Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya memastikan akan mengusut tuntas kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh warga negara Cina terhadap wanita Indonesia berinisial LK (30).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan korban telah membuat laporan yang tercatat dengan nomor LP/B/ 1695/IV/2022/SPKT/ Polda Metro Jaya tertanggal 2 April 2022.
"Itu sebenarnya kasus terjadi dua tahun yang lalu tapi baru dilaporkan sekarang, saat ini kasusnya sedang ditangani oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Endra Zulpan di Jakarta, Rabu.
Namun Zulpan belum mau berkomentar lebih jauh terkait dugaan terlapor yang mangkir dua kali dari panggilan kepolisian, seperti yang disampaikan oleh penasihat hukum korban.
"Nanti saya cek ke penyidik ya," ujar Zulpan.
Sebelumnya LK menjelaskan kronologi kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan warga negara Cina berinisial K berawal dari media sosial pada 2020 silam.
Selama hampir empat bulan, keduanya intens menjalin komunikasi melalui aplikasi pesan singkat. K sendiri mengaku bekerja di salah satu perusahaan telekomunikasi asal Tiongkok yang berada di Indonesia.
LK kemudian bertemu K di sebuah restoran untuk pertama kalinya. Pertemuan itu berlangsung biasa saja hingga kesempatan bertemu berikutnya.
Namun pada pertemuan ketiga sekitar bulan Juli 2020. LK diajak makan di sebuah restoran oleh K. Namun, saat perjalanan K malah mengajak ke apartemen di kawasan Jakarta Barat dengan dalih kasus COVID-19.
LK tak menaruh curiga dan menuruti permintaan tersebut. Namun ternyata K malah memperkosanya.
Bukti visum atau medis itu turut dilampirkan ke dalam laporan polisi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan korban telah membuat laporan yang tercatat dengan nomor LP/B/ 1695/IV/2022/SPKT/ Polda Metro Jaya tertanggal 2 April 2022.
"Itu sebenarnya kasus terjadi dua tahun yang lalu tapi baru dilaporkan sekarang, saat ini kasusnya sedang ditangani oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Endra Zulpan di Jakarta, Rabu.
Namun Zulpan belum mau berkomentar lebih jauh terkait dugaan terlapor yang mangkir dua kali dari panggilan kepolisian, seperti yang disampaikan oleh penasihat hukum korban.
"Nanti saya cek ke penyidik ya," ujar Zulpan.
Sebelumnya LK menjelaskan kronologi kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan warga negara Cina berinisial K berawal dari media sosial pada 2020 silam.
Selama hampir empat bulan, keduanya intens menjalin komunikasi melalui aplikasi pesan singkat. K sendiri mengaku bekerja di salah satu perusahaan telekomunikasi asal Tiongkok yang berada di Indonesia.
LK kemudian bertemu K di sebuah restoran untuk pertama kalinya. Pertemuan itu berlangsung biasa saja hingga kesempatan bertemu berikutnya.
Namun pada pertemuan ketiga sekitar bulan Juli 2020. LK diajak makan di sebuah restoran oleh K. Namun, saat perjalanan K malah mengajak ke apartemen di kawasan Jakarta Barat dengan dalih kasus COVID-19.
LK tak menaruh curiga dan menuruti permintaan tersebut. Namun ternyata K malah memperkosanya.
Bukti visum atau medis itu turut dilampirkan ke dalam laporan polisi.