Logo Header Antaranews Kalteng

Imigrasi Palangka Raya perkuat implementasi layanan data mitra di daerah

Rabu, 6 Mei 2026 15:56 WIB
Image Print
Imigrasi Palangka Raya perkuat implementasi layanan data mitra di daerah. (ANTARA/Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya.)

Palangka Raya (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas I Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) memperkuat menyelenggarakan Sosialisasi dan Implementasi Layanan Data Keimigrasian (LDK) Tahun 2026 dengan sasaran mitra di sejumlah pemerintah daerah di Kalteng.

"Sekitar 40 orang peserta dari berbagai instansi terkait di wilayah Pulang Pisau, Kabupaten Kapuas, Barito Selatan dan Kota Palangka Raya," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya, Wijay Kumar melalui pernyataan yang diterima di Palangka Raya, Rabu.

Kepala Kantor Imigrasi yang membuka secara resmi sosialisasi tersebut menyampaikan pentingnya sinergi antarinstansi dalam pelayanan keimigrasian.

"LDK memperkuat koordinasi dan pertukaran informasi keimigrasian," kata Wijay Kumar.

Dia pun mengimbau seluruh peserta untuk aktif mendaftarkan akun admin dari masing-masing instansi agar dapat langsung memanfaatkan layanan yang tersedia.

Baca juga: Imigrasi Batam selidiki penggerebekan ratusan WNA di kawasan Baloi View

Sosialisasi yang dilaksanakan di salah satu hotel di Kota Palangka Raya ini diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan doa. Kemudian dilanjutkan dengan pembacaan laporan ketua panitia oleh Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Albakri Nurdin.

Albakri mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mendukung optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi dalam layanan data keimigrasian.

"Selain itu juga untuk meningkatkan pemahaman instansi terkait dalam mengakses dan memanfaatkan data secara mandiri sesuai kewenangan," katanya.

Sementara itu, pemaparan materi sosialisasi disampaikan Kepala Subseksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Yudi Pramana Rochani.

Dia menjelaskan bahwa aplikasi LDK merupakan inovasi dari Direktorat Jenderal Imigrasi yang bertujuan mempermudah permintaan data keimigrasian secara cepat, aman, dan terintegrasi.

Ia juga memaparkan dasar hukum, jenis data yang dapat diakses oleh instansi, serta tahapan pendaftaran dan penggunaan aplikasi LDK.

Melalui LDK, instansi dapat mengakses berbagai jenis data, seperti data visa, data perlintasan orang masuk dan keluar wilayah Indonesia, data izin tinggal, data paspor, hingga data deportasi, guna mendukung kebutuhan informasi secara tepat dan akurat.

"Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan efektivitas pertukaran data antarinstansi serta mendukung pengambilan kebijakan berbasis data yang akurat dan terpercaya," katanya.

Baca juga: Kantor Imigrasi tingkatkan pengawasan WNA di Palangka Raya

Baca juga: Kemenimipas Dirjen Kalteng perkuat sinergi optimalkan pengawasan orang asing

Baca juga: Kantor Imigrasi Palangka Raya sukses gelar operasi Wirawaspada 2026



Pewarta :
Editor: Muhammad Arif Hidayat
COPYRIGHT © ANTARA 2026