Sekda Bartim ingatkan ada sanksi jika ASN menambah libur lebaran
Jumat, 6 Mei 2022 12:56 WIB
Sekretaris Daerah Barito Timur Panahan Moetar . ANTARA/Habibullah.
Tamiang Layang (ANTARA) - Sekretaris Daerah Barito Timur, Kalimantan Tengah, Panahan Moetar mengingatkan sekaligus meminta kepada seluruh para Aparatur Sipil Negara di kabupaten setempat, agar kembali masuk bekerja tepat waktu setelah libur dan cuti Lebaran tahun ini.
"Seluruh ASN, baik staf maupun pejabat, harus masuk pada 9 Mei 2022," kata Panahan di Tamiang Layang, Jumat.
Menurutnya, lamanya libur dan cuti Lebaran mencapai 10 hari sejak mulai 29 April 2022 hingga 8 Mei 2022, kiranya cukup dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sehingga tidak ada alasan mereka menambah waktu libur. Untuk itu, tidak ada alasan tidak masuk kerja pada hari pertama masuk kerja setelah liburan. Sebab, jika ada ASN yang menambah liburan jelas akan ada sanksinya.
Dia mengatakan, kalangan ASN yang kedapatan melakukan pelanggaran akan dikenakan sanksi sesuai dengan disiplin ASN, di mana untuk berat dan tidaknya hukuman yang akan diberikan akan dilihat pada tingkatan kesalahannya.
"Yang jelas sesuai dengan imbauan pemerintah bahwa liburan kita ini cukup panjang sehingga tidak ada yang menambah liburan," kata Panahan.
Baca juga: Wabup Bartim dukung pembinaan penghafal Al Quran
Dirinya juga mengisyaratkan adanya inspeksi mendadak pada hari pertama masuk kerja ke sejumlah Satuan Organisasi Perangkat Daerah. Pengecekan absensi dilakukan dan yang kedapatan tidak hadir akan dipanggil dan dikenakan sanksi sesuai dengan disiplin ASN. Adapun ASN yang dimaksud, mulai dari pegawai yang berstatus honorer, pegawai negeri sipil (PNS), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) bahkan calon pegawai negeri sipil (CPNS).
"Bagi ASN yang ditemukan atau kedapatan absen saat pertama masuk kerja, maka dengan tegas akan diberikan sanksi peraturan tentang pembinaan dan penegakan disiplin. Langkah tegas ini demi peningkatan pelayanan birokrasi yang baik di Pemkab Bartim," demikian Panahan.
Baca juga: Wabup Bartim ajak masyarakat tingkatkan silaturahmi
Baca juga: Bupati: Penyaluran THR pacu peningkatan ekonomi masyarakat Bartim
"Seluruh ASN, baik staf maupun pejabat, harus masuk pada 9 Mei 2022," kata Panahan di Tamiang Layang, Jumat.
Menurutnya, lamanya libur dan cuti Lebaran mencapai 10 hari sejak mulai 29 April 2022 hingga 8 Mei 2022, kiranya cukup dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sehingga tidak ada alasan mereka menambah waktu libur. Untuk itu, tidak ada alasan tidak masuk kerja pada hari pertama masuk kerja setelah liburan. Sebab, jika ada ASN yang menambah liburan jelas akan ada sanksinya.
Dia mengatakan, kalangan ASN yang kedapatan melakukan pelanggaran akan dikenakan sanksi sesuai dengan disiplin ASN, di mana untuk berat dan tidaknya hukuman yang akan diberikan akan dilihat pada tingkatan kesalahannya.
"Yang jelas sesuai dengan imbauan pemerintah bahwa liburan kita ini cukup panjang sehingga tidak ada yang menambah liburan," kata Panahan.
Baca juga: Wabup Bartim dukung pembinaan penghafal Al Quran
Dirinya juga mengisyaratkan adanya inspeksi mendadak pada hari pertama masuk kerja ke sejumlah Satuan Organisasi Perangkat Daerah. Pengecekan absensi dilakukan dan yang kedapatan tidak hadir akan dipanggil dan dikenakan sanksi sesuai dengan disiplin ASN. Adapun ASN yang dimaksud, mulai dari pegawai yang berstatus honorer, pegawai negeri sipil (PNS), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) bahkan calon pegawai negeri sipil (CPNS).
"Bagi ASN yang ditemukan atau kedapatan absen saat pertama masuk kerja, maka dengan tegas akan diberikan sanksi peraturan tentang pembinaan dan penegakan disiplin. Langkah tegas ini demi peningkatan pelayanan birokrasi yang baik di Pemkab Bartim," demikian Panahan.
Baca juga: Wabup Bartim ajak masyarakat tingkatkan silaturahmi
Baca juga: Bupati: Penyaluran THR pacu peningkatan ekonomi masyarakat Bartim
Pewarta : Habibullah
Editor : Admin 3
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Kunjungi RSUD Muara Teweh, Ketua PKK Barut dukung sinergi kesehatan masyarakat
09 February 2026 17:26 WIB
Perkuat dasar perencanaan anggaran 2027, Pemkab Bartim susun SHS dan HSPK
09 February 2026 13:37 WIB
Bupati Barut ajak pengurus TP-PKK, GOW, PP PAUD dan Dekranasda perkuat sinergi
08 February 2026 20:23 WIB
Terpopuler - Barito Timur
Lihat Juga
Perkuat dasar perencanaan anggaran 2027, Pemkab Bartim susun SHS dan HSPK
09 February 2026 13:37 WIB
Bupati Bartim ingin kolam renang Patianom dikelola secara efektif dan berkesinambungan
05 February 2026 17:22 WIB
ASN Diskominfops Bartim didampingi KP2KP Tamiang laporkan SPT tahunan 2025
04 February 2026 15:50 WIB
Optimalkan pelayanan, Pemkab Bartim luncurkan penerapan BLUD di seluruh puskesmas
03 February 2026 13:10 WIB