Puruk Cahu (ANTARA) -
Kasus gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis atau biasa disebut stunting menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3ADALDUKKB) Murung Raya, Lynda Kreistiane di Puruk Cahu, Rabu, mengatakan, audit kasus stunting merupakan prioritas sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 12 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia Tahun 2021-2024.
"Audit kasus stunting sendiri adalah identifikasi risiko dan penyebab risiko pada kelompok sasaran berbasis surveilans rutin atau sumber data lainnya," terang Lynda yang juga Ketua Tim Audit Kasus Stunting Murung Raya.
Dijelaskan istri Bupati Perdie M Yoseph ini, identifikasi risiko pada audit kasus stunting adalah menemukan atau mengetahui risiko-risiko potensial penyebab, maupun penyebab tidak langsung terjadinya stunting pada calon pengantin, ibu hamil, ibu nifas, hingga balita.
Sementara itu Wakil Bupati Murung Raya Rejikinoor menyampaikan, Presiden RI Joko Widodo telah mengamanatkan melalui Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 untuk bersama-sama secara konvergen melakukan percepatan dan penanganan stunting.
“Semua pihak terkait harus bergerak searah dengan tujuan yang sama menuntaskan permasalahan yang menimbulkan risiko stunting, baik intervensi spesifik maupun intervensi sensitif,” kata Rejikinoor.
Dia menjelaskan berdasarkan studi status gizi Indonesia (SSGI) 2021 untuk Murung Raya, prevalensi balita stunting berada pada urutan ke-4 tertinggi di Kalimantan Tengah yaitu sebesar 31,8 persen.
"Hal ini menunjukkan masih banyak yang harus dilakukan, sehingga memerlukan perhatian kita semua untuk lebih fokus dan serius dalam mencapai target nasional," jelasnya.
Kinoi sapaan akrab Wakil Bupati Murung Raya ini, juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang berperan dalam pencegahan dan penanganan stunting, baik dari instansi pemerintah, masyarakat maupun dunia usaha.
"Pekerjaan ini memang bukan pekerjaan yang mudah namun punya tujuan yang mulia, yaitu menyiapkan generasi penerus kita yang sehat, cerdas dan berkualitas," tuturnya.
Audit Kasus Stunting juga sebagai upaya mendukung kegiatan prioritas pada rencana aksi nasional percepatan penurunan stunting, sehingga setiap kegiatan terlaksana serta target prevalensi stunting dapat tercapai.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3ADALDUKKB) Murung Raya, Lynda Kreistiane di Puruk Cahu, Rabu, mengatakan, audit kasus stunting merupakan prioritas sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 12 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia Tahun 2021-2024.
"Audit kasus stunting sendiri adalah identifikasi risiko dan penyebab risiko pada kelompok sasaran berbasis surveilans rutin atau sumber data lainnya," terang Lynda yang juga Ketua Tim Audit Kasus Stunting Murung Raya.
Dijelaskan istri Bupati Perdie M Yoseph ini, identifikasi risiko pada audit kasus stunting adalah menemukan atau mengetahui risiko-risiko potensial penyebab, maupun penyebab tidak langsung terjadinya stunting pada calon pengantin, ibu hamil, ibu nifas, hingga balita.
Sementara itu Wakil Bupati Murung Raya Rejikinoor menyampaikan, Presiden RI Joko Widodo telah mengamanatkan melalui Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 untuk bersama-sama secara konvergen melakukan percepatan dan penanganan stunting.
“Semua pihak terkait harus bergerak searah dengan tujuan yang sama menuntaskan permasalahan yang menimbulkan risiko stunting, baik intervensi spesifik maupun intervensi sensitif,” kata Rejikinoor.
Dia menjelaskan berdasarkan studi status gizi Indonesia (SSGI) 2021 untuk Murung Raya, prevalensi balita stunting berada pada urutan ke-4 tertinggi di Kalimantan Tengah yaitu sebesar 31,8 persen.
"Hal ini menunjukkan masih banyak yang harus dilakukan, sehingga memerlukan perhatian kita semua untuk lebih fokus dan serius dalam mencapai target nasional," jelasnya.
Kinoi sapaan akrab Wakil Bupati Murung Raya ini, juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang berperan dalam pencegahan dan penanganan stunting, baik dari instansi pemerintah, masyarakat maupun dunia usaha.
"Pekerjaan ini memang bukan pekerjaan yang mudah namun punya tujuan yang mulia, yaitu menyiapkan generasi penerus kita yang sehat, cerdas dan berkualitas," tuturnya.
Audit Kasus Stunting juga sebagai upaya mendukung kegiatan prioritas pada rencana aksi nasional percepatan penurunan stunting, sehingga setiap kegiatan terlaksana serta target prevalensi stunting dapat tercapai.