Sampit (ANTARA) - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah Abdul Kadir menyarankan pemerintah daerah memperbarui data penerima bantuan sosial di daerah ini agar tepat sasaran kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.
"Saat kami reses, masih sering kami temukan warga yang mengeluhkan tidak masuk daftar penerima bantuan, sementara tetangga mereka masuk daftar. Ada pula warga yang dinilai mampu namun juga masuk daftar penerima bantuan," kata Abdul Kadir di Sampit, Selasa.
Politisi Partai Golkar ini mengatakan, pembaruan data rumah tangga sasaran penerima bantuan sosial itu perlu dilakukan berkala. Hal itu penting karena data sosial ini selalu dinamis dan bisa berubah.
Ada penerima bantuan sosial yang sudah meninggal dunia, ada yang ekonominya meningkat sehingga tidak perlu lagi mendapatkan bantuan, ada pula yang justru ekonominya terpuruk sehingga layak diberi bantuan.
Hal yang paling harus dihindari adalah jika ada warga yang ekonominya mampu namun masuk daftar dan menerima bantuan. Hal itu sangat disayangkan karena bisa saja ada keluarga lain yang ekonominya lemah sehingga lebih berhak mendapatkan bantuan.
Baca juga: Legislator dukung optimalisasi program integrasi sapi-sawit di Kotim
Sejak pandemi COVID-19 melanda pada Maret 2020 hingga sekarang, pemerintah gencar memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak. Hal ini sudah seharusnya dilakukan karena banyak warga yang terpuruk karena dipecat dari tempat mereka bekerja dan ada pula yang usahanya bangkrut.
Bantuan yang diberikan pemerintah berupa bahan kebutuhan pokok maupun uang. Untuk itulah pentingnya pembaruan data agar bantuan yang disalurkan tepat sasaran dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
"Perbaiki data agar benar-benar valid sesuai kondisi di lapangan. Jangan sampai ada warga yang terlewat atau tidak terdata, padahal mereka memang layak menerima bantuan," ujar Abdul Kadir.
Abdul Kadir meminta pemerintah desa dan kelurahan juga teliti dan rutin melaporkan perkembangan pembaruan data penerima bantuan sosial. Begitu pula relawan pendamping sosial diharapkan rutin melaporkan perkembangan data penerima bantuan sosial di daerah ini.
Baca juga: Kotim perlu penguatan industri hilir rotan
Baca juga: Legislator Kotim minta penetapan produk unggulan daerah harus tepat
Baca juga: DPRD Kotim apresiasi inovasi tingkatkan PAD melalui kemudahan pelayanan pajak
"Saat kami reses, masih sering kami temukan warga yang mengeluhkan tidak masuk daftar penerima bantuan, sementara tetangga mereka masuk daftar. Ada pula warga yang dinilai mampu namun juga masuk daftar penerima bantuan," kata Abdul Kadir di Sampit, Selasa.
Politisi Partai Golkar ini mengatakan, pembaruan data rumah tangga sasaran penerima bantuan sosial itu perlu dilakukan berkala. Hal itu penting karena data sosial ini selalu dinamis dan bisa berubah.
Ada penerima bantuan sosial yang sudah meninggal dunia, ada yang ekonominya meningkat sehingga tidak perlu lagi mendapatkan bantuan, ada pula yang justru ekonominya terpuruk sehingga layak diberi bantuan.
Hal yang paling harus dihindari adalah jika ada warga yang ekonominya mampu namun masuk daftar dan menerima bantuan. Hal itu sangat disayangkan karena bisa saja ada keluarga lain yang ekonominya lemah sehingga lebih berhak mendapatkan bantuan.
Baca juga: Legislator dukung optimalisasi program integrasi sapi-sawit di Kotim
Sejak pandemi COVID-19 melanda pada Maret 2020 hingga sekarang, pemerintah gencar memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak. Hal ini sudah seharusnya dilakukan karena banyak warga yang terpuruk karena dipecat dari tempat mereka bekerja dan ada pula yang usahanya bangkrut.
Bantuan yang diberikan pemerintah berupa bahan kebutuhan pokok maupun uang. Untuk itulah pentingnya pembaruan data agar bantuan yang disalurkan tepat sasaran dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
"Perbaiki data agar benar-benar valid sesuai kondisi di lapangan. Jangan sampai ada warga yang terlewat atau tidak terdata, padahal mereka memang layak menerima bantuan," ujar Abdul Kadir.
Abdul Kadir meminta pemerintah desa dan kelurahan juga teliti dan rutin melaporkan perkembangan pembaruan data penerima bantuan sosial. Begitu pula relawan pendamping sosial diharapkan rutin melaporkan perkembangan data penerima bantuan sosial di daerah ini.
Baca juga: Kotim perlu penguatan industri hilir rotan
Baca juga: Legislator Kotim minta penetapan produk unggulan daerah harus tepat
Baca juga: DPRD Kotim apresiasi inovasi tingkatkan PAD melalui kemudahan pelayanan pajak