Palangka Raya (ANTARA) - Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah menyebutkan tiga daerah di provinsi setempat dikategorikan rawan terjadi kecelakaan lalu lintas saat mudik Lebaran Idul Fitri1443 Hijriah.
Tiga jalur Trans Kalimantan yang rawan terjadi kecelakaan lalu lintas itu yakni jalur Kabupaten Kotawaringin Timur menuju Katingan, Katingan-Palangka Raya dan Palangka Raya-Kabupaten Kapuas, kata Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Kismanto Eko Saputro di Palangka Raya, Jumat
"Untuk karakteristik jalan dari Kabupaten Kotim-Katingan berada di daerah Desa Pundu jalannya berkelok dengan tikungan yang cukup tajam, turunan beserta tanjakan, titik lelah pengemudi yang dari arah Palangka maupun dari arah Sampit bagian barat," katanya.
Untuk jalur Katingan-Palangka Raya karakteristik jalur jalan bergelombang, banyak jalur potongan perbaikan gorong-gorong, perubahan lebar jalan dari lebar ke sempit atau sebaliknya, jalur lurus dan kecepatan kendaraan yang melintas di daerah itu cenderung tinggi.
Sedangkan, jalur Palangka Raya menuju Kabupaten Kapuas, karakteristik jalannya banyak rusak atau berlubang. Selain jalan bergelombang, jalur sempit disertai tikungan tajam dan titik jenuh pengemudi.
"Maka dari itu para pemudik sebelum melaksanakan kegiatannya diwajibkan mengecek kesiapan kendaraannya, kesehatan sang sopir agar ketika berada di jalur yang kami sebutkan, tidak mengalami hal-hal yang tidak inginkan terjadi," ucap Eko.
Untuk menekan terjadinya kecelakaan jajaran Ditlantas Polda Kalteng beserta Satlantas di sejumlah daerah, juga gencar memberikan imbauan kepada masyarakat.
Baca juga: Warga Palangka Raya antusias berbelanja di bazar sembako Korem 102/Pjg
Hal itu dilakukan, agar para pemudik yang hendak melintas di jalur yang dianggap rawan kecelakaan lalu lintas sampai tujuan tanpa ada dengan selamat.
"Imbauan yang kami sampaikan baik memasang spanduk di jalur rawan laka lantas, melalui media elektronik, cetak, radio dan online," ungkapnya.
Ditambahkan perwira berpangkat melati tiga tersebut, kepolisian setempat juga melakukan pengecekan terhadap sarana prasarana angkutan umum yang akan digunakan masyarakat untuk mudik, melalui survei kelayakan angkutan.
"Dengan memeriksa kelayakan angkutan umum itu bertujuan agar masyarakat dalam perjalanan selamat sampai tujuan dan tidak ada halangan apapun saat berada di jalan," demikian Eko.
Baca juga: Pemkot Palangka Raya ingatkan perusahaan bayar THR tepat waktu
Baca juga: ASN Pemkot Palangka Raya diminta tidak menambah libur Lebaran
Baca juga: Selama empat bulan Polda Kalteng sita 14 kg lebih sabu-sabu
Tiga jalur Trans Kalimantan yang rawan terjadi kecelakaan lalu lintas itu yakni jalur Kabupaten Kotawaringin Timur menuju Katingan, Katingan-Palangka Raya dan Palangka Raya-Kabupaten Kapuas, kata Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Kismanto Eko Saputro di Palangka Raya, Jumat
"Untuk karakteristik jalan dari Kabupaten Kotim-Katingan berada di daerah Desa Pundu jalannya berkelok dengan tikungan yang cukup tajam, turunan beserta tanjakan, titik lelah pengemudi yang dari arah Palangka maupun dari arah Sampit bagian barat," katanya.
Untuk jalur Katingan-Palangka Raya karakteristik jalur jalan bergelombang, banyak jalur potongan perbaikan gorong-gorong, perubahan lebar jalan dari lebar ke sempit atau sebaliknya, jalur lurus dan kecepatan kendaraan yang melintas di daerah itu cenderung tinggi.
Sedangkan, jalur Palangka Raya menuju Kabupaten Kapuas, karakteristik jalannya banyak rusak atau berlubang. Selain jalan bergelombang, jalur sempit disertai tikungan tajam dan titik jenuh pengemudi.
"Maka dari itu para pemudik sebelum melaksanakan kegiatannya diwajibkan mengecek kesiapan kendaraannya, kesehatan sang sopir agar ketika berada di jalur yang kami sebutkan, tidak mengalami hal-hal yang tidak inginkan terjadi," ucap Eko.
Untuk menekan terjadinya kecelakaan jajaran Ditlantas Polda Kalteng beserta Satlantas di sejumlah daerah, juga gencar memberikan imbauan kepada masyarakat.
Baca juga: Warga Palangka Raya antusias berbelanja di bazar sembako Korem 102/Pjg
Hal itu dilakukan, agar para pemudik yang hendak melintas di jalur yang dianggap rawan kecelakaan lalu lintas sampai tujuan tanpa ada dengan selamat.
"Imbauan yang kami sampaikan baik memasang spanduk di jalur rawan laka lantas, melalui media elektronik, cetak, radio dan online," ungkapnya.
Ditambahkan perwira berpangkat melati tiga tersebut, kepolisian setempat juga melakukan pengecekan terhadap sarana prasarana angkutan umum yang akan digunakan masyarakat untuk mudik, melalui survei kelayakan angkutan.
"Dengan memeriksa kelayakan angkutan umum itu bertujuan agar masyarakat dalam perjalanan selamat sampai tujuan dan tidak ada halangan apapun saat berada di jalan," demikian Eko.
Baca juga: Pemkot Palangka Raya ingatkan perusahaan bayar THR tepat waktu
Baca juga: ASN Pemkot Palangka Raya diminta tidak menambah libur Lebaran
Baca juga: Selama empat bulan Polda Kalteng sita 14 kg lebih sabu-sabu