Palangka Raya (ANTARA) -
Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran, meminta seluruh perusahaan besar sawit (PBS) di wilayah setempat segera memenuhi atau melaksanakan kewajiban plasma, yaitu kewajiban perusahaan perkebunan memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat.
Hal ini disampaikan mengingat adanya permasalahan antara masyarakat dan kebun, yang berdampak pada aktivitas masyarakat dan perusahaan itu sendiri, termasuk wacana pemerintah pusat untuk melakukan wacana audit perusahaan sawit, katanya dalam keterangan yang diterima di Palangka Raya, Selasa.
"Kami menekankan pihak perusahaan sawit atau PBS lainnya segera merealisasikan plasma untuk masyarakat," tegasnya.
Gubernur juga sudah mengarahkan dinas terkait, seperti perkebunan, kehutanan, bidang hukum, serta berkoordinasi dengan pihak kepolisian dalam upaya penegakan hukum.
Baca juga: Stunting di Kalteng ditargetkan turun menjadi 15,38 persen pada 2024
Baca juga: Stunting di Kalteng ditargetkan turun menjadi 15,38 persen pada 2024
Selain itu, Sugianto juga menyambut baik pemerintah pusat dalam upaya mengaudit perusahaan sawit, yakni untuk di Kalteng juga melakukan upaya pengecekan tim terpadu.
"Apabila ada ditemukan yang melanggar hukum, akan ditindak tegas, kalau perlu kita cabut izinnya," jelasnya.
Lebih lanjut disampaikannya, sebagai upaya di tengah situasi masyarakat dan pihak perusahaan yang terlibat konflik, gubernur akan mengecek dan memanggil perusahaan termasuk mendengarkan aspirasi warga, untuk mencermati secara utuh tentang permasalahan yang terjadi.
"Kita akan cek dari perusahaan dan warga, tentu melihat dengan seksama mengenai permasalahanya. Intinya PBS harus dapat merealisasikan plasmanya, membantu masyarakat," ucap Sugianto.
Baca juga: JCH Kalteng masuk kloter lima hingga tujuh Embarkasi Banjarmasin
Baca juga: JCH Kalteng masuk kloter lima hingga tujuh Embarkasi Banjarmasin
Disinggung terkait kisruh yang terjadi beberapa hari lalu di grup perusahaan Wilmar, gubernur menyebut hal itu juga menjadi perhatian serius. Pemprov Kalteng bersama Pemkab Kotim dan Seruyan segera melakukan pengecekan untuk meninjau langsung.
"Saya sudah hubungi langsung Bupati Kotim dan Seruyan untuk mengoordinasikan hal ini. Nanti kami akan cek sama-sama ke sana, untuk menindaklanjuti informasi tersebut," paparnya.
Lebih lanjut dia menegaskan, dalam hal apapun terkait dengan hak dan kepentingan masyarakat, pemerintah harus hadir. Dirinya pun mengimbau masyarakat untuk menahan diri dan menyerahkan penyelesaian melalui koordinasi intensif antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten serta pihak terkait.
"Pemerintah harus hadir di tengah-tengah masyarakat, karena itu merupakan pengejewantahan dari tugas dan tanggung jawab yang diamanatkan rakyat, terlebih selaku kepala daerah. Masyarakat juga harus menahan diri, sabar dan menyerahkan kepada pemerintah dan pihak terkait untuk upaya melakukan koordinasi dengan baik," tutupnya.
Baca juga: Disdagperin Kalteng sediakan fasilitasi merek gratis bagi IKM
Baca juga: DTPHP Kalteng sediakan posko penanganan PMK
Baca juga: Gubernur Kalteng minta bupati/wali kota alokasikan anggaran untuk asuransi pertanian
Baca juga: Disdagperin Kalteng sediakan fasilitasi merek gratis bagi IKM
Baca juga: DTPHP Kalteng sediakan posko penanganan PMK
Baca juga: Gubernur Kalteng minta bupati/wali kota alokasikan anggaran untuk asuransi pertanian