Buntok (ANTARA) -
DPRD Barito Selatan, Kalimantan Tengah akan melakukan pembahasan dua rancangan peraturan daerah (raperda) pada Mei 2022 ini.
"Hal tersebut berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang telah kita laksanakan ini," kata Ketua DPRD Barito Selatan Farid Yusran di Buntok, Senin.
Ia menerangkan, raperda yang dibahas tersebut yakni tentang pengelolaan sampah dan raperda tentang tenaga kerja asing yang dipekerjakan pada sejumlah perusahaan yang berinvestasi di daerah ini.
"Dengan dibahasnya dua raperda tersebut dapat memberikan payung hukum terhadap pengelolaan sampah dan juga terkait sejumlah perusahaan yang berinvestasi di Barito Selatan yang mempekerjaan tenaga kerja asing," ucapnya.
Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Barito Selatan itu juga menyampaikan, dalam rapat banmus ini, pihaknya juga telah menjadwalkan sejumlah kegiatan DPRD bersama dengan eksekutif.
"Kegiatan tersebut seperti melaksanakan rapat paripurna, dan rapat dengar pendapat (RDP) dengan sejumlah dinas," jelasnya.
Untuk rapat paripurna telah dijadwalkan sebanyak tiga kali yang dimulai dari pidato pengantar bupati, kemudian pemandangan umum dan rapat paripurna jawaban bupati.
Ia menambahkan, pada Mei 2022 ini, pihaknya juga akan menghadiri pelantikan penjabat (Pj) Bupati Barito Selatan, karena masa jabatan bupati dan wakil bupati berakhir pada 22 Mei 2022.
"Pelantikan penjabat bupati tersebut diperkirakan pada tanggal 23 atau 24 Mei 2022 nanti," terang Farid Yusran yang juga ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Barito Selatan ini.
Adapun banmus berlangsung di ruang rapat gabungan komisi DPRD Barito Selatan dihadiri Wakil Ketua DPRD Nyimas Artika dan Enung Irawati, sejumlah anggota dewan serta perwakilan dari pemerintah kabupaten setempat.