Muara Teweh (ANTARA) - DPRD Kabupaten Barito Utara  melaksanakan rapat dengar pendapat atau RDP dengan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Perintis Cabang (KPC) Barito Utara, di ruang rapat DPRD setempat, Muara Teweh, Senin.

Dalam RDP tersebut dipimpin oleh  Tajeri dan anggota DPRD lainnya, sedangkan dari Pemkab Barito Utara dihadiri Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Barito Utara  Siti Nornah Iriawati, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UKM Barito Utara M Mastur serta Kepala Kantor Cabang BPJS Palangka Raya Budi Wahyudi dan Kepala KCP Barito Utara Agung.

Dalam rapat tersebut dibahas terkait iuran BPJS yang belum dibayarkan oleh perusahaan yang ada di wilayah Kabupaten Barito Utara.

Pimpinan rapat Tajeri dalam rapat dengar pendapat itu mengatakan ada tiga kesimpulan yang diambil atau disepakati bersama oleh semua pihak yang hadir.

Pertama, BPJS Ketenagakerjaan telah melakukan upaya penagihan piutang bekerja sama dengan penegak hukum dan pengawas ketenagakerjaan di Kalteng.

Kedua, seluruh pimpinan dan anggota DPRD agar didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Dan ketiga, tunggakan selama tiga bulan (April, Mei dan Juni) yang menjadi permasalahan dalam rapat dengar pendapat ini akan dibayarkan pada  Juli 2022.
 

Pewarta : Kasriadi
Uploader : Admin 1
Copyright © ANTARA 2024