Kuala Kapuas (ANTARA) -
Bupati Kapuas, Kalimantan Tengah, Ben Brahim S Bahat, meminta PBS yang beroperasi di wilayah setempat berkontribusi membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.
 
“Ibaratkan kita ini dalam satu perahu, pemerintah daerah dan PBS sudah tentu harus bekerja sama menyejahterakan masyarakat, terlebih di lokasi dimana PBS ini beroperasi,” kata Ben di Kuala Kapuas, Sabtu.
 
Hal itu juga disampaikan orang nomor satu di Kabupaten Kapuas ini, saat memimpin rapat evaluasi bersama Perkebunan Besar Swasta (PBS) di daerah setempat, yang berlangsung di Aula Kantor Bappeda jalan Tambun Bungai Kota Kuala Kapuas.
 
Lebih lanjut dia ingin masyarakat sekitar lokasi perusahaan terlibat dalam berbagai kegiatan perusahaan, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan dan perkembangan daerah.
 
“Kami harap juga perusahaan dapat menyelesaikan berbagai perizinan yang diminta pemerintah daerah, serta mendukung berbagai program yang sudah ditetapkan,” harapnya.

Baca juga: Sebanyak 178 JCH asal Kapuas diberangkatkan 18 Juni 2022
 
Kemudian, ditambahkan Wakil Bupati Kapuas Muhammad Nafiah Ibnor, besar harapannya agar PBS yang beroperasi ikut berpartisipasi dalam pembangunan di wilayah setempat.
 
"Kalau bisa, perusahaan juga menyediakan beasiswa untuk anak-anak kurang mampu yang ingin bersekolah di perguruan tinggi, sehingga dengan adanya kontribusi ini, diharapkan dapat meningkatkan SDM di Kapuas,” kata Nafiah Ibnor.
 
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Kapuas, Pangeran S Pandiangan, dalam laporanya menyampaikan ada beberapa perizinan yang harus dilaksanakan PBS, di antaranya izin lokasi, izin usaha perkebunan dan industri pengolahan, hak guna usaha (HGU) serta plasma atau kemitraan.
 
“Kepada PBS yang beroperasi di Kapuas diharapkan juga membantu masyarakat sekitar sesuai sumber daya yang dimiliki,” pinta Pangeran.

Baca juga: Pemkab Kapuas terus gencar laksanakan vaksinasi COVID-19

Baca juga: DPRD Kapuas dukung pemkab tertibkan spanduk iklan rokok

Baca juga: Bupati Kapuas larang kendaraan dinas diisi BBM jenis ini

Pewarta : All Ikhwan
Editor : Muhammad Arif Hidayat
Copyright © ANTARA 2024