Palangka Raya (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah Hendra Ekaputra meminta jajaran Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan (Rutan) dan Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) meningkatkan pengawasan terhadap pegawai.
"Kita ingin memastikan kedisiplinan para pimpinan dan semua pegawai Lapas, Rutan atau LPKA agar melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab," kata Hendra di Palangka Raya, Rabu.
Kedisiplinan itu harus terus diterapkan oleh seluruh jajaran pegawai di lingkungan Kemenkumham untuk memastikan pelayanan yang diberikan terhadap masyarakat berjalan profesional.
Hendra juga minta jajarannya selalu menerapkan tata nilai PASTI yang merupakan akronim Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif.
Pernyataan itu mengungkapkan dia terkait kunjungan kerja pertama usai dia secara resmi menjabat sebagai pimpinan di wilayah Kanwil Kemenkumham Kalteng menggantikan pimpinan sebelumnya Ilham Djaya.
Kunjungan itu sendiri dilakukan di Lapas Kelas IIA Palangka Raya dilanjutkan ke LPKA Kelas II Palangka Raya dan kemudian berpindah ke Rutan Kelas IIA Palangka Raya dan di akhiri kunjungan ke Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya.
Baca juga: Staf Ahli Menkumham ingatkan Kanwil harus tingkatkan pelayanan
Pada kunjungan kerja pertama itu, Hendra Ekaputra didampingi Kepala Divisi Administrasi Nur Azizah Rahmanawati, Kepala Divisi Pemasyarakatan R B Danang Yudiawan dan Kepala Divisi Keimigrasian Arief Munandar.
Di awal masa jabatannya ini, dia berkomitmen melanjutkan program kerja serta visi misi yang telah ditetapkan sebelumnya. Selain itu juga akan terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah yang baru, saya mohon izin masuk wilayah Kalteng dan mohon dukungan masyarakat serta semoga bisa saling bersinergi antara APH,” katanya.
"Kita ingin memastikan kedisiplinan para pimpinan dan semua pegawai Lapas, Rutan atau LPKA agar melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab," kata Hendra di Palangka Raya, Rabu.
Kedisiplinan itu harus terus diterapkan oleh seluruh jajaran pegawai di lingkungan Kemenkumham untuk memastikan pelayanan yang diberikan terhadap masyarakat berjalan profesional.
Hendra juga minta jajarannya selalu menerapkan tata nilai PASTI yang merupakan akronim Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif.
Pernyataan itu mengungkapkan dia terkait kunjungan kerja pertama usai dia secara resmi menjabat sebagai pimpinan di wilayah Kanwil Kemenkumham Kalteng menggantikan pimpinan sebelumnya Ilham Djaya.
Kunjungan itu sendiri dilakukan di Lapas Kelas IIA Palangka Raya dilanjutkan ke LPKA Kelas II Palangka Raya dan kemudian berpindah ke Rutan Kelas IIA Palangka Raya dan di akhiri kunjungan ke Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya.
Baca juga: Staf Ahli Menkumham ingatkan Kanwil harus tingkatkan pelayanan
Pada kunjungan kerja pertama itu, Hendra Ekaputra didampingi Kepala Divisi Administrasi Nur Azizah Rahmanawati, Kepala Divisi Pemasyarakatan R B Danang Yudiawan dan Kepala Divisi Keimigrasian Arief Munandar.
Di awal masa jabatannya ini, dia berkomitmen melanjutkan program kerja serta visi misi yang telah ditetapkan sebelumnya. Selain itu juga akan terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah yang baru, saya mohon izin masuk wilayah Kalteng dan mohon dukungan masyarakat serta semoga bisa saling bersinergi antara APH,” katanya.
Dia pun berkomitmen menjadikan Kanwil Kemenkumham yang kini berpredikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) meningkat menjadi Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Baca juga: Menkumham apresiasi kontribusi gubernur pacu kekayaan intelektual
Baca juga: Menkumham apresiasi kontribusi gubernur pacu kekayaan intelektual