Pembeli konten Dea OnlyFans akan dipanggil polisi

id Dea OnlyFans,Polda Metro Jaya, pornografi ,konten porno,Pembeli konten Dea OnlyFans akan dipanggil polisi

Pembeli konten Dea OnlyFans akan dipanggil polisi

Tersangka kasus dugaan penyebaran konten pornografi Dea OnlyFans memenuhi wajib lapor di Polda Metro Jaya, Senin (28/3/2022). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/am.

Jakarta (ANTARA) - Penyidik Polda Metro Jaya akan memanggil seorang komedian berinisial M atas dugaan sebagai pembeli konten bermuatan pornografi dari kreator Dea OnlyFans.

"Komedian terkenal inisial M itu membeli video tersebut," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis di Jakarta, Selasa.

Dia mengatakan penyidik akan memanggil M dalam kapasitasnya sebagai saksi dan mendalami dugaan apakah yang bersangkutan turut menyebarkan konten asusila tersebut.

Lebih lanjut Auliansyah mengungkapkan komedian berinisial M tersebut mengenal langsung Dea.

"Nanti, kami akan lihat apakah yang bersangkutan ikut menyebarkan, nanti akan kami periksa yang bersangkutan untuk jadi saksi terlebih dahulu," ujarnya.

Baca juga: Polda Metro kembali periksa Dea OnlyFans

Meski belum mengungkapkan jadwal pemeriksaan M, Auliansyah mengatakan M akan dipanggil pekan ini.

Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap Dea di Malang, Jawa Timur pada Kamis (24/3) malam dan menetapkan Dea sebagai tersangka pada Sabtu (26/5).

Dia ditetapkan sebagai tersangka dengan persangkaan telah mendistribusikan dan atau membuat dapat diaksesnya dokumen elektronik yang memiliki muatan melanggar kesusilaan atau pornografi.

Meski demikian, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya tidak melakukan penahanan terhadap Dea dan hanya dikenakan wajib lapor.

Penyidik tidak menahan Dea dengan pertimbangan ada permohonan dan jaminan dari pihak keluarga serta status Dea sebagai seorang mahasiswi.

Baca juga: Dea OnlyFans ditetapkan tersangka dugaan kasus penyebaran konten pornografi

Baca juga: OnlyFans akan larang konten pornografi mulai Oktober

Baca juga: Polisi tangkap pelaku penyebaran kasus pornografi anak di bawah umur