Palangka Raya (ANTARA) -
Legislator Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Jum'atni mengatakan, dengan adanya kebijakan pelonggaran pemakaian masker di area terbuka dengan mempertimbangkan pandemi COVID-19 yang sudah terkendali, adalah langkah yang paling tepat.
"Tentunya masyarakat menyambut baik dengan adanya kebijakan dari pemerintah tersebut, terkait pelonggaran penggunaan masker di area terbuka," katanya saat dihubungi di Palangka Raya, Rabu.
Dia menuturkan, kendati pelonggaran aturan pemakaian masker hanya berlaku di luar ruangan dan bukan di ruangan tertutup atau transportasi massal, masyarakat juga perlu mengetahuinya.
Memang saat ini belum banyak masyarakat yang mengetahui terkait informasi yang sudah disampaikan Presiden Joko Widodo melalui media massa maupun media sosial lainnya.
"Dengan adanya kebijakan tersebut, banyak keuntungan yang akan didapat seperti kembalinya perekonomian masyarakat melalui usaha mikro kecil dan menengah (UMKM)," terangnya.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Palangka Raya tersebut menambahkan, meski demikian masyarakat juga diminta wajib menaati aturan penggunaan masker ketika berada di dalam ruangan publik maupun perkantoran.
"Memang penyebaran COVID-19 di Palangka Raya sudah sangat melandai, bahkan aktivitas masyarakatnya sudah kembali normal seperti sedia kala walaupun masih ada masyarakat yang berada di area terbuka menggunakan masker," ungkapnya.
Sementara itu, pernyataan Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu terkait persoalan tersebut menyarankan, bagi masyarakat yang masuk dalam kategori rentan, lansia atau memiliki penyakit komorbid harus tetap menggunakan masker saat beraktivitas.
"Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek, tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas," kata Joko Widodo.