Palangka Raya (ANTARA) - Legislator Kalimantan Tengah Sinar Kamala menyarankan kepada organisasi perangkat daerah di lingkungan pemerintah provinsi, agar membentuk Unit Pelaksana Teknis atau UPT di setiap kabupaten.
Pembentukan UPT tersebut sebagai upaya mendukung dan mengoptimalkan koordinasi pemerintah kabupaten sekaligus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, kata Kamala di Palangka Raya, kemarin.
"UPT itu juga mempermudah pengawasan terhadap berbagai kinerja SOPD Kalteng di tiap kabupaten," tambahnya.
Menurut Anggota Komisi I membidangi Pemerintahan, Hukum dan Keuangan DPRD Kalteng ini, ketiadaan UPT SOPD Kalteng di kabupaten, berdampak pada lambatnya komunikasi antara lintas sektoral di tingkat provinsi dengan di kabupaten.
Kamala mengatakan, provinsi ini luasnya mencapai 1,5 dari Pulau Jawa, sehingga ada satu kabupaten yang jaraknya ratusan kilometer, bahkan memerlukan sekitar 10-12 jam jika ingin ke Ibu Kota provinsi.
"Pengawasan terhadap berbagai program maupun kegiatan SOPD Kalteng kalau semua tertumpu di provinsi, tentunya menjadi tidak efektif dan efisien, baik dari segi biaya maupun tenaga. Itu karena jaraknya kan jauh sekali," kata dia.
Baca juga: Legislator Kalteng minta pegiat koperasi terus berinovasi
Adapun UPT yang perlu dan mendesak disediakan di tiap kabupaten yakni, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan Dinas Perhubungan. Sebab, ketiga SOPD ini berkaitan erat pada pelayanan kepada masyarakat, sekaligus terjalinnya koordinasi dan komunikasi dengan pemerintah kabupaten.
Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kalteng itu meyakini, apabila ada UPT selaku perwakilan SOPD Kalteng, pasti sangat memudahkan komunikasi antara satuan kerja tingkat provinsi, kabupaten dan kota.
"Bagaimanapun sinergi dan komunikasi antar pemerintah daerah sangat penting, agar program kegiatan bisa berjalan lancar, dan pelayanan pemprov kepada masyarakat semakin optimal," demikian Kamala.
Baca juga: Cegah bakar lahan, petani ladang di Kalteng usulkan ekskavator
Baca juga: Legislator Kalteng usul beasiswa ke pelajar kurang mampu diperbanyak
Baca juga: Cegah perkelahian antar pelajar, KPP Kalteng sarankan guru BK dioptimalkan
Pembentukan UPT tersebut sebagai upaya mendukung dan mengoptimalkan koordinasi pemerintah kabupaten sekaligus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, kata Kamala di Palangka Raya, kemarin.
"UPT itu juga mempermudah pengawasan terhadap berbagai kinerja SOPD Kalteng di tiap kabupaten," tambahnya.
Menurut Anggota Komisi I membidangi Pemerintahan, Hukum dan Keuangan DPRD Kalteng ini, ketiadaan UPT SOPD Kalteng di kabupaten, berdampak pada lambatnya komunikasi antara lintas sektoral di tingkat provinsi dengan di kabupaten.
Kamala mengatakan, provinsi ini luasnya mencapai 1,5 dari Pulau Jawa, sehingga ada satu kabupaten yang jaraknya ratusan kilometer, bahkan memerlukan sekitar 10-12 jam jika ingin ke Ibu Kota provinsi.
"Pengawasan terhadap berbagai program maupun kegiatan SOPD Kalteng kalau semua tertumpu di provinsi, tentunya menjadi tidak efektif dan efisien, baik dari segi biaya maupun tenaga. Itu karena jaraknya kan jauh sekali," kata dia.
Baca juga: Legislator Kalteng minta pegiat koperasi terus berinovasi
Adapun UPT yang perlu dan mendesak disediakan di tiap kabupaten yakni, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan Dinas Perhubungan. Sebab, ketiga SOPD ini berkaitan erat pada pelayanan kepada masyarakat, sekaligus terjalinnya koordinasi dan komunikasi dengan pemerintah kabupaten.
Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kalteng itu meyakini, apabila ada UPT selaku perwakilan SOPD Kalteng, pasti sangat memudahkan komunikasi antara satuan kerja tingkat provinsi, kabupaten dan kota.
"Bagaimanapun sinergi dan komunikasi antar pemerintah daerah sangat penting, agar program kegiatan bisa berjalan lancar, dan pelayanan pemprov kepada masyarakat semakin optimal," demikian Kamala.
Baca juga: Cegah bakar lahan, petani ladang di Kalteng usulkan ekskavator
Baca juga: Legislator Kalteng usul beasiswa ke pelajar kurang mampu diperbanyak
Baca juga: Cegah perkelahian antar pelajar, KPP Kalteng sarankan guru BK dioptimalkan