Kuala Kapuas (ANTARA) - Satuan Tugas Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, terus melakukan pengawasan ke sejumlah sekolah-sekolah, ruang publik mall serta cafe, sebagai upaya memastikan masyarakat sudah mendapatkan vaksinasi COVID-19.
"Masyarakat yang belum mendapatkan vaksin COVID-19, kami minta segera ke puskesmas atau tempat-tempat kesehatan yang menyediakan vaksinasi," kata Kepala Bidang Penegakan PERDA Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas, Ricky Adi Saputra, di Kuala Kapuas, Senin (20/6).
Tim Satgas Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Kabupaten Kapuas, yang terdiri dari Satpol PP dan Damkar, Kodim 1011 Klk, TNI AL Klk, Sub Den Pom Klk, Polres Kapuas, Dinas Perhubungan Kapuas dan BPBD Kapuas, tetap melakukan kegiatan pengawasan protokol Kesehatan COVID-19, walaupun saat ini kasus COVID-19 sudah tidak ada lagi.
Dia mengatakan, Tim Satgas Hukum saat ini tidak lagi melakukan razia masker, namun pihaknya tetap melakukan pemeriksaan terhadap masyarakat guna memastikan masyarakat sudah mendapatkan vaksinasi COVID-19. Melalui kegiatan yang ada, diharapkan masyarakat di daerah setempat sudah mendapatkan vaksinasi COVID-19, baik dosis pertama, kedua maupun ketiga atau booster.
"Vaksinasi COVID-19 merupakan salah satu efektif untuk pencegahan penularan virus corona, dan memberikan kekebalan tubuh yang lebih baik lagi," ucap Ricky.
Baca juga: Bupati Kapuas minta PBS bantu tingkatkan kesejahteraan masyarakat
Masyarakat juga diminta untuk tetap selalu menerapkan protokol kesehatan secara ketat dengan rajin mencuci tangan pakai sabun di air mengalir, menjaga jarak, tetap menggunakan masker dan selalu menjaga kesehatan serta makan-makanan yang sehat agar terhindar dari penyakit.
"Walaupun kasus COVID-19 sudah melandai di daerah kita, namun kita tetap selalu menjaga protokol kesehatannya, yang artinya untuk kesehatan kita juga, supaya terhindar dari penyakit apapun," demikian Ricky.
Baca juga: Pemkab Kapuas terus gencar laksanakan vaksinasi COVID-19
Baca juga: Bupati Kapuas larang kendaraan dinas diisi BBM jenis ini
"Masyarakat yang belum mendapatkan vaksin COVID-19, kami minta segera ke puskesmas atau tempat-tempat kesehatan yang menyediakan vaksinasi," kata Kepala Bidang Penegakan PERDA Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas, Ricky Adi Saputra, di Kuala Kapuas, Senin (20/6).
Tim Satgas Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Kabupaten Kapuas, yang terdiri dari Satpol PP dan Damkar, Kodim 1011 Klk, TNI AL Klk, Sub Den Pom Klk, Polres Kapuas, Dinas Perhubungan Kapuas dan BPBD Kapuas, tetap melakukan kegiatan pengawasan protokol Kesehatan COVID-19, walaupun saat ini kasus COVID-19 sudah tidak ada lagi.
Dia mengatakan, Tim Satgas Hukum saat ini tidak lagi melakukan razia masker, namun pihaknya tetap melakukan pemeriksaan terhadap masyarakat guna memastikan masyarakat sudah mendapatkan vaksinasi COVID-19. Melalui kegiatan yang ada, diharapkan masyarakat di daerah setempat sudah mendapatkan vaksinasi COVID-19, baik dosis pertama, kedua maupun ketiga atau booster.
"Vaksinasi COVID-19 merupakan salah satu efektif untuk pencegahan penularan virus corona, dan memberikan kekebalan tubuh yang lebih baik lagi," ucap Ricky.
Baca juga: Bupati Kapuas minta PBS bantu tingkatkan kesejahteraan masyarakat
Masyarakat juga diminta untuk tetap selalu menerapkan protokol kesehatan secara ketat dengan rajin mencuci tangan pakai sabun di air mengalir, menjaga jarak, tetap menggunakan masker dan selalu menjaga kesehatan serta makan-makanan yang sehat agar terhindar dari penyakit.
"Walaupun kasus COVID-19 sudah melandai di daerah kita, namun kita tetap selalu menjaga protokol kesehatannya, yang artinya untuk kesehatan kita juga, supaya terhindar dari penyakit apapun," demikian Ricky.
Baca juga: Pemkab Kapuas terus gencar laksanakan vaksinasi COVID-19
Baca juga: Bupati Kapuas larang kendaraan dinas diisi BBM jenis ini