Sampit (ANTARA) - Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah Darmawati menilai daerah ini memerlukan penguatan industri hilir rotan agar sektor rotan semakin maju dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Potensi rotan kita sangat besar, bahkan kabarnya kualitas rotan di daerah kita ini terbaik di dunia. Ini potensi yang bisa kembangkan dengan penguatan industri hilirnya, bukan hanya menjual barang mentah," kata Darmawati di Sampit, Selasa.
Sektor rotan di Kalimantan Tengah, termasuk di Kotawaringin Timur sempat terpuruk ketika pemerintah melarang ekspor rotan mentah dan rotan asalan pada akhir 2011 lalu.
Larangan ekspor rotan mentah itu dituangkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 35 Tahun 2011 tentang Ketentuan Ekspor Rotan dan Produk Rotan. Kebijakan itu menimbulkan dampak luar biasa terhadap warga yang menggantungkan penghasilan dari sektor rotan.
Kebijakan tersebut membuat sektor rotan langsung terpuruk dan berdampak besar terhadap perekonomian masyarakat. Kini sektor rotan di daerah ini mulai bangkit dan kembali menjadi harapan bagi masyarakat.
Baca juga: Legislator Kotim minta penetapan produk unggulan daerah harus tepat
Keberadaan industri hilir yakni pembuatan rotan menjadi produk barang jadi, diharapkan dapat menjadi nilai tambah. Produk rotan akan memberi nilai lebih tinggi dibanding hanya dijual dalam bentuk rotan mentah.
Keberadaan pabrik atau pusat industri rotan nantinya diharapkan mampu menyerap lebih banyak rotan hasil panen petani di daerah ini. Penyerapan tenaga kerja lokal juga akan terjadi sehingga turut berdampak pada peningkatan perekonomian masyarakat.
"Sangat bagus lagi kalau pemerintah daerah mampu menggandeng investor untuk mendirikan industri hilir rotan sehingga sektor rotan bisa lebih meningkat karena hasil panen petani akan terserap lebih baik," ujar Darmawati.
Rotan di Kalimantan Tengah, khususnya di Kotawaringin Timur, merupakan hasil budidaya. Karena itulah pemanfaatannya tidak akan merusak lingkungan karena terus dijaga kelangsungannya dan pemanenan hanya dilakukan terhadap rotan yang sudah siap panen.
Keberadaan industri hilir diharapkan menjadi solusi di tengah masih diberlakukannya larangan ekspor rotan mentah. Keberadaan industri hilir nantinya juga diharapkan akan berdampak pada stabilnya harga rotan dan petani tidak kebingungan menjual hasil panen.
Baca juga: DPRD Kotim apresiasi inovasi tingkatkan PAD melalui kemudahan pelayanan pajak
Baca juga: Legislator Kotim ingatkan sempadan sungai tidak ditanami sawit
Baca juga: DPRD Kotim berharap program sertifikasi tanah gratis berkelanjutan
"Potensi rotan kita sangat besar, bahkan kabarnya kualitas rotan di daerah kita ini terbaik di dunia. Ini potensi yang bisa kembangkan dengan penguatan industri hilirnya, bukan hanya menjual barang mentah," kata Darmawati di Sampit, Selasa.
Sektor rotan di Kalimantan Tengah, termasuk di Kotawaringin Timur sempat terpuruk ketika pemerintah melarang ekspor rotan mentah dan rotan asalan pada akhir 2011 lalu.
Larangan ekspor rotan mentah itu dituangkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 35 Tahun 2011 tentang Ketentuan Ekspor Rotan dan Produk Rotan. Kebijakan itu menimbulkan dampak luar biasa terhadap warga yang menggantungkan penghasilan dari sektor rotan.
Kebijakan tersebut membuat sektor rotan langsung terpuruk dan berdampak besar terhadap perekonomian masyarakat. Kini sektor rotan di daerah ini mulai bangkit dan kembali menjadi harapan bagi masyarakat.
Baca juga: Legislator Kotim minta penetapan produk unggulan daerah harus tepat
Keberadaan industri hilir yakni pembuatan rotan menjadi produk barang jadi, diharapkan dapat menjadi nilai tambah. Produk rotan akan memberi nilai lebih tinggi dibanding hanya dijual dalam bentuk rotan mentah.
Keberadaan pabrik atau pusat industri rotan nantinya diharapkan mampu menyerap lebih banyak rotan hasil panen petani di daerah ini. Penyerapan tenaga kerja lokal juga akan terjadi sehingga turut berdampak pada peningkatan perekonomian masyarakat.
"Sangat bagus lagi kalau pemerintah daerah mampu menggandeng investor untuk mendirikan industri hilir rotan sehingga sektor rotan bisa lebih meningkat karena hasil panen petani akan terserap lebih baik," ujar Darmawati.
Rotan di Kalimantan Tengah, khususnya di Kotawaringin Timur, merupakan hasil budidaya. Karena itulah pemanfaatannya tidak akan merusak lingkungan karena terus dijaga kelangsungannya dan pemanenan hanya dilakukan terhadap rotan yang sudah siap panen.
Keberadaan industri hilir diharapkan menjadi solusi di tengah masih diberlakukannya larangan ekspor rotan mentah. Keberadaan industri hilir nantinya juga diharapkan akan berdampak pada stabilnya harga rotan dan petani tidak kebingungan menjual hasil panen.
Baca juga: DPRD Kotim apresiasi inovasi tingkatkan PAD melalui kemudahan pelayanan pajak
Baca juga: Legislator Kotim ingatkan sempadan sungai tidak ditanami sawit
Baca juga: DPRD Kotim berharap program sertifikasi tanah gratis berkelanjutan