Sampit (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah mendorong pemerintah kabupaten mendapatkan hak paten setiap produk unggulan daerah ini agar bisa dilestarikan dan dikembangkan.
"Kita patenkan supaya produk unggulan Kotim ini tidak hilang. Itu yang kemudian kita dorong dikembangkan masyarakat dan dibina oleh pemerintah daerah," kata Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kotawaringin Timur, Handoyo J Wibowo di Sampit, Selasa.
Harapan itu disampaikan Handoyo saat memimpin rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Produk Unggulan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur. Rapat dihadiri tim dari eksekutif yang dipimpin Kepala Bappelitbangda Kotawaringin Timur Rafiq Iswandi.
Menurut Handoyo, saat ini banyak produk unggulan daerah yang bisa dikembangkan dan terus dipromosikan, diantaranya beras siam epang, durian lokal, kanas gantang, kelapa dalam, ikan jelawat dan lainnya.
Sebagian dari komoditas tersebut sudah ada yang dipatenkan, namun ada juga yang belum dipatenkan. Untuk itulah pihaknya mendorong agar produk-produk unggulan daerah tersebut dipatenkan.
Baca juga: DPRD Kotim soroti banjir terus terulang di Sampit
Langkah mematenkan produk unggulan daerah diharapkan membawa dampak positif untuk pelestarian dan pengembangan produk. Upaya itu juga diharapkan membawa manfaat besar dalam mendorong peningkatan perekonomian masyarakat, iklim investasi, sektor pariwisata dan khasanah budaya.
Untuk mendukung itu, DPRD mengajukan Raperda Inisiatif tentang Produk Unggulan Daerah. Raperda ini diharapkan menjadi acuan bersama dalam pengembangan produk unggulan daerah, termasuk dalam hal regulasi.
Kepala Bappelitbangda Kotawaringin Timur Rafiq Iswandi mengatakan, sepakat bahwa produk unggulan didorong untuk dipatenkan. Hal itu juga menjadi perhatian pemerintah, salah satunya melalui Dinas Pertanian yang secara bertahap untuk mendaftarkan hak paten.
"Rencananya Kamis nanti akan ada penetapan hak paten beras siam epang oleh Kemenkum HAM. Pendaftaran hak paten ini memang terus kita dorong dan upayakan," demikian Rafiq.
Baca juga: DPRD Kotim bahas Raperda Perpustakaan dan Raperda Pengelolaan Air Limbah
Baca juga: Pemkab Kotim tidak berlakukan WFH
Baca juga: Penanganan banjir di Sampit libatkan masyarakat
"Kita patenkan supaya produk unggulan Kotim ini tidak hilang. Itu yang kemudian kita dorong dikembangkan masyarakat dan dibina oleh pemerintah daerah," kata Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kotawaringin Timur, Handoyo J Wibowo di Sampit, Selasa.
Harapan itu disampaikan Handoyo saat memimpin rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Produk Unggulan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur. Rapat dihadiri tim dari eksekutif yang dipimpin Kepala Bappelitbangda Kotawaringin Timur Rafiq Iswandi.
Menurut Handoyo, saat ini banyak produk unggulan daerah yang bisa dikembangkan dan terus dipromosikan, diantaranya beras siam epang, durian lokal, kanas gantang, kelapa dalam, ikan jelawat dan lainnya.
Sebagian dari komoditas tersebut sudah ada yang dipatenkan, namun ada juga yang belum dipatenkan. Untuk itulah pihaknya mendorong agar produk-produk unggulan daerah tersebut dipatenkan.
Baca juga: DPRD Kotim soroti banjir terus terulang di Sampit
Langkah mematenkan produk unggulan daerah diharapkan membawa dampak positif untuk pelestarian dan pengembangan produk. Upaya itu juga diharapkan membawa manfaat besar dalam mendorong peningkatan perekonomian masyarakat, iklim investasi, sektor pariwisata dan khasanah budaya.
Untuk mendukung itu, DPRD mengajukan Raperda Inisiatif tentang Produk Unggulan Daerah. Raperda ini diharapkan menjadi acuan bersama dalam pengembangan produk unggulan daerah, termasuk dalam hal regulasi.
Kepala Bappelitbangda Kotawaringin Timur Rafiq Iswandi mengatakan, sepakat bahwa produk unggulan didorong untuk dipatenkan. Hal itu juga menjadi perhatian pemerintah, salah satunya melalui Dinas Pertanian yang secara bertahap untuk mendaftarkan hak paten.
"Rencananya Kamis nanti akan ada penetapan hak paten beras siam epang oleh Kemenkum HAM. Pendaftaran hak paten ini memang terus kita dorong dan upayakan," demikian Rafiq.
Baca juga: DPRD Kotim bahas Raperda Perpustakaan dan Raperda Pengelolaan Air Limbah
Baca juga: Pemkab Kotim tidak berlakukan WFH
Baca juga: Penanganan banjir di Sampit libatkan masyarakat