Sampit (ANTARA) - Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Tengah mengapresiasi laporan pertanggungjawaban penerimaan dan pengeluaran dana bantuan partai politik dari APBD Kotawaringin Timur tahun 2021 yang telah sesuai aturan.
"Simpulan dari laporan hasil pemeriksaan tersebut adalah bahwa semua sudah sesuai dengan kriteria/regulasi yang berlaku. Ada beberapa masalah administrasi tapi tidak sampai mengubah simpulan tersebut," kata Ketua Tim Pemeriksa dari BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, Dimas Septianto di Sampit, Senin.
Hal itu disampaikannya saat penyampaian laporan hasil pemeriksaan pertanggungjawaban penerimaan dan pengeluaran dana bantuan partai politik dari APBD Kotawaringin Timur tahun 2021.
Kegiatan yang dilaksanakan di aula rumah jabatan bupati itu dihadiri Bupati Halikinnor, Wakil Bupati Irawati, Sekretaris Daerah Fajrurrahman serta pimpinan 10 partai politik penerima bantuan dari pemerintah daerah.
Dimas menyebutkan, ada 10 partai politik di Kotawaringin Timur yang menerima bantuan dari APBD setempat dengan total nilai sekitar Rp809 juta. Bantuan tersebut harus dipertanggungjawabkan dan dilaporkan dengan baik oleh masing-masing pengurus partai politik.
Dia mengapresiasi karena pengurus partai politik telah menjalankan kewajibannya membuat laporan pertanggungjawaban keuangan dengan baik. Hal ini diharapkan terus dipertahankan dan ditingkatkan agar semakin sempurna.
"Ada permasalahan tapi tidak terlalu krusial sehingga tidak mengganggu simpulan, tapi kami minta itu menjadi bahan evaluasi agar ke depannya semakin baik," saran Dimas.
Baca juga: Pemkab Kotim berharap meraih WTP kedelapan
Bupati Halikinnor menyampaikan terima kasih dan apresiasinya kepada pengurus partai politik yang telah menyampaikan laporan pertanggungjawaban bantuan tersebut dengan baik.
"Alhamdulillah berdasarkan audit BPK RI, laporan pertanggungjawaban partai politik sudah bagus. Memang ada sedikit masalah administrasi namun bisa diperbaiki. Kami apresiasi itu," ujar Halikinnor.
Saat ini BPK RI juga sedang melakukan pemeriksaan terperinci terhadap laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2021. Halikinnor berharap hasilnya akan lebih bagus sehingga bisa kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP.
Pemerintah daerah tidak sekadar mengejar sebuah prestise dari opini WTP, tetapi hasil dari capaian pengelolaan keuangan tersebut. Opini WTP menjadi penting karena berkaitan dengan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Baca juga: DPRD Kotim apresiasi Pasar Ramadhan fasilitasi kebangkitan UMKM
Baca juga: Pemkab Kotim berharap bisa segera tuntaskan vaksinasi COVID-19
Baca juga: Pasar Ramadhan jadi motivasi kebangkitan ekonomi kerakyatan di tengah pandemi
"Simpulan dari laporan hasil pemeriksaan tersebut adalah bahwa semua sudah sesuai dengan kriteria/regulasi yang berlaku. Ada beberapa masalah administrasi tapi tidak sampai mengubah simpulan tersebut," kata Ketua Tim Pemeriksa dari BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, Dimas Septianto di Sampit, Senin.
Hal itu disampaikannya saat penyampaian laporan hasil pemeriksaan pertanggungjawaban penerimaan dan pengeluaran dana bantuan partai politik dari APBD Kotawaringin Timur tahun 2021.
Kegiatan yang dilaksanakan di aula rumah jabatan bupati itu dihadiri Bupati Halikinnor, Wakil Bupati Irawati, Sekretaris Daerah Fajrurrahman serta pimpinan 10 partai politik penerima bantuan dari pemerintah daerah.
Dimas menyebutkan, ada 10 partai politik di Kotawaringin Timur yang menerima bantuan dari APBD setempat dengan total nilai sekitar Rp809 juta. Bantuan tersebut harus dipertanggungjawabkan dan dilaporkan dengan baik oleh masing-masing pengurus partai politik.
Dia mengapresiasi karena pengurus partai politik telah menjalankan kewajibannya membuat laporan pertanggungjawaban keuangan dengan baik. Hal ini diharapkan terus dipertahankan dan ditingkatkan agar semakin sempurna.
"Ada permasalahan tapi tidak terlalu krusial sehingga tidak mengganggu simpulan, tapi kami minta itu menjadi bahan evaluasi agar ke depannya semakin baik," saran Dimas.
Baca juga: Pemkab Kotim berharap meraih WTP kedelapan
Bupati Halikinnor menyampaikan terima kasih dan apresiasinya kepada pengurus partai politik yang telah menyampaikan laporan pertanggungjawaban bantuan tersebut dengan baik.
"Alhamdulillah berdasarkan audit BPK RI, laporan pertanggungjawaban partai politik sudah bagus. Memang ada sedikit masalah administrasi namun bisa diperbaiki. Kami apresiasi itu," ujar Halikinnor.
Saat ini BPK RI juga sedang melakukan pemeriksaan terperinci terhadap laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2021. Halikinnor berharap hasilnya akan lebih bagus sehingga bisa kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP.
Pemerintah daerah tidak sekadar mengejar sebuah prestise dari opini WTP, tetapi hasil dari capaian pengelolaan keuangan tersebut. Opini WTP menjadi penting karena berkaitan dengan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Baca juga: DPRD Kotim apresiasi Pasar Ramadhan fasilitasi kebangkitan UMKM
Baca juga: Pemkab Kotim berharap bisa segera tuntaskan vaksinasi COVID-19
Baca juga: Pasar Ramadhan jadi motivasi kebangkitan ekonomi kerakyatan di tengah pandemi