Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi menetapkan seorang oknum panitia Hari Nelayan Palabuhanratu 2024 berinisial S menjadi tersangka kasus dugaan pemerkosaan terhadap seorang perempuan berinisial A di Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
"Tersangka S sudah kami tahan dan tengah dimintai keterangan oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi," kata Kasi Humas Polres Sukabumi Iptu Aah Saepul Rohman di Sukabumi, Selasa.
Menurut Aah, penetapan tersangka ini setelah korban yang didampingi keluarganya melapor ke Polres Sukabumi perihal kasus pemerkosaan yang telah dialaminya pada awal Juli 2024.
Polisi yang menerima laporan tersebut kemudian mengembangkan kasus ini mulai meminta keterangan saksi, pengumpulan barang bukti hingga gelar perkara dan akhirnya oknum panitia Hari Nelayan Palabuhanratu 2024 diyakini telah merudapaksa S yang masih duduk di bangku kelas X di salah satu SMA di Palabuhanratu.
Informasi yang dihimpun, dugaan kasus pemerkosaan ini berawal saat korban diajak oleh seseorang ke salah satu hotel di daerah Loji, Kecamatan Simpenan. Saat itu A diminta untuk masuk salah satu kamar hotel.
Baca juga: Polres Sukabumi Kota reka ulang kasus rudapaksa disertai pembunuhan
Baca juga: Polisi tangkap delapan pelajar pelaku rudapaksa perempuan 13 tahun
Diduga di dalam kamar hotel itu, S memaksa korban untuk bersetubuh. Karena kalah tenaga akhirnya A tidak berdaya. Setelah itu, korban yang merupakan salah satu finalis lomba acara itu, pulang ke rumahnya dan menceritakan kejadian yang dialaminya kepada keluarganya.
Akhirnya pada 5 Juli 2024 korban bersama keluarganya melaporkan kasus dugaan pemerkosaan ke Polres Sukabumi.
"Kasus ini masih dalam pengembangan Uni PPA Satreskrim Polres Sukabumi, untuk kepentingan penyidikan S untuk sementara ditahan di sel tahanan Mapolres Sukabumi," tambahnya.
Menerima informasi bahwa pelaku yang telah memperkosa anaknya ditetapkan tersangka dan sudah ditahan di Mapolres Sukabumi, pihak keluarga korban mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi Polres Sukabumi yang telah menindaklanjuti laporan dan menunjukkan komitmennya dalam hal penegakan hukum.
Berita Terkait
Dukung berkembangnya UMKM, Srikandi PLN UID Kalselteng kunjungi Kampung Purun
Jumat, 6 September 2024 14:42 Wib
Gubernur Kalteng : Harganas momentum penguatan keluarga dalam pembangunan daerah
Kamis, 5 September 2024 17:32 Wib
Rayakan hari Pelanggan Nasional 2024, XL adakan promo ekslusif hingga ragam fitur AI
Kamis, 5 September 2024 16:29 Wib
Peringati Hapelnas, BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya berikan kemudahan layanan dan manfaat optimal
Rabu, 4 September 2024 14:01 Wib
Kapolda: Jadilah Polwan yang bermanfaat bagi masyarakat Kalteng
Senin, 2 September 2024 16:51 Wib
Hari terakhir pendaftaran, KPU Bartim terima pendaftaran M Yamin - Adi Garoe
Kamis, 29 Agustus 2024 14:12 Wib
KPU Kotim sebut tiga paslon kompak mendaftar di hari terakhir
Kamis, 29 Agustus 2024 6:39 Wib
Tidak ada pendaftar di hari pertama pendaftaran peserta Pilkada Bartim
Selasa, 27 Agustus 2024 20:23 Wib