Komnas HAM sebut Bupati Langkat akui ada korban meninggal di kerangkeng

id Komnas HAM,kerangkeng Bupati Langkat,Bupati Langkat akui ada korban meninggal di kerangkeng,kerangkeng,Bupati Langkat

Komnas HAM sebut Bupati Langkat akui ada korban meninggal di kerangkeng

Tersangka Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin angin berjalan menuju ruangan di gedung KPK, Jakarta, Senin (7/2/2022). Tersangka Terbit Rencana Perangin Angin dalam kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Langkat tersebut akan diperiksa oleh Komnas HAM mengenai penemuan kerangkeng berisi manusia di rumahnya. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/aww. (ANTARA FOTO/ASPRILLA DWI ADHA)

Jakarta (ANTARA) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebut Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin (TRP) mengakui ada korban meninggal dunia di dalam kerangkeng.

"Kami mendapatkan informasi terkait dengan sejarah kerangkeng yang ada, metode pembinaan yang dilakukan oleh tim yang mengelola kerangkeng itu sehari-hari, termasuk juga mengonfirmasi ada yang meninggal apa tidak dan memang terkonfirmasi ada yang meninggal dalam kerangkeng tersebut," kata anggota Komnas HAM Beka Ulung Hapsara di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin.

Komnas HAM pada hari Senin telah meminta keterangan Terbit terkait dengan temuan kerangkeng manusia di rumahnya itu.

Baca juga: Ruang tahanan di kediaman Bupati Langkat tak berizin

"Selain itu, juga bagaimana SOP penanganan kalau ada kekerasan atau korban jiwa? Yang lain bagaimana posisi yang ada sebelum Pak Terbit jadi bupati maupun ketika Pak Terbit jadi bupati dari 2019. Kira-kira itu poin-poin yang kami konfirmasi," kata Beka.

Lebih lanjut, kata dia, keterangan yang disampaikan Terbit akan dikonfirmasi kembali kepada beberapa pihak lain agar informasi benar-benar valid.
Suasana kerangkeng manusia yang berada di kediaman pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Rabu (26/1/2022). ANTARA FOTO/Dadong Abhiseka/wsj.

"Setelah ini kami perlu mengonfirmasi beberapa hal kepada pihak lain karena tadi ada keterangan Pak Terbit yang butuh data informasi lebih kuat sehingga kami tidak begitu saja langsung menyimpulkan keterangan dari Pak Terbit tadi," ujarnya.

Sementara itu, anggota Komnas HAM lainnya Choirul Anam juga mengatakan bahwa Terbit mengakui ada korban meninggal kendati tidak menyebut jumlahnya.

Baca juga: Temuan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat harus diusut

"Tidak ngomong jumlah orang. Akan tetapi, ada yang meninggal, iya," ucap Anam.

Saat ini, Terbit telah ditetapkan tersangka dan ditahan oleh penyidik KPK di dalam kasus dugaan suap terkait dengan kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa pada tahun anggaran 2020—2022 di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Sebelumnya, Komnas HAM telah berkoordinasi dengan KPK terkait dengan rencana permintaan keterangan terhadap Terbit. KPK pun memfasilitasi kegiatan tersebut.