki keterlibatan oknum TNI tersebut.
Selain berkoordinasi dengan TNI, Komnas HAM juga melakukan hal yang sama dengan Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara dalam mengungkap kasus tersebut.
Bahkan, kata Anam, kematian penghuni kerangkeng tersebut pertama kalinya diketahui oleh Komnas HAM dan Polda Sumatera Utara.
Pada awalnya, Komnas HAM hanya menyampaikan kepada publik ada korban meninggal dunia lebih dari satu orang. Sedari awal dia enggan menyebutkan jumlah pasti karena hal itu bisa mengganggu penyelidikan oleh Komnas HAM maupun Polda Sumatera Utara.
Selain berkoordinasi dengan berbagai instansi, Komnas HAM juga melakukan pemantauan dari sosial media, salah satunya mendalami kehidupan di kerangkeng tersebut.
Temuan informasi yang dikumpulkan Komnas HAM, misalnya, adanya kunjungan keluarga penghuni yang diunggah pada tahun 2019. Namun, menariknya, dari penelusurannya, Komnas HAM mendapati seseorang yang berpakaian layaknya pegawai negeri sipil (PNS).
Hingga kini, kata dia, Komnas HAM belum menemukan informasi tambahan mengenai orang mengenakan seragam PNS tersebut.
"Ada oknum TNI yang terlibat dalam kasus kerangkeng manusia ini," kata anggota Komnas HAM Mohammad Choirul Anam di Jakarta, Rabu.
Untuk memudahkan pengungkapan kasus, Komnas HAM meminta bantuan dan mengirimkan surat kepada Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) guna menindaklanjuti, mendalami, dan menyelidiki keterlibatan oknum TNI tersebut.
Selain berkoordinasi dengan TNI, Komnas HAM juga melakukan hal yang sama dengan Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara dalam mengungkap kasus tersebut.
Bahkan, kata Anam, kematian penghuni kerangkeng tersebut pertama kalinya diketahui oleh Komnas HAM dan Polda Sumatera Utara.
Pada awalnya, Komnas HAM hanya menyampaikan kepada publik ada korban meninggal dunia lebih dari satu orang. Sedari awal dia enggan menyebutkan jumlah pasti karena hal itu bisa mengganggu penyelidikan oleh Komnas HAM maupun Polda Sumatera Utara.
Selain berkoordinasi dengan berbagai instansi, Komnas HAM juga melakukan pemantauan dari sosial media, salah satunya mendalami kehidupan di kerangkeng tersebut.
Temuan informasi yang dikumpulkan Komnas HAM, misalnya, adanya kunjungan keluarga penghuni yang diunggah pada tahun 2019. Namun, menariknya, dari penelusurannya, Komnas HAM mendapati seseorang yang berpakaian layaknya pegawai negeri sipil (PNS).
Hingga kini, kata dia, Komnas HAM belum menemukan informasi tambahan mengenai orang mengenakan seragam PNS tersebut.