Palangka Raya (ANTARA) - Anggota DPRD Kalimantan Tengah Asdy Narang menilai bahwa provinsi ini memerlukan adanya regulasi khusus untuk kendaraan berat yang melintasi ruas jalan Tumbang Samba-Kasongan di Kabupaten Katingan.
"Saya mengusulkan ini karena warga sekitar mengeluhkan kondisi jalan yang rusak diduga akibat beban kendaraan yang melintas itu melebihi kapasitas," katanya di Palangka Raya, Senin.
Legislator Kalteng itu menyebut, Jalan Tumbang Samba-Kasongan merupakan jalur strategis yang menghubungkan beberapa kecamatan di Kabupaten Katingan. Namun dengan kondisi jalan yang sempit dan rawan rusak di lokasi tersebut, tiap harinya semakin memburuk karena sering dilalui kendaraan-kendaraan berat.
"Ini menjadi perhatian serius, karena kendaraan berat yang sering melintas menyebabkan jalan cepat rusak, dan akhirnya berdampak pada kenyamanan serta keselamatan pengendara lain," ucapnya.
Selain membuat infrastruktur jalan rusak, Asdy juga mengungkapkan, bahwa kendaraan berat juga dinilai memperburuk kualitas udara dan meningkatkan tingkat kebisingan di sepanjang jalur.
Sementara, masyarakat di lokasi sekitar merasa takut terjadinya kecelakaan, saat berpapasan dengan alat berat ketika melintas di jalan tersebut.
"Sudah saatnya pemerintah daerah menetapkan aturan yang lebih tegas, termasuk pembatasan jenis dan ukuran kendaraan yang boleh melintas di jalur tersebut," ujarnya
Politisi dari partai Nasdem ini juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, Dinas Perhubungan dan kepolisian untuk memastikan aturan tersebut dapat ditegakkan secara efektif.
Baca juga: Legislator Kalteng sebut masyarakat Kobar minta pembangunan gedung SMA
Namun, Asdy juga mengingatkan agar kebijakan yang dibuat tidak mengorbankan kebutuhan masyarakat lokal yang bergantung pada jalan tersebut untuk aktivitas sehari-hari.
"Kami berharap solusi yang diambil tidak hanya mengatasi masalah kerusakan jalan, tetapi juga memperhatikan keseimbangan antara kelancaran transportasi dan keselamatan masyarakat," demikian Asdy.
Baca juga: Pemkab sampaikan dua raperda ke DPRD Barito Selatan
Baca juga: Freddy Ering dan Nyelong Inga Simon resmi dilantik