Palangka Raya (ANTARA) -
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Kalimantan Tengah Noor Fahmi menjelaskan, rencana keberangkatan Jamaah Calon Haji (JCH) dari daerah setempat pada 2022 ini melalui Embarkasi Banjarmasin, Kalimantan Selatan dan masuk dalam kloter lima, enam hingga tujuh.
 
"Gelombang I dan II, yakni terdiri dari kloter lima, enam dan tujuh," katanya usai rakor persiapan penyelenggaraan ibadah haji Kalteng di Palangka Raya, Senin.
 
Untuk rencana keberangkatan, yakni kloter lima dari Embarkasi Banjarmasin pada 18 Juni, kloter enam pada 19 Juni, serta kloter tujuh pada 21 Juni.
 
Adapun total jumlah yang berangkat pada 2022 ini sebanyak 752 orang, terdiri dari jemaah yang murni sebanyak 731 orang, kemudian KBIHU (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah), PHD (Petugas Haji Daerah) serta lainnya.
 
Keberangkatan JCH Kalteng pada 2022 melalui Embarkasi Banjarmasin, sehingga Asrama Haji di Palangka Raya nantinya hanya sebagai transit dari kabupaten, namun tampaknya sebagian besar JCH dari kabupaten akan langsung menuju Embarkasi Banjarmasin mengingat lokasi dan jarak tempuh.
 
"Sepertinya hampir semua langsung ke Embarkasi Banjarmasin. Tapi tadi ada wacana dari Sukamara untuk transit di Palangka Raya, namun kalau memungkinkan akan langsung ke Banjarmasin," jelasnya.

Baca juga: Lunas BPIH, 26 jamaah calon haji di Bartim siap diberangkatkan
 
Lebih lanjut dia memaparkan, untuk pelaksanaan manasik haji sebagian daerah sudah mulai berjalan dan sebagian lagi ada yang akan mulai melaksanakan besok serta lainnya dan dipastikan sebelum berangkat semua sudah selesai terlaksana.
 
"Kami berpesan kepada para jemaah untuk menjaga kondisi kesehatannya serta mendalami ilmu manasik haji," pintanya.
 
Sementara itu Asisten I Setda Kalteng Katma F Dirun menyampaikan, gubernur mengharapkan agar pemerintah kabupaten dan kota menyiapkan berbagai hal yang diperlukan, di antaranya seperti transportasi menuju embarkasi.
 
"Kemudian kepada kanwil dan jajaran, agar membagi kloter JCH dengan memerhatikan jumlah kuota sehingga tidak terpisah sesama kabupaten dan kota," katanya.
 
Selain itu terkait berbagai persyaratan JCH, agar para petugas bisa melakukan pemeriksaan ulang untuk memastikan kelengkapannya, sehingga tidak ada hambatan nantinya saat keberangkatan.
 
"Tim kesehatan agar mengantisipasi masalah-masalah kesehatan yang berpotensi muncul dengan memberi pemeriksaan ekstra," terangnya.

Baca juga: Kemenag Kalteng ingatkan calon haji segera lunasi BPIH

Baca juga: Menag Yaqut : Semua syarat perjalanan haji harus dipenuhi

Baca juga: Indonesia siap layani jamaah Haji dengan syarat vaksin dan batas usia

Pewarta : Muhammad Arif Hidayat
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2024