Sampit (ANTARA) - Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Khozaini mendorong agar rencana perbaikan jalan oleh perusahaan besar perkebunan kelapa sawit bersama pemerintah daerah segera direalisasikan. 

"Keinginan perusahaan untuk membantu perbaikan jalan itu harus diseriusi. Dinas Pekerjaan Umum harus cepat menindaklanjutinya. Jangan sampai ini berlarut-larut atau malah tertunda hanya karena masalah teknis, atau justru pemerintah yang belum siap," kata Khozaini di Sampit, Kamis. 

Belum lama ini Komisi IV dipimpin ketuanya Muhammad Kurniawan Anwar turun melakukan pengawasan ke sejumlah tempat. Hal ini terkait penggunaan jalan umum yang juga dimanfaatkan oleh aktivitas kendaraan perusahaan. 

Seperti di Kelurahan Tanah Mas Kecamatan Baamang, pihak perusahaan yang turut menggunakan jalan tersebut sudah menyatakan kesediaan untuk memperbaiki jalan tersebut. Bahkan pihak perusahaan siap meningkatkan kualitas jalan agar aman dilalui kendaraan berat. 

Keinginan serupa juga datang dari perusahaan di lokasi lainnya seperti di Kecamatan Cempaga Hulu. Respons positif ini harus disambut dan ditindaklanjuti dengan cepat agar bisa segera terwujud, termasuk jika memang harus patungan pembiayaan dengan pemerintah. 

Baca juga: DPRD Kotim dorong perluasan layanan air bersih ke perdesaan

Terkait regulasi, Khozaini yakin Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang sudah sangat paham aturan. Meskipun perbaikannya dibantu oleh swasta, namun prosedur tetap harus dijalankan karena jalan tersebut aset pemerintah. 

Perbaikan jalan harus segera dilakukan agar aktivitas masyarakat tidak lagi terganggu. Perbaikan jalan sangat penting dilakukan karena juga menyangkut perekonomian masyarakat desa. 

"Kalau infrastruktur bagus dan jalan bisa mulus maka perekonomian masyarakat juga diharapkan semakin baik. Ini harus menjadi perhatian kita bersama," kata Khozaini. 

Hilir mudik kendaraan perusahaan diyakini berkontribusi besar terhadap laju kerusakan jalan. Kendaraan produksi seperti angkutan kelapa sawit berbobot belasan bahkan lebih dari 20 ton, padahal jalan kemampuan jalan di Kotawaringin Timur hanya delapan ton muatan sumbu terberat. 

Berdasarkan aturan, seharusnya perusahaan perkebunan dan pertambangan membangun jalan sendiri. Namun jika perusahaan masih menggunakan jalan umum maka mereka wajib dan bertanggung jawab memperbaiki kerusakan jalan tersebut. 

Baca juga: Pemkab Kotim diminta tingkatkan pembinaan koperasi

Baca juga: KONI Kotim berharap catur mampu borong medali emas Porprov Kalteng

Baca juga: JCH Kotim mulai jalani manasik haji

Pewarta : Norjani
Uploader : Admin 1
Copyright © ANTARA 2024