Penyidik lacak pembeli konten Dea OnlyFans

Selasa, 5 April 2022 15:41 WIB

Jakarta (ANTARA) - Penyidik Polda Metro Jaya tengah melacak para pembeli konten bermuatan pornografi Dea OnlyFans di Indonesia.

"Pengakuan D sudah ada orang yang membeli video-video tersebut, sudah banyak yang membeli. Kami sedang analisa siapa saja yang membeli," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis di Jakarta, Selasa

Pelacakan terhadap para pembeli konten tersebut dilakukan untuk mencari siapa yang menyebarkan konten asusila tersebut di media sosial, karena menurut pengakuan Dea, dirinya hanya mengunggah konten tersebut ke situs OnlyFans.

Polisi sebelumnya juga telah menyita akun Google Drive milik Dea yang didalamnya terdapat 76 video asusila dan sejumlah foto tanpa busana.

Akun tersebut selanjutnya akan dipelajari untuk mencari siapa saja yang telah membeli konten bermuatan pornografi tersebut.

Baca juga: Pembeli konten Dea OnlyFans akan dipanggil polisi

Namun Auliansyah belum bisa mengungkapkan berapa pembeli konten tersebut karena proses penyelidikan yang masih berjalan.

"Kita periksa dulu, ini baru keterangan dari Dea. Nanti kita lihat kita analisa dari Google itu siapa saja yang sudah membeli," ujarnya.

Meski demikian Auliansyah mengatakan bahwa salah satu pembeli konten bermuatan pornografi dari Dea adalah seorang komedian terkenal berinisial M.

Polisi mengungkapkan M mengenal Dea secara langsung dan membeli konten tersebut langsung dari Dea.

Komedian tersebut juga membeli seluruh konten video dan foto yang ada di dalam akun Google Drive tersebut, meski demikian polisi tidak menjelaskan berapa nominal yang dibayar M.

Baca juga: Polda Metro kembali periksa Dea OnlyFans

Polisi selanjutnya akan memanggil M untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dan apakah yang bersangkutan turut menyebarkan konten asusila tersebut.

Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap Dea di Malang, Jawa Timur pada Kamis (24/3) malam dan menetapkan Dea sebagai tersangka pada Sabtu (26/5).

Dia ditetapkan sebagai tersangka dengan persangkaan telah mendistribusikan dan atau membuat dapat diaksesnya dokumen elektronik yang memiliki muatan melanggar kesusilaan atau pornografi.

Meski demikian, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya tidak melakukan penahanan terhadap Dea dan hanya dikenakan wajib lapor.

Penyidik tidak menahan Dea dengan pertimbangan ada permohonan dan jaminan dari pihak keluarga serta status Dea sebagai seorang mahasiswi.

Baca juga: Dea OnlyFans ditetapkan tersangka dugaan kasus penyebaran konten pornografi

Baca juga: OnlyFans tetap ijinkan konten seksual di platform

Baca juga: OnlyFans akan larang konten pornografi mulai Oktober

Pewarta : Fianda Sjofjan Rassat
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Marshel Widianto penuhi panggilan Polda Metro Jaya

07 April 2022 16:09 Wib, 2022

Pembeli konten Dea OnlyFans akan dipanggil polisi

05 April 2022 14:33 Wib, 2022

Polda Metro kembali periksa Dea OnlyFans

04 April 2022 16:39 Wib, 2022

Dea OnlyFans ditetapkan tersangka dugaan kasus penyebaran konten pornografi

26 March 2022 13:31 Wib, 2022

OnlyFans tetap ijinkan konten seksual di platform

26 August 2021 10:50 Wib, 2021
Terpopuler

APBN 2025 terbanyak di Pusat, Teras Narang sebut kepala daerah dituntut inovatif

Kabar Daerah - 14 December 2024 18:23 Wib

Disarpustaka Kapuas sambut siswa SD Islam Azza dalam kegiatan literasi

Kabar Daerah - 17 December 2024 10:52 Wib

Waket DPRD Bartim jadi dewan pakar Pemuda Katolik Pusat

Kabar Daerah - 18 December 2024 12:17 Wib

Menjadi produktif bisa bantu bertahan dalam menghadapi masalah

Lifestyle - 5 jam lalu

DPUPR Perkim: Proyek peningkatan jalan lingkar timur berlanjut 2025

Kabar Daerah - 15 December 2024 6:52 Wib