Palangka Raya (ANTARA) - Ketua DPRD Kalimantan Tengah Wiyatno menegaskan bahwa proses pergantian sekretaris dewan dari Tantan selaku pejabat lama ke Pajaruddinnor, tidak ada masalah dan berjalan lancar.
Sekarang ini tinggal bagaimana Pajaruddinnor dapat bersinergi dan mendukung kinerja para wakil rakyat, kata Wiyatno saat perkenalan sekretaris dengan pimpinan dan anggota DPRD Kalteng di ruang rapat gabungan, Senin.
"Secara struktur dan administratif Sekwan memang bertanggung jawab langsung kepada gubernur, tetapi juga bertugas melayani dan mendukung kinerja pimpinan dan anggota dewan," ucapnya.
Wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan V meliputi Kabupaten Pulang Pisau dan Kapuas itu mengatakan, sekarang ini pimpinan dan anggota dewan bekerja keras menyelesaikan berbagai agenda yang telah disusun serta ditetapkan.
"Ada beberapa kegiatan ke depan yang masih banyak perlu dituntaskan, termasuk penyelesaian Raperda. Jadi, kami minta Sekwan mendukung dan membantu menuntaskannya," kata Wiyatno.
Hal senada juga pernah disampaikan Anggota Komisi I DPRD Kalteng Yohannes Freddy Ering. Di mana dirinya menyatakan bahwa meski keberadaan sekwan yang merupakan wakil dari pemerintah daerah di DPRD dalam artian ada di bawah gubernur, tetap harus bisa melayani kepentingan para wakil rakyat dalam melaksanakan tugasnya.
Baca juga: Sekretaris DPRD Kalteng resmi dijabat Pajarudin Noor
"Sekwan yang baru ini harus bisa memahami tugas dan fungsinya. Dengan demikian, secara perlahan dapat memposisikan diri sekaligus menyesuaikan tugas dewan sebagai pengawasan pemerintah," kata Freddy Eingi.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Kalteng Pajarudinnoor menyampaikan ucapan terimakasih kepada gubernur beserta pimpinan serta Anggota dewan, yang memberikan kepercayaan kepada dirinya mengemban jabatan sekretaris dewan.
"Jabatan ini suatu penghargaan luar biasa bagi saya, sehingga bisa bergabung di DPRD Kalteng. Ini semua juga berkat dukung pimpinan dan anggota DPRD Kalteng juga," demikian Pajaruddinnor.
Baca juga: DPRD Kalteng: Tak semua negara peringati Dasar Negara seperti Indonesia
Baca juga: Pemberantasan narkoba di Kalteng harus didukung semua pihak
Sekarang ini tinggal bagaimana Pajaruddinnor dapat bersinergi dan mendukung kinerja para wakil rakyat, kata Wiyatno saat perkenalan sekretaris dengan pimpinan dan anggota DPRD Kalteng di ruang rapat gabungan, Senin.
"Secara struktur dan administratif Sekwan memang bertanggung jawab langsung kepada gubernur, tetapi juga bertugas melayani dan mendukung kinerja pimpinan dan anggota dewan," ucapnya.
Wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan V meliputi Kabupaten Pulang Pisau dan Kapuas itu mengatakan, sekarang ini pimpinan dan anggota dewan bekerja keras menyelesaikan berbagai agenda yang telah disusun serta ditetapkan.
"Ada beberapa kegiatan ke depan yang masih banyak perlu dituntaskan, termasuk penyelesaian Raperda. Jadi, kami minta Sekwan mendukung dan membantu menuntaskannya," kata Wiyatno.
Hal senada juga pernah disampaikan Anggota Komisi I DPRD Kalteng Yohannes Freddy Ering. Di mana dirinya menyatakan bahwa meski keberadaan sekwan yang merupakan wakil dari pemerintah daerah di DPRD dalam artian ada di bawah gubernur, tetap harus bisa melayani kepentingan para wakil rakyat dalam melaksanakan tugasnya.
Baca juga: Sekretaris DPRD Kalteng resmi dijabat Pajarudin Noor
"Sekwan yang baru ini harus bisa memahami tugas dan fungsinya. Dengan demikian, secara perlahan dapat memposisikan diri sekaligus menyesuaikan tugas dewan sebagai pengawasan pemerintah," kata Freddy Eingi.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Kalteng Pajarudinnoor menyampaikan ucapan terimakasih kepada gubernur beserta pimpinan serta Anggota dewan, yang memberikan kepercayaan kepada dirinya mengemban jabatan sekretaris dewan.
"Jabatan ini suatu penghargaan luar biasa bagi saya, sehingga bisa bergabung di DPRD Kalteng. Ini semua juga berkat dukung pimpinan dan anggota DPRD Kalteng juga," demikian Pajaruddinnor.
Baca juga: DPRD Kalteng: Tak semua negara peringati Dasar Negara seperti Indonesia
Baca juga: Pemberantasan narkoba di Kalteng harus didukung semua pihak