Palangka Raya (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran menegaskan dirinya siap menjadi terdepan, menuntut serta memaksa seluruh perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di provinsi setempat, agar merealisasikan plasma 20 persen kepada masyarakat sekitar sebagai tindak lanjut peraturan perundang-undangan.
"Jika para bupati setuju perusahaan kelapa sawit wajib merealisasikan plasma 20 persen dari luas kebunnya, saya akan membawa (para bupati) ke Presiden RI," kata Sugianto saat Halal Bi Halal Huma Betang, dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun HUT Kalteng ke-65 di Palangka Raya, Senin.
Dia bahkan menyatakan siap menyampaikan langsung kepada presiden, agar plasma 20 persen dari seluruh luas perkebunan kelapa sawit yang ada di Kalteng, wajib diberikan kepada masyarakat. Sebab, plasma 20 persen tersebut merupakan kewajiban seperti yang tertera dalam perintah UU NO.18 tahun 2004.
Orang nomor satu di provinsi berjuluk Bumi Tambun Bungai-Bumi Pancasila itu mengatakan, apabila perusahaan kelapa sawit tidak mau merealisasikan plasma itu, maka para bupati harus segera mencabut izin usaha.
"Bupati yang mencabut izin usahanya, saya siap bertanggungjawab. Mau saya bertanggungjawab," tegas Sugianto.
Baca juga: Gubernur Kalteng ingin bangun universitas di wilayah DAS Barito
Menurut dia, adanya perkebunan kelapa sawit dengan luasan diperkirakan mencapai 2 juta hektare di Kalteng, membuat masyarakat Suku Dayak yang tinggal di sekitar kebun, menjadi kehilangan sumber pendapatan. Di mana masyarakat tidak bisa lagi berburu, kebun milik masyarakat rusak, sungai dan sekolah, kesehatan tidak diperhatikan, dan lainnya.
"Masyarakat dari luar Kalteng menikmati plasma, sedangkan Suku Dayak tidak. Ini harus kita perjuangkan bersama-sama. Saya siap paling depan memperjuangkannya. Terpenting, ada dukungan penuh dari para bupati/wali kota dan seluruh tokoh di Kalteng untuk memperjuangkan plasma itu," kata Sugianto.
Dia pun setuju dengan adanya usul dari Gubernur Kalteng periode 2005-2015 Agustin Teras Narang, agar pemerintahan di provinsi ini Kompak, Tampak, Berdampak, dan Serentak.
"Pernyataan bang Teras Narang itu sangat penting. Ayok sama-sama memperjuangkan hilirisasi Sumber Daya Alam (SDA) di Kalteng dan pemerintahan harus bersatu," kata Sugianto.
Baca juga: Hadapi beragam tantangan, Teras Narang usul empat kata jadi visi Kalteng
Baca juga: Pelaku usaha antusias diselenggarakan 'Minum Jamu Gratis' di Kalteng
"Jika para bupati setuju perusahaan kelapa sawit wajib merealisasikan plasma 20 persen dari luas kebunnya, saya akan membawa (para bupati) ke Presiden RI," kata Sugianto saat Halal Bi Halal Huma Betang, dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun HUT Kalteng ke-65 di Palangka Raya, Senin.
Dia bahkan menyatakan siap menyampaikan langsung kepada presiden, agar plasma 20 persen dari seluruh luas perkebunan kelapa sawit yang ada di Kalteng, wajib diberikan kepada masyarakat. Sebab, plasma 20 persen tersebut merupakan kewajiban seperti yang tertera dalam perintah UU NO.18 tahun 2004.
Orang nomor satu di provinsi berjuluk Bumi Tambun Bungai-Bumi Pancasila itu mengatakan, apabila perusahaan kelapa sawit tidak mau merealisasikan plasma itu, maka para bupati harus segera mencabut izin usaha.
"Bupati yang mencabut izin usahanya, saya siap bertanggungjawab. Mau saya bertanggungjawab," tegas Sugianto.
Baca juga: Gubernur Kalteng ingin bangun universitas di wilayah DAS Barito
Menurut dia, adanya perkebunan kelapa sawit dengan luasan diperkirakan mencapai 2 juta hektare di Kalteng, membuat masyarakat Suku Dayak yang tinggal di sekitar kebun, menjadi kehilangan sumber pendapatan. Di mana masyarakat tidak bisa lagi berburu, kebun milik masyarakat rusak, sungai dan sekolah, kesehatan tidak diperhatikan, dan lainnya.
"Masyarakat dari luar Kalteng menikmati plasma, sedangkan Suku Dayak tidak. Ini harus kita perjuangkan bersama-sama. Saya siap paling depan memperjuangkannya. Terpenting, ada dukungan penuh dari para bupati/wali kota dan seluruh tokoh di Kalteng untuk memperjuangkan plasma itu," kata Sugianto.
Dia pun setuju dengan adanya usul dari Gubernur Kalteng periode 2005-2015 Agustin Teras Narang, agar pemerintahan di provinsi ini Kompak, Tampak, Berdampak, dan Serentak.
"Pernyataan bang Teras Narang itu sangat penting. Ayok sama-sama memperjuangkan hilirisasi Sumber Daya Alam (SDA) di Kalteng dan pemerintahan harus bersatu," kata Sugianto.
Baca juga: Hadapi beragam tantangan, Teras Narang usul empat kata jadi visi Kalteng
Baca juga: Pelaku usaha antusias diselenggarakan 'Minum Jamu Gratis' di Kalteng