Sampit (ANTARA) - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah Rudianur meminta pemerintah segera memperbaiki kerusakan jalan yang terdapat di sejumlah titik Jalan HM Arsyad yang menghubungkan Sampit hingga Pantai Ujung Pandaran.
"Saat ini kerusakan semakin banyak di beberapa lokasi. Selain mengganggu, ini bisa membahayakan pengendara. Kami berharap ini segera ditangani agar tidak sampai menimbulkan korban jiwa," kata Rudianur di Sampit, Selasa.
Jalan HM Arsyad yang merupakan bagian dari ruas jalan lintas kabupaten menghubungkan Kabupaten Kotawaringin Timur dan Seruyan itu merupakan tanggung jawab Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Menurut politisi Partai Golkar, saat ini Banyak lubang di sejumlah titik di sepanjang jalan tersebut. Jika tidak diperbaiki, kerusakan dikhawatirkan akan bertambah parah dan membahayakan pengguna jalan.
Sudah beberapa kali terjadi truk mengalami kerusakan akibat tertabrak lubang besar. Pernah pula terjadi kecelakaan tunggal pengendara roda dua akibat menabrak lubang.
Rudianur berharap pemerintah Provinsi segera memperbaiki kerusakannya. Sementara itu, pemerintah kabupaten juga diharapkan melakukan upaya penanganan agar kerusakan tidak semakin parah.
Baca juga: KPU berharap DPRD Kotim setujui anggaran Pilkada 2024
Upaya yang bisa dilakukan misalnya dengan memperbaiki dengan menggunakan anggaran perawatan rutin. Bisa pula meminta bantuan perusahaan besar memperbaiki kerusakan jalan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR (corporate social responsibility).
"Memang saya dengar pemerintah provinsi menganggarkan perbaikan ruas jalan itu, tapi kalau menunggu itu, jalan semakin rusak. Masyarakat berharap ada penanganan darurat supaya jalan tetap fungsional," ujar Rudianur.
Bupati Halikinnor mengatakan, pemerintah provinsi sudah mengalokasikan anggaran Rp40 miliar untuk ruas Sampit-Samuda dan Rp40 miliar untuk ruas Samuda-Ujung Pandaran.
"Untuk penanganan darurat, ini sudah kami laporkan dan koordinasikan. Pemerintah kabupaten tidak bisa langsung mengambil langkah karena itu kewenangan pemerintah provinsi. Makanya harus kami koordinasikan," demikian Halikinnor.
Baca juga: Penyampaian pendapat di Kotim disepakati tanpa demonstrasi
Baca juga: DPRD pastikan tetap kritisi LKPJ Bupati Kotim
Baca juga: DPRD Kotim minta Dinas PUPR berbenah tingkatkan kinerja
"Saat ini kerusakan semakin banyak di beberapa lokasi. Selain mengganggu, ini bisa membahayakan pengendara. Kami berharap ini segera ditangani agar tidak sampai menimbulkan korban jiwa," kata Rudianur di Sampit, Selasa.
Jalan HM Arsyad yang merupakan bagian dari ruas jalan lintas kabupaten menghubungkan Kabupaten Kotawaringin Timur dan Seruyan itu merupakan tanggung jawab Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Menurut politisi Partai Golkar, saat ini Banyak lubang di sejumlah titik di sepanjang jalan tersebut. Jika tidak diperbaiki, kerusakan dikhawatirkan akan bertambah parah dan membahayakan pengguna jalan.
Sudah beberapa kali terjadi truk mengalami kerusakan akibat tertabrak lubang besar. Pernah pula terjadi kecelakaan tunggal pengendara roda dua akibat menabrak lubang.
Rudianur berharap pemerintah Provinsi segera memperbaiki kerusakannya. Sementara itu, pemerintah kabupaten juga diharapkan melakukan upaya penanganan agar kerusakan tidak semakin parah.
Baca juga: KPU berharap DPRD Kotim setujui anggaran Pilkada 2024
Upaya yang bisa dilakukan misalnya dengan memperbaiki dengan menggunakan anggaran perawatan rutin. Bisa pula meminta bantuan perusahaan besar memperbaiki kerusakan jalan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR (corporate social responsibility).
"Memang saya dengar pemerintah provinsi menganggarkan perbaikan ruas jalan itu, tapi kalau menunggu itu, jalan semakin rusak. Masyarakat berharap ada penanganan darurat supaya jalan tetap fungsional," ujar Rudianur.
Bupati Halikinnor mengatakan, pemerintah provinsi sudah mengalokasikan anggaran Rp40 miliar untuk ruas Sampit-Samuda dan Rp40 miliar untuk ruas Samuda-Ujung Pandaran.
"Untuk penanganan darurat, ini sudah kami laporkan dan koordinasikan. Pemerintah kabupaten tidak bisa langsung mengambil langkah karena itu kewenangan pemerintah provinsi. Makanya harus kami koordinasikan," demikian Halikinnor.
Baca juga: Penyampaian pendapat di Kotim disepakati tanpa demonstrasi
Baca juga: DPRD pastikan tetap kritisi LKPJ Bupati Kotim
Baca juga: DPRD Kotim minta Dinas PUPR berbenah tingkatkan kinerja