Tugas Dudung Abdurachman sebagai Penasihat Khusus Presiden

id Dudung Abdurachman ,Penasihat Khusus Presiden,Presiden Prabowo,Kalteng

Tugas Dudung Abdurachman sebagai Penasihat Khusus Presiden

Penasihat Khusus Presiden Bidang Pertahanan Nasional sekaligus Ketua Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman. (ANTARA/HO-ReJO)

Jakarta (ANTARA) - Penasihat Khusus Presiden Bidang Pertahanan Nasional sekaligus Ketua Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman menjelaskan tugas-tugas yang diembannya usai dilantik Presiden Prabowo Subianto.

"Tentunya pertahanan ini tidak serta merta berkaitan dengan alutsista ya. Biasanya pertahanan itu, pertahanan masalah ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan," kata Dudung mengawali penjelasannya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa.

Ia mengatakan Presiden Prabowo memiliki begitu banyak pekerjaan lain sehingga dirinya sebagai Penasihat Khusus Presiden sekaligus Ketua KKIP akan memberikan masukan kepada presiden tentang perkembangan situasi, termasuk dengan elemen-elemen lain yang berkepentingan, seperti Kementerian Pertahanan maupun badan-badan lainnya, tentang situasi yang berkembang, baik di luar maupun dalam negeri.

Dudung menyampaikan beberapa fokus persoalan pertahanan yang ingin dikerjakan, antara lain perkembangan situasi di Lebanon, termasuk negara-negara lain yang ada keterlibatan pasukan TNI sebagai pasukan perdamaian.

Ia juga akan memprioritaskan masalah pertahanan di Papua.

Mengenai industri pertahanan, Dudung selaku Ketua KKIP menerima pesan khusus dari Presiden Prabowo untuk mengecek kondisi alutsista yang ada di tanah air serta keberadaan industri-industri pertahanan nasional guna mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan yang terjadi.

Pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Pertahanan dan juga TNI.

"Bagaimana industri-industri pertahanan yang ada, seperti yang selama ini kan di bawah BUMN, nanti akan kita lihat, kita cek, kita audit forensiklah, kita lihat secara utuh, termasuk ke satuan-satuan, apakah memang masih layak atau sudah tidak layak, misalnya persenjataan yang kita miliki," jelasnya.