Polisi bongkar praktik prostitusi berkedok salon kecantikan
Selasa, 5 April 2022 22:52 WIB
Empat pelayan salon yang diduga menjadi korban prostitusi yang membuka praktik di sebuah salon kecantikan wilayah Cakranegara, Mataram, NTB, Senin (4/4/2022). (ANTARA/Dhimas B.P.)
Mataram (ANTARA) - Aparat Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, membongkar praktik prostitusi berkedok salon kecantikan yang berada di bilangan rumah toko kawasan Cakranegara, Mataram.
Kepala Satreskrim Polresta Mataram, Komisaris Polisi Kadek Adi Budi Astawa, di Mataram, Selasa, mengatakan, dalam kasus ini polisi telah menangkap lima perempuan dengan salah seorang diantaranya pemilik salon kecantikan itu.
"Empat perempuan berstatus pelayan salon dan seorang lagi pemiliknya," kata dia.
Lima perempuan yang ditangkap itu berinisial PA (21), RN (23), SK (21), NI (25), dan pemilik salon berinisial ES (29). Mereka ditangkap tim gabungan Satreskrim Polresta Mataram bersama jajaran Polsek Sandubaya, Senin (4/4) sore.
Penangkapannya berawal dari laporan masyarakat yang berlanjut dalam giat penggerebekan. Hasil dari penggerebekan itu kemudian terungkap ada praktik prostitusi.
Pasangan pria dan wanita ditemukan dalam kamar di lantai dua. Keduanya yang dipastikan bukan pasangan suami istri itu tertangkap tanpa busana dan ada banyak alat kontrasepsi bekas di lantai dan walhasil seluruh telepon genggam para pelaku yang berada di lokasi turut disita.
"Berawal dari temuan di lokasi, kami langsung mengamankan semuanya (pelaku dan barang bukti) dan melanjutkan pemeriksaan di unit PPA," ujar dia.
Dari hasil pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Mataram, terungkap barang bukti tambahan yang menguatkan dugaan praktik prostitusi di salon kecantikan milik ES.
Barang bukti terungkap dari pengakuan pasangan pria dan wanita yang tertangkap tangan sedang berduaan tanpa busana dalam sebuah kamar lantai dua salon kecantikan itu. "Ada juga ditemukan dari jejak komunikasi HP (handphone). Yang wanita awalnya tawarkan jasa SPA, terus janjian bertemu di sini (salon kecantikan). Jadi ada tarif," ucapnya.
Lebih lanjut, dari pengakuan itu polisi juga sudah mendapatkan keterangan dari pemilik salon, ES, walau dia mengakui polisi mendapatkan keterangan berbeda dari ES. "Meskipun keterangan berbeda, nantinya semua akan dikuatkan dengan alat bukti, termasuk bukti-bukti hasil olah TKP Selasa (4/4) siang tadi di lokasi," kata dia.
Kepala Satreskrim Polresta Mataram, Komisaris Polisi Kadek Adi Budi Astawa, di Mataram, Selasa, mengatakan, dalam kasus ini polisi telah menangkap lima perempuan dengan salah seorang diantaranya pemilik salon kecantikan itu.
"Empat perempuan berstatus pelayan salon dan seorang lagi pemiliknya," kata dia.
Lima perempuan yang ditangkap itu berinisial PA (21), RN (23), SK (21), NI (25), dan pemilik salon berinisial ES (29). Mereka ditangkap tim gabungan Satreskrim Polresta Mataram bersama jajaran Polsek Sandubaya, Senin (4/4) sore.
Penangkapannya berawal dari laporan masyarakat yang berlanjut dalam giat penggerebekan. Hasil dari penggerebekan itu kemudian terungkap ada praktik prostitusi.
Pasangan pria dan wanita ditemukan dalam kamar di lantai dua. Keduanya yang dipastikan bukan pasangan suami istri itu tertangkap tanpa busana dan ada banyak alat kontrasepsi bekas di lantai dan walhasil seluruh telepon genggam para pelaku yang berada di lokasi turut disita.
"Berawal dari temuan di lokasi, kami langsung mengamankan semuanya (pelaku dan barang bukti) dan melanjutkan pemeriksaan di unit PPA," ujar dia.
Dari hasil pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Mataram, terungkap barang bukti tambahan yang menguatkan dugaan praktik prostitusi di salon kecantikan milik ES.
Barang bukti terungkap dari pengakuan pasangan pria dan wanita yang tertangkap tangan sedang berduaan tanpa busana dalam sebuah kamar lantai dua salon kecantikan itu. "Ada juga ditemukan dari jejak komunikasi HP (handphone). Yang wanita awalnya tawarkan jasa SPA, terus janjian bertemu di sini (salon kecantikan). Jadi ada tarif," ucapnya.
Lebih lanjut, dari pengakuan itu polisi juga sudah mendapatkan keterangan dari pemilik salon, ES, walau dia mengakui polisi mendapatkan keterangan berbeda dari ES. "Meskipun keterangan berbeda, nantinya semua akan dikuatkan dengan alat bukti, termasuk bukti-bukti hasil olah TKP Selasa (4/4) siang tadi di lokasi," kata dia.
Pewarta : Dhimas Budi Pratama
Editor : Ronny
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Imigrasi Jakbar ringkus dua WNA Uzbekistan terkait kasus prostitusi online
14 November 2025 23:38 WIB
Aktivis hingga tokoh agama minta Kapolri bongkar sindikat prostitusi anak di NTT
21 March 2025 19:35 WIB, 2025
Terpopuler - Lintas Daerah
Lihat Juga
Kasus kekerasan seksual santriwati di Pati berlanjut, polisi layangkan panggilan kedua
06 May 2026 21:55 WIB
Siswa bobol sistem keamanan NASA asal Pinrang pilih lanjut pendidikan di Unhas
06 May 2026 15:08 WIB