Jakarta (ANTARA) - Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman memerintahkan kepada Pangdam XVII/Cenderawasih untuk mengejar pelaku penembakan yang mengakibatkan anggota Babinsa Sertu Eka Andriyanto beserta istrinya gugur.
 
"Kejar pelaku penembakan sampai ditemukan dan dilakukan proses secara hukum," tegas Kasad Dudung dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Kamis.
 
Dia pun mengutuk keras aksi biadab yang dilakukan oleh pelaku penembakan terhadap Sertu Eka dan istrinya.
 
Baca juga: Seorang anggota TNI AD dan istrinya tewas ditembak kelompok tak dikenal

Mantan Pangkostrad ini juga memerintahkan kepada seluruh prajurit TNI AD yang melaksanakan tugas di daerah operasi, untuk tidak ragu-ragu bertindak tegas terhadap pihak-pihak tertentu yang mengancam keselamatan pribadi maupun masyarakat sekitar dan untuk terus meningkatkan kewaspadaan dalam setiap pelaksanaan tugas.
 
Selaku pimpinan TNI AD, Jenderal Dudung turut berbela sungkawa sedalam-dalamnya kepada keluarga korban dan akan mengurus hak-hak almarhum serta memperhatikan masa depan keluarganya.

Sebelumnya diberitakan, seorang bintara pembina desa di Pos Koramil Yalimo, Sersan Satu Eka Andriyanto, beserta istrinya yang berprofesi sebagai tenaga kesehatan di Elelim, dianiaya dan ditembak hingga keduanya kehilangan nyawa oleh kelompok yang belum diketahui identitas-nya, sekitar pukul 06.00 WIT, Kamis.
 
Baca juga: Satu anggota TNI tersangka kasus dugaan korupsi TWP AD

Komandan Korem 172/PWY, Brigadir Jenderal TNI Izak Pangemanan, kepada ANTARA mengakui, dari laporan yang diterima, ada kelompok bersenjata menyerang anggotanya itu beserta keluarganya yang saat itu berada di ruko mereka di Elelim, Papua.
 
Akibatnya, Sertu Eka meninggal di tempat akibat luka tembak, sedangkan istrinya, Sri Lestari, kehilangan nyawanya akibat luka benda tajam. Bahkan anak pasangan mereka, Elvano Putra (2,5 tahun), dua jarinya putus akibat terkena tebasan senjata tajam saat berada dalam gendongan ibunya.
 
"Belum diketahui siapa pelakunya karena saat ini masih diselidiki, apalagi kedua pasutri sudah bertugas di Elelim cukup lama," kata Pangemanan.
 
Ia menyatakan, di lokasi kejadian ditemukan satu selongsong peluru yang diduga berasal dari senjata serbu AK-47 berkaliber 7,52 mm.

Baca juga: Kasus kekerasan yang libatkan TNI-Polri jadi sorotan Komnas Perempuan

Baca juga: TNI pastikan bantu Polri hadapi tantangan keamanan pada 2022

Pewarta : Syaiful Hakim
Uploader : Ronny
Copyright © ANTARA 2024