Kasongan (ANTARA) - Bupati Katingan Kalimantan Tengah Sakariyas mengaku optimistis target pendapatan asli daerah (PAD) tahun Anggaran 2022 sebesar Rp112 miliar akan tercapai.
"Keyakinan dan rasa optimis ini mesti diikuti dengan kerja keras oleh seluruh pemangku kepentingan. Jika tercapai maka akan menjadi sejarah bagi kabupaten ini," kata Sakariyas di Kasongan, Kamis.
Dia menjelaskan target PAD di atas Rp100 miliar pada tahun ini merupakan yang terbesar sejak kabupaten yang berjuluk Bumi Penyang Hinje Simpei berdiri. Jumlah itu menjadi rekor bila benar-benar tercapai.
Saat disinggung dan diingatkan bahwa pada tahun 2021 kontribusi PAD hanya tercapai 83,75 persen atau Rp67 miliar. Padahal, target PAD pada tahun itu sebesar Rp80 miliar. Dia bersikukuh dan optimistis target tersebut akan terpenuhi.
Dia menyebutkan sejauh ini yang memasuki triwulan kedua dalam pelaksanaan pembangunan, PAD sudah tercapai sekitar 40 persen atau Rp40 miliar. PAD sebesar itu diperoleh dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
"Saya optimis target bisa terkejar bahkan melampaui terlebih saat ini dunia usaha menggeliat cepat paska pandemi COVID-19 menuju endemi” ucap orang nomor satu di Katingan itu.
Baca juga: APBD Katingan 2021 surplus Rp16 miliar lebih
Dia menyebutkan target PAD sebesar itu adalah hal yang wajar dan realistis. Acuannya dalam kondisi pandemi COVID-19 saja target PAD tercapai hampir 90 persen apalagi kondisi perekonomian dan dunia usaha sudah berangsur-angsur pulih.
Dia membeberkan selama ini penerimaan daerah berasal dari perusahaan besar swasta (PBS) bidang perkebunan kelapa sawit, pertambangan dan kehutanan. Termasuk perkebunan yang dikelola mandiri oleh warga sekitar.
Kemudian dari retribusi daerah seperti sektor pajak restoran, rumah makan, pajak bumi dan bangunan (PBB), pajak walet, pajak kendaraan, pajak reklame dan spanduk, penyeberangan dan pendapatan lainnya.
Dia mengharapkan kepada seluruh masyarakat dan pengusaha yang ada di kabupaten tersebut agar membayar kewajiban pajaknya tepat waktu. Terutama kepada pemilik usaha rumah makan dan gedung walet agar jujur melaporkan pendapatannya.
"Selain sumber pendapatan yang sudah ada, kita juga harus membuat terobosan-terobosan baru guna mendapatkan PAD dari sektor lain. Tujuannya untuk mendanai pembangunan Katingan," demikian Sakariyas.
Baca juga: Pengadilan kabulkan gugatan praperadilan tersangka penambang di kawasan hutan Katingan
Baca juga: Patung Tjilik Riwut roboh, Sekda Katingan minta DPUPR lakukan pengecekan
Baca juga: Pemkab Katingan serahkan tiga ambulans untuk organisasi keagamaan
"Keyakinan dan rasa optimis ini mesti diikuti dengan kerja keras oleh seluruh pemangku kepentingan. Jika tercapai maka akan menjadi sejarah bagi kabupaten ini," kata Sakariyas di Kasongan, Kamis.
Dia menjelaskan target PAD di atas Rp100 miliar pada tahun ini merupakan yang terbesar sejak kabupaten yang berjuluk Bumi Penyang Hinje Simpei berdiri. Jumlah itu menjadi rekor bila benar-benar tercapai.
Saat disinggung dan diingatkan bahwa pada tahun 2021 kontribusi PAD hanya tercapai 83,75 persen atau Rp67 miliar. Padahal, target PAD pada tahun itu sebesar Rp80 miliar. Dia bersikukuh dan optimistis target tersebut akan terpenuhi.
Dia menyebutkan sejauh ini yang memasuki triwulan kedua dalam pelaksanaan pembangunan, PAD sudah tercapai sekitar 40 persen atau Rp40 miliar. PAD sebesar itu diperoleh dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
"Saya optimis target bisa terkejar bahkan melampaui terlebih saat ini dunia usaha menggeliat cepat paska pandemi COVID-19 menuju endemi” ucap orang nomor satu di Katingan itu.
Baca juga: APBD Katingan 2021 surplus Rp16 miliar lebih
Dia menyebutkan target PAD sebesar itu adalah hal yang wajar dan realistis. Acuannya dalam kondisi pandemi COVID-19 saja target PAD tercapai hampir 90 persen apalagi kondisi perekonomian dan dunia usaha sudah berangsur-angsur pulih.
Dia membeberkan selama ini penerimaan daerah berasal dari perusahaan besar swasta (PBS) bidang perkebunan kelapa sawit, pertambangan dan kehutanan. Termasuk perkebunan yang dikelola mandiri oleh warga sekitar.
Kemudian dari retribusi daerah seperti sektor pajak restoran, rumah makan, pajak bumi dan bangunan (PBB), pajak walet, pajak kendaraan, pajak reklame dan spanduk, penyeberangan dan pendapatan lainnya.
Dia mengharapkan kepada seluruh masyarakat dan pengusaha yang ada di kabupaten tersebut agar membayar kewajiban pajaknya tepat waktu. Terutama kepada pemilik usaha rumah makan dan gedung walet agar jujur melaporkan pendapatannya.
"Selain sumber pendapatan yang sudah ada, kita juga harus membuat terobosan-terobosan baru guna mendapatkan PAD dari sektor lain. Tujuannya untuk mendanai pembangunan Katingan," demikian Sakariyas.
Baca juga: Pengadilan kabulkan gugatan praperadilan tersangka penambang di kawasan hutan Katingan
Baca juga: Patung Tjilik Riwut roboh, Sekda Katingan minta DPUPR lakukan pengecekan
Baca juga: Pemkab Katingan serahkan tiga ambulans untuk organisasi keagamaan