Sukamara (ANTARA) - Bupati Sukamara, Kalimantan Tengah, Windu Subagio membuka kegiatan advokasi kebijakan Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2022 yang dilaksanakan di Aula Kantor Bupati.

“Saya sangat mengapresiasi terkait rangkaian kegiatan yang telah dilaksanakan yakni, deklarasi sekolah ramah anak, deklarasi puskesmas ramah anak, penyerahan piagam kepada sekolah mitra perlindungan anak tingkat SLTP dan pengukuhan forum anak daerah Kabupaten Sukamara,” ucap Windu di Sukamara, Selasa. 

Menurutnya, kegiatan tersebut dilaksanakan untuk mendukung terwujudnya KLA di wilayah setempat. Hal ini berdasarkan amanat Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang nomor  23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

“Dalam pasal 21 menyebutkan bahwa pemerintah daerah berkewajiban dan bertanggung jawab mewujudkan KLA sebagai upaya pemenuhan dan perlindungan anak yang harus dilaksanakan sebaik-baiknya melalui keterlibatan seluruh sektor pemerintahan, masyarakat dan dunia usaha,” ungkapnya.

Di berharap anak-anak di daerah ini menjadi generasi muda penerus bangsa yang dapat menciptakan karya-karya yang inovatif dan kreatif, sehingga dapat mewujudkan Kabupaten Sukamara yang berdaya saing, maju dan sejahtera.

“Perlu diketahui juga, bahwa KLA ini terdiri dari 31 indikator didasarkan pada substansi hak–hak anak yang diamanatkan dalam undang- undang perlindungan anak dan konvensi hak anak (KHA) yang sudah diratifikasi Indonesia dengan Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990,” bebernya.

Dijelaskan, substansi hak-hak anak dikelompokkan ke dalam lima kluster pemenuhan hak anak dalam KHA yakni, hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan seni budaya, serta perlindungan khusus.

Baca juga: Kehadiran SLBN 1 Sukamara bantu pemkab beri akses pendidikan merata

“Selanjutnya kami sangat berharap indikator-indikator KLA tersebut menjadi acuan bagi kita semua dalam memenuhi hak-hak anak melalui pengembangan KLA yang terintegrasi dan berkelanjutan,” harap Windu.

Pertemuan evaluasi KLA bertujuan memberikan pemahaman kembali pada semua tentang upaya melindungi, menghormati dan memenuhi hak-hak anak. Kerja ini bukan hanya tugas dan fungsi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, tetapi kerja dari semua pihak.

“Oleh karena itu, untuk meningkatkan efektifitas koordinasi di tingkat kabupaten, saya mengharapkan peran aktif perangkat daerah terkait agar terus meningkatkan koordinasi dalam rangka pengembangan kebijakan dan program, maupun inisiatif kegiatan yang mampu mendukung percepatan perwujudan KLA,” tegasnya.

Hal ini supaya apa yang diharapkan bersama untuk menciptakan sumber daya manusia unggul di masa depan dapat tercapai. Karena anak tidak bisa dipisahkan dari keberlangsungan hidup bagi sebuah bangsa dan negara.

Dia menegaskan, anak-anak harus mendapatkan kesempatan seluas-luasnya untuk tumbuh dan berkembang secara optimal baik fisik, mental maupun sosialnya. Anak adalah investasi kita di masa yang akan datang, maka menjadi kewajiban kita bersama untuk melindungi mereka dan menjadikannya lebih berkualitas, sehingga mereka akan menjadi modal pembangunan.

"Untuk itu, peran seluruh pemangku kepentingan pemerintah, masyarakat, media dan dunia usaha harus bersama bahu-membahu untuk dapat mewujudkannya,” demikian Windu.

Baca juga: Pengelolaan APBD harus bermanfaat dan sejahterakan masyarakat Sukamara

Baca juga: Bupati harapkan penambahan kuota haji untuk Sukamara

Baca juga: Pemkab Sukamara komitmen tingkatkan budaya berinovasi di semua sektor

Pewarta : Lalang
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2025